Admin Amad News Dihukum Mati
(last modified Tue, 15 Dec 2020 13:26:19 GMT )
Des 15, 2020 20:26 Asia/Jakarta

Pengadilan di Republik Islam Iran telah mengeksekusi Rouhollah Zam, admin kanal Telegram anti-Revolusi Islam, Amad News atas 17 tuduhan termasuk membuat kerusakan di bumi (Fasadul Fil Ard) dan spionase untuk kepentingan rezim Zionis Israel.

Menurut IRNA, Kantor Humas Pengadilan Umum dan Revolusioner Tehran mengumumkan bahwa Zam, pendiri dan admid Amad News dihukum mati pada Sabtu pagi, 12 Desember 2020.

Zam, 47 tahun, dijatuhi hukuman mati pada bulan Juni setelah dia dinyatakan bersalah atas 17 dakwaan. Dia dihukum karena melakukan pelanggaran terhadap keamanan internal dan eksternal negara, menyebarkan kebohongan, bersekongkol untuk menciptakan gangguan ekonomi dan melakukan spionase melalui kerja sama dengan agen sebuah negara di kawasan untuk kepentingan rezim Zionis Israel.

Zam juga didakwa bekerja sama dengan pemerintah Amerika Serikat untuk menarget Republik Islam Iran, berpartisipasi dalam kegiatan propaganda, memicu kekerasan selama protes pada 2017, menghina kesucian Islam dan memperoleh kekayaan secara tidak sah. (RA)

Tags