Dinamika Asia Tenggara, 1 Juli 2023
(last modified Sat, 01 Jul 2023 10:00:00 GMT )
Jul 01, 2023 17:00 Asia/Jakarta
  • Polisi Myanmar.
    Polisi Myanmar.

Dinamika di negara-negara Asia Tenggara pekan lalu meliputi hal-hal penting termasuk upaya Indonesia untuk terus membantu Myanmar.

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menegaskan Indonesia akan berupaya sekuat tenaga untuk membantu masyarakat Myanmar keluar dari krisis politik berdasarkan Konsensus Lima Poin (5PC) yang telah disepakati oleh Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN).

Situs Antara melaporkan, Menlu Retno Rabu mengatakan, “Kepercayaan harus dibangun di antara para pemangku kepentingan di Myanmar untuk membuka kemungkinan dialog yang inklusif,” .

Lebih lanjut dia mengatakan bahwa kekerasan yang terus berlanjut di Myanmar harus dikecam, dan ASEAN berkomitmen memberikan bantuan kemanusiaan berdasarkan prinsip “tak ada yang tertinggal”.

Sebagai ketua ASEAN tahun ini, Retno memastikan Indonesia akan melakukan yang terbaik dengan menjadikan ASEAN penting, menjadikan ASEAN dapat melanjutkan perannya sebagai kontributor perdamaian dan stabilitas di kawasan, serta menjadikan Asia Tenggara sebagai episentrum pertumbuhan.

Dia menjelaskan bahwa saat ini Indonesia sedang mempersiapkan ASEAN Minister Meeting and Post Ministerial Meeting atau AMM/PMC, di mana Mongolia menjadi salah satu anggota ASEAN Regional Forum (ARF) yang termasuk rangkaian AMM/PMC.

Isu Myanmar dinilai telah “memecah belah ASEAN” setelah baru-baru ini Thailand menginisiasi sebuah pertemuan tingkat menlu ASEAN di Pattaya, dengan mengundang perwakilan politis junta Myanmar.

Pemerintahan Perdana Menteri Prayuth Chan-ocha beralasan Thailand terpaksa menempuh langkah itu karena dampak langsung yang dihadapinya dari krisis Myanmar jauh lebih nyata dan lebih besar ketimbang yang dirasakan negara-negara ASEAN lainnya, mengingat Thailand memiliki perbatasan yang sangat panjang dengan Myanmar.

Namun, beberapa negara anggota ASEAN termasuk Indonesia, menolak hadir dalam pertemuan itu.

Indonesia menilai bahwa pendekatan yang dilakukan Myanmar dengan melibatkan hanya salah satu pihak yang terlibat dalam konflik politik di Myanmar, telah menyalahi mandat 5PC.

Pelapor Khusus PBB untuk urusan HAM di Myanmar, Thomas Andrews, pekan lalu mengatakan bahwa pertemuan di Pattaya dapat menimbulkan dampak yang berbahaya yaitu melegitimasi junta dan merusak persatuan ASEAN.

Jokowi: Pemerintah RI Serius Selesaikan Pelanggaran HAM Berat

Presiden RI Joko Widodo menegaskan bahwa Pemerintah memiliki niat tulus untuk menyelesaikan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang berat yang terjadi di masa lalu atas rekomendasi Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat (PPHAM).

Situs Antara melaporkan, Presiden Jokowi menyampaikan hal itu saat menyampaikan arahan dalam Peluncuran Program Pelaksanaan Rekomendasi PPHAM di bekas lokasi peristiwa Rumoh Geudong, Pidie, Aceh, Selasa.

"Sekali lagi Pemerintah memiliki niat yang tulus atas rekomendasi PPHAM untuk menyelesaikan pelanggaran HAM berat di negara kita, Indonesia," kata Jokowi dalam acara tersebut yang disiarkan langsung kanal YouTube resmi Sekretariat Presiden.

Menurut Presiden, Indonesia sebagai sebuah negara besar tidak luput dari berbagai peristiwa.

"Kadang peristiwanya baik, tetapi juga ada yang tidak baik. Saya kira normal di negara-negara lain juga pasti memiliki sejarah-sejarah seperti itu," tuturnya.

Kepala Negara menyampaikan terima kasih kepada para korban dan/atau ahli waris korban yang telah berbesar hati menjalani proses panjang dalam menerima pemulihan hak sebagai upaya penyelesaian non-yudisial pelanggaran HAM berat masa lalu.

Presiden Jokowi meyakini bahwa semua proses panjang itu tidak akan sia-sia dan berharap dapat menjadi pembuka jalan untuk berbagai pemulihan.

"Semoga proses yang baik ini menjadi pembuka jalan bagi upaya-upaya untuk menyembuhkan luka-luka yang ada, awal bagi terbangunnya kehidupan yang adil, damai, dan sejahtera di atas pondasi perlindungan dan penghormatan pada hak-hak asasi manusia dan kemanusiaan," ujar Jokowi.

Dalam peluncuran tersebut disampaikan dimulainya pemulihan hak-hak para korban 12 peristiwa masa lalu, yang sebelumnya sudah diakui oleh Pemerintah Indonesia telah terjadi pelanggaran HAM berat di dalamnya.

Ke-12 peristiwa masa lalu dengan pelanggaran HAM berat tersebut disampaikan Presiden Jokowi melalui pernyataan pada 11 Januari 2023 sebagai tindak lanjut laporan Tim PPHAM.

Sejumlah 12 peristiwa tersebut adalah Peristiwa 1965-1966, Peristiwa Penembakan Misterius 1982-1985, Peristiwa Talangsari di Lampung 1989, Peristiwa Rumoh Geudong dan Pos Sattis di Aceh 1989, Peristiwa Penghilang Orang Secara Paksa 1997-1998, dan Peristiwa Kerusuhan Mei 1998.

Kemudian Peristiwa Trisakti dan Semanggi I-II 1998-1999, Peristiwa Pembunuhan Dukun Santet 1998-1999, Peristiwa Simpang KKA Aceh 1999, Peristiwa Wasior Papua 2001-2002, Peristiwa Wamena Papua 2003, dan Peristiwa Jambo Keupok Aceh 2003.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD yang hadir juga dalam peluncuran tersebut menyatakan bahwa pemenuhan hak-hak korban di 12 peristiwa tersebut akan dilakukan secara serentak oleh kementerian dan lembaga nonkementerian pemerintah (K/L) yang terlibat di dalam Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat.

"Agenda pencegahan akan segera pula dilakukan dan usaha menyelesaikannya melalui jalur yudisial akan terus dilakukan," ujar Mahfud.

Sejalan dengan itu, Presiden Jokowi menegaskan kembali bahwa langkah pemerintah menempuh penyelesaian non-yudisial tidak akan menegasikan upaya penyelesaian yudisial.

FIFA Tetapkan Indonesia sebagai Tuan Rumah Piala Dunia U-17

Dewan FIFA menunjuk Indonesia untuk menjadi tuan rumah Piala Dunia U-17.

Situs Antara melaporkan, Keputusan itu dikeluarkan bersamaan dengan pengumuman FIFA yang menunjuk Amerika Serikat (AS) untuk menjadi tuan rumah Piala Dunia Klub 2025, yang menggunakan format baru yakni mempertandingkan 32 tim.

"Dewan FIFA juga menunjuk Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U-17 FIFA, Kolombia sebagai tuan rumah Piala Dunia putri U-20 2024, Republik Dominika sebagai tuan rumah Piala Dunia putri 2024, dan Uzbekistan sebagai tuan rumah Piala Dunia Futsal FIFA 2024. Kerangka waktu masing-masing kompetisi itu akan dikonfirmasi dalam waktu dekat.

Tuan rumah Piala Dunia U-17 2021 sebelumnya dipercayakan kepada Peru, melalui pertemuan Dewan FIFA pada 24 Oktober 2019 di China.

Ajang tersebut batal berlangsung pada 2021 karena pandemi COVID-19, namun Peru kemudian mendapat hak menjadi tuan rumah turnamen serupa pada 2023.

Namun Peru kemudian gagal memenuhi kesiapan infrastruktur setelah empat tahun dinyatakan sebagai tuan rumah. FIFA kemudian membatalkan status Peru sebagai tuan rumah Piala Dunia U-17 2023 pada awal April silam.

Indonesia sendiri sebelumnya berstatus tuan rumah Piala Dunia U-20 yang mestinya berlangsung pada Mei silam. Namun berbagai penolakan yang ada dari sejumlah elemen masyarakat Indonesia terkait kedatangan timnas Israel, membuat FIFA membatalkan status Indonesia sebagai tuan rumah ajang bergengsi tersebut pada pertengahan April.

Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Erick Thohir mengaku bersyukur badan sepak bola dunia FIFA menunjuk Indonesia menjadi tuan rumah Piala Dunia U-17 2023.

"Saya hanya bisa mengucapkan rasa syukur dan alhamdulillah karena FIFA Council mengambil keputusan bersama untuk menunjuk Indonesia menjadi tuan rumah Piala Dunia U-17 tahun ini. Ini salah satu bentuk kepercayaan dunia kepada Indonesia di bawah kepemimpinan Bapak Presiden Joko Widodo," kata Erick Thohir dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Jumat.

Indonesia ditetapkan menjadi tuan rumah Piala Dunia U-17 2023 melalui keputusan bersama pada sidang FIFA Council yang digelar di Markas FIFA, Zurich, Swiss. Sejauh ini, FIFA mengagendakan FIFA U-17 World Cup 2023 akan digelar 10 November hingga 2 Desember tahun ini.

“Saya belum mendapat surat pemberitahuan secara resmi. Ini baru pengumuman yang dilansir dari FIFA pada sidang FIFA Council Jumat malam di Zurich. Kini yang terpenting, bagaimana kita (Indonesia) menyiapkan diri agar menjadi tuan rumah yang baik," kata Erick.

Dalam situs resmi FIFA tidak dijelaskan secara detil alasan penunjukan Indonesia menjadi tuan rumah turnamen bagi pesepak bola usia muda ini.

Namun Erick menyampaikan kemungkinan penetapan Indonesia sebagai tuan rumah dikarenakan faktor positif yang ditunjukkan Indonesia selama tiga bulan terakhir seperti perbaikan sarana-sarana stadion dan pertandingan FIFA Match Day yang menyita perhatian FIFA.

Malaysia Kecam Aksi Pembakaran Al Quran di Swedia

Malaysia mengutuk keras tindakan pihak berkuasa Swedia yang mengizinkan perbuatan Islamofobia yang provokatif dengan membakar Kitab Suci Al Quran yang terjadi pada Rabu (28/6) lalu di Stockholm.

Situs Antara melaporkan, Kementerian Luar Negeri Malaysia dalam keterangan yang diterima di Kuala Lumpur, Sabtu, mengatakan tindakan yang mencemarkan Kitab Suci Al Quran yang dilakukan pada Hari Raya Idul Adha, merupakan penghinaan bagi umat Islam di seluruh dunia.

Aksi Islamofobia itu melanggar prinsip universal untuk menghormati dan memahami semua agama dan kitab suci.

Pemerintah Malaysia menilai keputusan pengadilan Swedia yang mengizinkan perbuatan yang bersifat menghina itu terjadi berulang bukanlah suatu langkah yang progresif dalam usaha untuk meningkatkan rasa saling hormat dan memahami demi kebaikan umat manusia.

Sebaliknya, menurut Wisma Putra, langkah tersebut seperti memaafkan kejahatan rasial dan provokasi jahat yang bertujuan untuk menyebarkan kebencian terhadap agama dan hasutan untuk melakukan kekerasan, yang dapat merusak upaya perdamaian dan peradaban.

Untuk itu, Malaysia mendesak pemerintah Swedia untuk mengambil tindakan segera terhadap pelaku kejahatan kejam itu dan mengambil langkah yang serius untuk memerangi sentimen Islamofobia yang semakin mengkhawatirkan di negara tersebut.

Keterangan itu menyebutkan bahwa ketiadaan tindakan pihak berwenang Swedia dalam membendung tindakan provokatif itu dapat membawa kesan buruk terhadap hubungan negara itu dengan umat Islam di seluruh dunia.

Malaysia mengulangi desakannya agar PBB, Organisasi Kerja sama Islam (OKI) dan Dewan Hak Asasi Manusia (HRC) mengambil tindakan segera dalam mempromosikan penghormatan dan pelindungan penuh terhadap kitab suci agama serta memerangi sentimen Islamofobia yang semakin mengkhawatirkan di seluruh dunia.

Aksi pembakaran Al Quran kembali terjadi di Swedia dan kali ini dilakukan oleh seorang warga Irak bernama Salman Momika yang merobek beberapa lembar halaman Al Quran dan membakarnya. Pria berusia 37 tahun tersebut mengaku ateis sekuler.

134 warga Malaysia Jadi Korban Sindikat Penipuan Kerja di Filipina

Sebanyak 134 warga Malaysia menjadi korban sindikat penipuan kerja di Filipina dan ikut diselamatkan oleh polisi setempat dalam operasi penggerebekan sebuah perusahaan yang dicurigai melakukan perdagangan orang.

Kementerian Luar Negeri (KLN) Malaysia dalam keterangannya diterima di Kuala Lumpur, Rabu, mengatakan Kedutaan Besar Malaysia di Manila sedang mengidentifikasi dan memverifikasi status 134 korban yang diyakini warga negara Malaysia.

Total ada 2.714 orang yang menjadi korban sindikat kejahatan penipuan tawaran pekerjaan, buruh paksa dan pemenjaraan yang salah di Filipina, dan sebanyak 134 di antaranya dialami warga Malaysia.

Kedutaan Besar Malaysia di Manila, menurut KLN, membenarkan otoritas setempat melakukan operasi penggerebekan terhadap perusahaan Xinchuang Network Technology Inc dan berhasil menyelamatkan korban-korban dari berbagai negara, termasuk Malaysia, oleh sindikat kejahatan tersebut.

Korban-korban dari sindikat penipuan kerja tersebut kini sedang menjalani proses penyelidikan, dokumen dan deportasi dalam waktu dekat ke Malaysia, menurut pernyataan tersebut.

Media lokal Filipina melaporkan aparat setempat menggerebek sebuah perusahaan Philippine Offshore Gaming Operator (Pogo) yang pendirinya terdaftar sebagai Xinchuang Network Technology Inc, pada Selasa (27/6) pagi.

Laporan itu menyebutkan Kepolisian Filipina menyelamatkan 2.717 orang di mana 1.525 merupakan warga Filipina dan 1.192 lainnya warga asing.

Dari warga asing yang berhasil mereka selamatkan tersebut 606 berasal dari China, 183 dari Vietnam dan 137 merupakan Warga Negara Indonesia.

Malaysia Memenangkan Kasus Sulu di Pengadilan Tinggi Den Haag

Pengadilan Tinggi Den Haag memenangkan pemerintah Malaysia dalam kasus gugatan oleh orang yang mengaku sebagai pewaris Kesultanan Sulu.

Pengadilan Tinggi Den Haag menolak untuk mengakui final award yang dikeluarkan melalui proses arbitrase yang tidak sah dan disalahgunakan oleh pihak penggugat.

Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Kuala Lumpur, Selasa, mengatakan keputusan di Belanda itu juga mencegah segala upaya oleh pihak penggugat untuk menyatakan klaim yang tidak sah terhadap Pemerintah Malaysia.

Ia mengatakan keputusan Pengadilan Tinggi Den Haag merupakan kemenangan penting lainnya bagi Pemerintah Malaysia menyusul keputusan Pengadilan Tinggi Paris pada 6 Juni 2023.

Pemerintah Malaysia, menurut Anwar, yakin bahwa dengan keputusan itu, pemerintah semakin dekat untuk membatalkan sepenuhnya final award yang tidak sah dan disalahgunakan oleh penggugat, dengan tuntutan sebesar hampir 15 miliar dolar AS (sekitar Rp225,19 triliun) yang dikeluarkan oleh arbiter Dr. Gonzalo Stampa dan sekaligus menjadikan klaim itu hanya bagian dari sejarah.

Malaysia percaya bahwa keputusan Pengadilan Banding Den Haag tersebut, bersama dengan keputusan Pengadilan Banding Paris baru-baru ini, akan mengakhiri upaya sia-sia penggugat untuk menegakkan putusan akhir di negara lain.

Hingga saat ini, kata PM Anwar, Pemerintah Malaysia tidak pernah berhenti dalam upayanya untuk melindungi kedaulatan, keamanan nasional, dan kepentingan nasional.

Kasus Sulu tersebut membuktikan adanya pelanggaran yang nyata terhadap kekebalan kedaulatan Malaysia yang merupakan hal penting bagi setiap warga negara Malaysia MADANI.

“Saya ingin menyampaikan penghargaan saya kepada Ketua Sekretariat Khusus yang juga Menteri Hukum dan Reformasi Kelembagaan Azalina Othman, Menteri Luar Negeri Dr. Zambry Abdul Kadir, Menteri Komunikasi dan Digital Fahmi Fadzil, Menteri Dalam Negeri Saifuddin Nasution Ismail, Jaksa Agung Idrus Harun dan semua kementerian dan agensi terkait, termasuk pengacara internasional dan semua yang terlibat dalam usaha ini,” ujar Anwar.

Ia mengatakan Pemerintah Malaysia akan meneruskan usaha dengan berbagai cara menentang eksploitasi dan penyalahgunaan sistem arbitrase internasional, termasuk mengambil tindakan apapun yang perlu untuk mendapatkan kembali semua biaya hukum dari sumber daya keuangan nasional yang harus dikeluarkan dalam menangani tuntutan tersebut. (Antaranews.com)