Malaysia: Kami Berhak tak Ekstradisi Zakir Naik
-
Zakir Naik
Perdana Malaysia mengatakan, kami memiliki hak untuk tidak mengekstradisi penceramah kontroversial asal India, Dr. Zakir Naik, jika ia tidak dijamin mendapatkan keadilan.
The Star Online (10/6/2019) melaporkan, PM Malaysia, Mahathir Mohamad menuturkan, kondisinya sama dengan Australia yang tidak memulangkan Sirul Azhar Umar, seorang mantan pengawal Malaysia yang dijatuhi hukuman mati pada tahun 2015 karena pembunuhan seorang model Mongolia, Altantuya Shaariibuu.
"Kami meminta Australia mengekstradisi Sirul, tapi mereka khawatir kami akan mengirimnya ke tiang gantungan," imbuhnya.
PM Malaysia menambahkan, secara umum Zakir merasa bahwa dia tidak akan mendapatkan persidangan yang adil (di India).
Aparat keamanan India dikabarkan tengah bekerja sama dengan Interpol untuk menangkap Zakir dan mengekstradisinya dari Malaysia untuk menghadapi tuduhan pencucian uang di pengadilan.
Aparat keamanan India juga berupaya mendapatkan surat perintah untuk menangkap Zakir dari pengadilan Mumbai, yang rencananya sudah harus diperoleh pada 19 Juni 2019. (HS)