Al-Wefaq: Perjanjian Bahrain dan Rezim Zionis Ilegal !
Komunitas Al-Wefaq Bahrain menilai setiap perjanjian keamanan atau militer antara rezim Al-Khalifa dan rezim Zionis tidak sah secara hukum.
Komunitas Al-Wefaq Bahrain dalam statemen yang dikeluarkan hari Jumat (4/2/2022) melaporkan bahwa rezim Al-Khalifa sedang dalam krisis dan tidak memiliki wewenang untuk mewakili perjanjian semacam itu atas nama rakyat Bahrain, sebab posisi rakyat Bahrain senantiasa tegas dalam menentang perilaku yang bertentangan dengan kedaulatan nasional tersebut.
"Kedatangan Menteri Zionis ke Bahrain merupakan pelanggaran terhadap garis merah, dan tujuan kunjungan yang berlangsung tanpa pengumuman sebelumnya ini untuk mencegah protes dan demonstrasi serta penentangan publik terhadap normalisasi hubungan dengan rezim Zionis.
Menteri Perang Israel Benny Gantz menandatangani perjanjian keamanan dengan timpalannya dari Bahrain, Abdullah bin Hassan al-Nuaimi pada hari Kamis.
Kesepakatan yang ditandatangani sejak dicapai kesepakatan sebelumnya antara kedua belah pihak pada 11 September 2020, akan meningkatkan kerja sama keamanan strategis antara Bahrain dan Tel Aviv.
Pada September 2020, Bahrain, melalui mediasi pemerintah AS saat itu yang dipimpin oleh Donald Trump, menandatangani perjanjian normalisasi dengan rezim Zionis yang disebut Perjanjian Abraham dan secara resmi menjalin hubungan diplomatik dengan Tel Aviv.
Sheikh Issa Qassem, pemimpin Syiah Bahrain berulang kali menyatakan bahwa kompromi dengan rezim Zionis, adalah perang politik rezim Bahrain terhadap rakyatnya sendiri.
Rakyat Bahrain telah berulang kali memprotes normalisasi hubungan dengan rezim Zionis, yang ditunjukkan dengan mengadakan demonstrasi besar-besaran.
Protes jalanan rakyat Bahrain adalah peringatan bagi rezim dan penguasa Arab lainnya bahwa Palestina terus memiliki tempat khusus dalam opini publik dunia Arab.(PH)