Brigade al-Qassam Kecam Pembunuhan Jurnalis Al Jazeera
Sayap militer Gerakan Muqawama Islam Palestina (Hamas), Brigade Syahid Izzuddin al-Qassam mengutuk pembunuhan terhadap jurnalis Al Jazeera Shireen Abu Akleh oleh tentara rezim Zionis Israel.
Jurnalis Shireen Abu Akleh, 51 tahun, adalah salah satu wartawati paling terkenal di dunia Arab. Dia ditembak mati di kepala pada Rabu (11/5/2022) pagi oleh tentara Zionis.
Abu Akleh bekerja sebagai jurnalis Al Jazeera sejak tahun 1997, setahun setelah jaringan ini diluncurkan. Dia adalah wartawati senior dalam jaringan tersebut
Jurnalis yang telah meliput konflik selama beberapa dekade ini sempat dibawa ke rumah sakit dalam kondisi kritis, namun nyawanya tidak tertolong. Dia meliput serangan militer Zionis di Jenin utara dan kamp pengungsi terdekat.
Abu Akleh mengenakan rompi pers yang dengan jelas menandai dia sebagai seorang jurnalis saat meliput di kota Jenin.
Dia juga mengenakan helm yang ditandai dengan jelas sebagai "PRESS". Wartawan lainnya, Ali Samoudi juga terluka dalam insiden tersebut.
Dalam beberapa bulan terakhir, kejahatan rezim Zionis terhadap Palestina telah meningkat secara signifikan dalam berbagai dimensi. Puluhan warga Palestina tewas dan ratusan lainnya terluka.
Rezim Zionis melanjutkan kebijakan pendudukannya dengan merampas hak-hak beragama rakyat Palestina dan melakukan kekerasan yang meluas sebagai tanggapan atas kehadiran mereka di Masjid al-Aqsa.
"Kejahatan keji dan mengerikan ini adalah tindakan yang biasa dilakukan dan permanen dari musuh Zionis dalam menargetkan jurnalis dan warga sipil di Palestina," kata Brigade al-Qassam dalam pernyataannya pada hari Kamis (12/5/2022) seperti dilansir ISNA.
Al-Qassam menekankan bahwa kejahatan itu sekali lagi menunjukkan kebrutalan penjajah dan upaya gagal rezim Zionis untuk menyembunyikan kejahatannya serta untuk membungkam suara kebenaran.
Pembunuhan terhadap Shireen bukanlah kejahatan pertama yang dilakukan oleh rezim Zionis terhadap jurnalis Palestina.
Menurut Kementerian Informasi Palestina, 45 jurnalis telah gugur syahid di tangan rezim Zionis sejak Intifada Kedua Palestina pada tahun 2000.
Tujuan dari kejahatan rezim Zionis tersebut adalah untuk mencegah penyebaran berita, gambar dan video dari tindakan tidak manusiawi mereka di wilayah pendudukan.
Rezim zionis sedang melakukan kejahatan penghilangan fisik jurnalis untuk mencegah pemberitaan fakta yang terjadi di wilayah pendudukan dan wilayah Palestina. (RA)