Selain Menyerang Rumah Penduduk, Israel juga Mengebom Ambulans
Rezim Zionis Israel telah mengabaikan semua aturan dan hukum humaniter internasional dalam serangannya ke Jalur Gaza.
Rezim ilegal tersebut menarget perumahan padat penduduk, pusat-pusat komersial, sekolah, tempat-tempat ibadah, tempat penampungan pengungsi, bahkan rumah sakit dan ambulans serta fasilitas publik lainnya.
Serangan membabi buta tersebut telah menyebabkan ribuan warga Palestina gugur syahid, terutama anak-anak, perempuan dan lansia.
Jumlah korban jiwa dalam serangan udara Israel di Gaza hingga pada hari Minggu (29/10/2023) dilaporkan telah mencapai 8.005 orang.
Sementara jumlah terluka dalam serangan brutal rezim Zionis tersebut telah mencapai 20.242 orang.
Menurut pernyataan Kementerian Kesehatan Palestina pada tanggal 27 Oktober 2023, 3.038 syuhada dari total korban jiwa tersebut adalah anak-anak, 1.726 adalah perempuan, serta 414 adalah lansia.s
Untuk di Tepi Barat, 115 orang dilaporkan telah gugur dan 2.150 lainnya terluka sejak pertempuran Badai al-Aqsa meletus.
OCHA (United Nations Office for the Coordination of Humanitarian Affairs) melaporkan jumlah pengungsi di Gaza telah melampaui 1,4 juta orang.
Sekitar 671.000 orang di antaranya tinggal di pos-pos penampungan darurat UNRWA, badan khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang melayani pengungsi Palestina, sedangkan sisanya tersebar di berbagai tempat.
Menurut, Juru Bicara Kementerian Kesehatan Gaza Ashraf al-Qudra, 1.700 orang hilang, dan 940 anak-anak yang masih tertimbun reruntuhan.
Sekitar 104 petugas medis juga gugur dan 25 ambulans hancur dan rusak karena serangan Israel.
Al-Qudra mengatakan, Israel sengaja menyerang 57 institusi kesehatan, dan membuat 12 rumah sakit serta 32 pusat perawatan primer tidak berfungsi. Menurutnya, sebaian yang tidak berfungsi disebabkan kegagalan dalam mendatangkan bantuan bahan bakar. (RA)