Derita Tawanan Palestina dalam Cengkraman Zionis
Masyarakat internasional menyuarakan keprihatinan atas kondisi buruk para tahanan Palestina di penjara-penjara Israel. Amnesty International – seperti lembaga-lembaga Barat lainnya biasanya bungkam terhadap kejahatan Zionis – menyeru Israel untuk membebaskan tahanan Palestina Bilal Kayed, yang sudah mogok makan selama lebih dari dua bulan.
Kayed memilih mogok makan untuk memprotes penahanan administratif oleh rezim Tel Aviv. Ia ditangkap pada akhir tahun 2001 dan kemudian disidangkan di pengadilan militer pada 2002 atas tuduhan terlibat dalam kegiatan Front Pembebasan Rakyat Palestina (PFLP). Ia telah menghabiskan 14 tahun kurungan di penjara Israel.
Kayed direncanakan bebas pada 13 Juni lalu, namun rezim Zionis memutuskan untuk memperpanjang masa penahanannya selama enam bulan di bawah kebijakan penahanan administratif.
Penahanan administratif adalah bentuk penahanan tanpa tuduhan dan pengadilan, di mana otoritas Israel dapat mengurung warga Palestina selama enam bulan dan dapat diperpanjang untuk waktu yang tidak terbatas. Dengan begitu, warga Palestina harus mendekam di penjara Israel tanpa pernah tahu bentuk kesalahannya.
Israel semakin memperketat penahanan warga Palestina dan menjalankan tindakan anti-kemanusiaan terhadap mereka. Rezim Zionis bahkan sewena-wena memperpanjang masa penahanan terhadap mereka yang seharusnya sudah menghirup udara bebas.
Menurut sejumlah data dan laporan, kondisi para tahanan Palestina kian buruk dalam beberapa bulan terakhir. Dalam hal ini, Klub Tawanan Palestina baru-baru ini menyatakan sebanyak 1.000 tahanan Palestina menderita berbagai penyakit di penjara Israel. Sekitar 160 dari mereka terkena kanker dan penyakit kronis lainnya serta berada dalam kondisi kritis dan memerlukan penanganan medis segera.
Jumlah tahanan Palestina mencapai 7.000 orang sebagai dampak dari kebijakan penjajah Zionis. Data lain mencatat bahwa tahanan Palestina yang menderita penyakit kronis lebih besar dari jumlah tersebut.
Israel selalu mencari-cari alasan dan menyebut tahanan Palestina sebagai tahanan perang sehingga bisa bebas dari pelaksanaan konvensi internasional termasuk konvensi Jenewa. Dengan cara ini, rezim Zionis dapat menerapkan perilaku rasis dan kekerasan terhadap rakyat Palestina. Oleh sebab itu, mayoritas tahanan Palestina tidak memiliki nasib yang jelas dan banyak dari mereka gugur syahid di penjara Israel atau mengalami cacat permanen dan penyakit yang tidak bisa disembuhkan.
Organisasi Tawanan dan Mantan Tawanan Palestina (WAID) menyatakan bahwa Israel adalah satu-satunya rezim di dunia yang tidak menandatangani konvensi larangan penyiksaan tawanan. Fakta ini memperlihatkan bahwa Israel tidak mengindahkan semua hukum dan aturan internasional serta lembaga-lembaga HAM.
Israel bebas melakukan kejahatan terhadap rakyat Palestina khususnya tahanan karena sikap pasif lembaga-lembaga internasional. Sikap ini semakin memperburuk kondisi rakyat Palestina dan membuat para tahanan berada dalam kondisi krisis.
PBB sama sekali tidak berbuat sesuatu untuk menangani kondisi para tahanan Palestina dan membebaskan mereka dari cengkraman rezim Zionis. (RM)