Penekanan PBB atas Hak Bangsa Palestina Tentukan Nasibnya
170 dari 193 negara anggota Komisi Sisial, Budaya dan Kemanusiaan Majelis Umum PBB (SOCHUM) memberikan suara mendukung atas draf resolusi “Hak Bangsa Palestina Menentukan Nasibnya Sendiri”.
Amerika, Kanada, Republik Kepulauan Marshall, Mikronesia, Republik Nauru bersama perwakilan rezim Zionis Israel menentang resolusi ini. Sementara lima negara lainnya abstain.
Kinerja PBB dalam mendukung hak bangsa Palestina dibayangi upaya rezim Zionis dengan berbagai konspirasi, selalu berusaha menghapus isu pembentukan negara independen Palestina dan dengan demikian hak bangsa Palestina secara total akan pudar. Namun muqawama dan resistensi bangsa Palestina di berbagai sektor seperti politik dan di lapangan dalam melawan rezim penjajah secara praktis menggagalkan Tel Aviv meraih ambisinya.
Di kondisi seperti ini, kesepakatan global terkait hak bangsa Palestina, termasuk hak membentuk negara serta menentukan nasib sendiri sama halnya dengan dukungan atas pemulihan hak terampas rakyat Palestina dan juga mengindikasikan protes dunia atas berlanjutnya penjajahan Israel. Meningkatnya dukungan global terhadap hak bangsa Palestina di tingat dunia dan sikap mendukung pejabat PBB terhadap hak Palestina menunjukkan dukungan global terhadap bangsa tertindas Palestina dan terkucilnya Israel di tingkat internasional.
Dalam hal ini Republik Islam Iran sebagai pendukung utama rakyat Palestina senantiasa memainkan peran aktif di berbagai bidang termasuk diplomasi demi menegakkan hak-hak bangsa Palestina.
Melalui dukungan lebih besar negara dunia terhadap hak bangsa Palestina, PBB selama beberapa tahun lalu dengan suara mayoritas merilis sejumlah resolusi mendukung hak rakyat Palestina dalam menentukan nasibnya. PBB terkait hal ini merilis sejumlah resolusi termasuk resolusi nomor 194, 394, 1604, 2154, 2452, 2649, 2672, 2787, 2792, 2955 dan 3070.
Resolusi ini menekankan hak bangsa Palestina menentukan nasibnya sendiri termasuk memilik sebuah negara independen. Di mayoritas resolusi seluruh negara, organisasi internasional dan lembaga di bawah PBB melanjutkan dukungannya terhadap bangsa Palestina sehingga bangsa ini mampu menentukan nasibnya dalam waktu singkat.
Sementara itu, berlanjutnya penentangan Amerika Serikat terhadap resolusi PBB terkait hak bangsa Palestina semakin menunjukkan permusuhan mendalam pejabat AS kepada bangsa Palestina serta kepalsuan klaim-klaim mereka terkait mediasi netral di proses perdamaian Timur Tengah. Transformasi internasional mengindikasikan bahwa konspirasi AS dan Israel dalam menghapus total hak bangsa Palestina mengalami kegagalan.
Di koridor ini, kinerja PBB mendukung hak bangsa Palestina selama beberapa tahun terakhir termasuk posisi Palestina di PBB yang meningkat dan proses bergabungnya Palestina ke berbagai lembaga dunia di bawah PBB serta pengibaran bendera Palestina di markas besar organisasi ini menunjukkan percepatan langkah internasional dalam mendukung hak-hak terampas bangsa Palestina termasuk hak menentukan negara merdeka.
Di kondisi seperti ini, harapan bangsa Palestina adalah masyarakat internasional melalui dukungan luasnya terhadap hak bangsa tertindas ini dan perjuangan atas hak bangsa Palestina akan membuka peluang mengakhiri penderitaan dan musibah rakyat Palestina akibat penjajahan tujuh dekade Israel serta perilaku pasif masyarakat internasional terhadap rezim penjajah al-Quds.
Di sisi lain harus disadari bahwa perilisan resolusi tanpa dibarengi dengan jaminan implementasi tidak akan memberikan bantuan besar dalam merealisasikan hak-hak bangsa Palestina yang terampas. (MF)