Palestina Kecam Rencana Israel Bangun Unit Baru Pemukim Zionis
Kementerian Luar Negeri Palestina mengecam pengeluaran izin baru oleh rezim Zionis untuk membangun distrik-distrik baru di Baitul Maqdis.
Seperti dilansir IRNA, Kemlu Palestina dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkan pada Selasa (24/1/2017) menyebutkan, tujuan Israel mengeluarkan izin baru pembangunan distrik-distrik Zionis di Baitul Maqdis adalah merampas tanah warga Palestina di Tepi Barat dan Baitul Maqdis serta mengejar solusi yang di dalamnya mengabaikan hak-hak rakyat Palestina dan hanya memenuhi tuntutan Tel Aviv.
Baru-baru ini, rezim Zionis menyetujui pengeluaran izin untuk membangun 560 unit baru pemukim Ziois di Baitul Maqdis.
Rencana pembangunan ratusan unit pemukim Zionis itu disetujui ketika Dewan Keamanan PBB dalam resolusi yang dikeluarkan pada Desember 2016 mengecam semua pembangunan pemukiman Zionis di wilayah Palestina yang diduduki.
Resolusi 2334 DK-PBB yang disahkan pada tanggal 23 Desember 2016 menyebut pembangunan pemukiman Zionis di Tepi Barat dan Timur al-Quds sebagai pelanggaran terhadap hukum internasional. Resolusi ini juga menuntut Israel untuk menghentikan semua aktivitas pembangunan unit pemukiman di wilayah Palestina. (RA)