Kedubes AS Peringatkan Warganya yang Berada di Irak
https://parstoday.ir/id/news/west_asia-i44825-kedubes_as_peringatkan_warganya_yang_berada_di_irak
Kedutaan Besar Amerika Serikat di Irak memperingatkan warganya yang berada di negara Arab ini terkait kemungkinan terjadinya ketidakamanan di wilayah Kurdistan Irak.
(last modified 2026-03-23T18:13:03+00:00 )
Sep 24, 2017 18:56 Asia/Jakarta
  • Warga Kurdistan
    Warga Kurdistan

Kedutaan Besar Amerika Serikat di Irak memperingatkan warganya yang berada di negara Arab ini terkait kemungkinan terjadinya ketidakamanan di wilayah Kurdistan Irak.

Seperti dilansir IRNA, Kedubes AS dalam sebuah pernyataan yang dipublikasikan pada Minggu (24/9/2017) meminta warga Amerika untuk tidak mengunjungi wilayah yang menjadi sengketa antara pemerintah pusat Baghdad dan wilayah Kurdistan Irak.

Jaringan al-Sumariya News mengutip sebuah sumber terpercaya mengabarkan peliburan Bandara Internasional Erbil selama tiga hari.

Sementara itu, Mahmmoud Uthman, tokoh yang dekat dengan dua partai: Partai Uni Patriotik dan Demokrat Kurdistan Irak kepada kantor berita Irak, Nina News pada Minggu mengatakan, sejumlah partai Irak setuju dengan usulan PBB dan AS.

Ia menambahkan, para pejabat partai Kurdi Irak akan menyelenggarakan pertemuan penting pada Minggu terkait pengambilan posisi terhadap referendum pemisahan Kurdistan dari Irak dan membahas tentang kemungkinan dilaksanakan, dibatalkan atau ditunda referendum itu.

Haider al-Abadi, Perdana Menteri Irak pada 19 September 2017 dengan jelas mengatakan bahwa pihaknya menentang internasionalisai perselisihan antara pemeritnah Baghdad dan Erbil terkait dengan referendum.

Sejumlah partai wilayah Kurdistan Irak pada 7 Juni 2017 menggelar pertemuan yang dihadiri oleh Masoud Barzani, Pemimpin Kurdistan Irak. Mereka sepakat untuk menyelenggarakan referendum pemisahan wilayah Kurdistan dari Irak pada tanggal 25 September 2017.

Rencana tersebut menuai penentangan tegas dari pemerintah pusat Baghdad, berbagai kelompok di Irak dan negara-negara regional dan dunia termasuk Iran dan Turki.

Anggota parlemen Irak pada tanggal 12 September 2017 mengumumkan bahwa penyelenggaraan referendum pemisahan wilayah Kurdistan adalah ilegal dan mereka menentang rencana tersebut. Meski demikian, Masoud Barzani menyerukan warga Kurdi Irak untuk berpartisipasi dalam referendum ini. (RA)