Al-Maliki Tegaskan Pembatalan Hasil Referendum Kurdistan Irak
https://parstoday.ir/id/news/west_asia-i45621-al_maliki_tegaskan_pembatalan_hasil_referendum_kurdistan_irak
Ketua Aliansi Nasional Irak menekankan pentingnya pembatalan hasil referendum pemisahan wilayah Kurdistan dari negara ini, dan mengatakan, pasca pembatalan hasil referendum ini, kami akan menyambut perundingan dengan Erbil.
(last modified 2026-03-21T17:31:19+00:00 )
Okt 09, 2017 12:42 Asia/Jakarta
  • Nouri al-Maliki, Ketua Aliansi Nasional Irak
    Nouri al-Maliki, Ketua Aliansi Nasional Irak

Ketua Aliansi Nasional Irak menekankan pentingnya pembatalan hasil referendum pemisahan wilayah Kurdistan dari negara ini, dan mengatakan, pasca pembatalan hasil referendum ini, kami akan menyambut perundingan dengan Erbil.

Nouri al-Maliki mengungkapkan hal itu dalam pertemuan dengan Douglas Silliman, Duta Besar Amerika Serikat untuk Irak, seperti dilansir Mehr News mengutip al-Sumariya News, Senin (9/10/2017).

"Kami tidak ada keharusan untuk menerima hasil dari referendum ini," kata al-Maliki ketika menyebut referendum pemisahan wilayah Kurdistan dari Irak sebagai ilegal.

Sementara itu, Dubes AS untuk Baghdad dalam pertemuan itu menekankan pentingnya untuk menjaga kesatuan dan integritas teritorial Irak.

Sebelumnya, Haider al-Abadi, Perdana Menteri Irak menegaskan bahwa konstitusi Irak merupakan rujuan dan prinsip dalam dialog dengan Kurdistan Irak.

Ia mengatakan, pemerintah pusat Baghdad siap berunding dengan Erbil dengan syarat wilayah Kurdistan mematuhi konstitusi dan membatalkan hasil referendum.

Pemerintah pusat Irak pada Minggu juga mengumumkan penolakannya terhadap kesepakatan Masoud Barzani, Pemimpin Wilayah Kurdistan Irak dengan Osama al-Nujaifi dan Iyad Allavi, dua wakil Fuad Masum, Presiden Irak tentang cara dialog dengan Baghdad untuk menyelesaikan persoalan terkait referendum.

Referendum pemisahan Kurdistan dari Irak telah diselenggarakan pada tanggal 25 September 2017 atas desakan Barzani.

Pemerintah Irak menegaskan bahwa referendum tersebut bertentangan dengan konstitusi negara ini dan hasilnya harus dibatalkan.

Refendem tersebut telah menyebabkan meningkatnya ketegangan dalam hubungan pemerintah pusat Baghdad dengan para pejabat Kurdistan. (RA)