Koalisi Revolusioner Bahrain Reaksi Keputusan Pengadilan Al Khalifa
https://parstoday.ir/id/news/west_asia-i48821-koalisi_revolusioner_bahrain_reaksi_keputusan_pengadilan_al_khalifa
Koalisi Pemuda Revolusioner 14 Februari Bahrain menilai hukuman mati terhadap enam warga negara ini sebagai keputusan yang jauh dari standar internasional dan hukum yang paling dasar.
(last modified 2026-04-16T09:59:01+00:00 )
Des 28, 2017 12:52 Asia/Jakarta
  • Koalisi Pemuda Revolusioner 14 Februari Bahrain
    Koalisi Pemuda Revolusioner 14 Februari Bahrain

Koalisi Pemuda Revolusioner 14 Februari Bahrain menilai hukuman mati terhadap enam warga negara ini sebagai keputusan yang jauh dari standar internasional dan hukum yang paling dasar.

Pada tanggal 25 Desember 2017, Pengadilan Tinggi Militer Bahrain memvonis mati enam pemuda atas tuduhan palsu bahwa mereka terlibat dalam penyusunan teror terhadap Marsekal Sheikh Khalifa bin Ahmed Al Khalifah, Komandan Angkatan Bersenjata Bahrain dan merencanakan aksi teror lainnya.

Pengadilan Militer Bahrain juga mencabut kewarganegaraan tujuh terdakwa lainnya dan menjatuhkan hukuman penjara selama tujuh tahun.

Terkait keputusan tersebut, Koalisi Pemuda Revolusioner 14 Februari pada Rabu (28/12/2017) menilai hukuman mati itu sebagai indikasi kediktatoran rezim Al Khalifa untuk menumpahkan darah warga asli Bahrain yang tidak bersalah.

"Al Khalifa melanjutkan kejahatan balas dendamnya terhadap oposisi Bahrain di bawah undang-undang ilusi," ungkap pernyataan koalisi tersebut seperti dilansir Rasa News.

Koalisi 14 Februari Bahrain lebih lanjut menyinggung upaya rezim Al Khalifa untuk mempertahankan kekuasannya dengan bersandar pada penjajah Arab Saudi dan dukungan Amerika Serikat dan Inggris.

"Pengalaman menunjukkan bahwa tidak ada perbedaan antara pengadilan militer dan pengadilan biasa dalam peradilan al-Khalifa yang korup. Semua pengadilan itu secara langsung dijalankan oleh penguasa diktator Bahrain," lanjut Koalisi 14 Februari.

Di bagian lain pernyataannya, Koalisi 14 Februari Bahrain menilai undang-undang tidak adil rezim Al Khalifa sebagai sebuah insentif untuk memindahkan revolusi Bahrain ke tahap progresif perlawanan Huseini.

"Undang-undang ini tidak akan mampu mematahkan tekad rakyat Bahrain dan menghalangi kelanjutan gerakan nasional dan revolusioner mereka guna menentukan nasib dan pemilihan sistem politik," pungkas pernyataan itu.

 

Selama beberapa tahun terakhir, rezim Al Khalifa telah sering menangkap oposisi dan menjatuhi hukuman mati, hukuman penjara dan mencabut kewarganegaraan mereka dengan dalih palsu seperti terlibat dalam operasi terorisme.

Sejak 14 Februari 2011, rakyat Bahrain bangkit melawan kediktatoran rezim Al Khalifa. Mereka berunjuk rasa damai untuk menuntut kebebasan, keadilan, penghapusan diskriminasi dan berdirinya pemerintahan pilihan rakyat.

Namun, tuntutan damai rakyat Bahrain itu disambut dengan kekerasan oleh rezim Al Khalifa. Dengan bantuan pasukan Arab Saudi, rezim ini menumpas para aktivis dan revolusioner Bahrain dan memenjarakannya. (RA)