Menlu Qatar: Sanksi AS terhadap Iran harus Dihentikan
https://parstoday.ir/id/news/west_asia-i69724-menlu_qatar_sanksi_as_terhadap_iran_harus_dihentikan
Menteri Luar Negeri Qatar, Sheikh Mohammad bin Abdulrahman Al Thani Rabu (1/5) seraya menekankan sanksi sepihak Amerika terhadap Iran tidak akan memberikan hasil positif menjelaskan, sanksi ini harus segera diakhiri.
(last modified 2026-04-05T11:58:22+00:00 )
May 02, 2019 07:43 Asia/Jakarta
  • Menlu Qatar Mohammad bin Abdulrahman Al Thani
    Menlu Qatar Mohammad bin Abdulrahman Al Thani

Menteri Luar Negeri Qatar, Sheikh Mohammad bin Abdulrahman Al Thani Rabu (1/5) seraya menekankan sanksi sepihak Amerika terhadap Iran tidak akan memberikan hasil positif menjelaskan, sanksi ini harus segera diakhiri.

IRIB melaporkan, Mohammad bin Abdulrahman Al Thani saat jumpa pers di sidang ke 16 tingkat menlu Forum Dialog Kerja Sama Asia (ACD) di Doha mengisyaratkan keputusan AS membatalkan pengecualian sanksi kepada pembeli minyak Iran dan menandaskan, Washington tidak seharusnya memperpanjang sanksi terhadap Iran, karena hal ini menimbulkan dampak negatif bagi negara yang menggunakan minyak Tehran.

Sanksi terhadap Iran

Pemerintah Amerika pekan lalu dalam dalam langkah permusuhannya terhadap Republik Islam Iran, secara resmi mengumumkan tidak akan lagi memperpanjang pengecualian sanksi kepada konsumen minyak Iran.

 

Terkait hal ini, Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo dalam jumpa pers mengklaim Washington dengan membatalkan pengecualian ini ingin menutup total ekspor minyak Iran.

 

Ini bukan pertama kalinya Amerika berjanji akan menutup total ekspor minyak Iran. Pemerintah Trump setelah keluar dari JCPOA secara sepihak telah berjanji akan membuat ekspor minyak Iran ke titik nol sebelum pelaksanaan sanksi, namun mereka gagal.

 

Donald Trump Selasa 8 Mei 2018 secara sepihak keluar dari JCPOA dan mengumumkan pemulihan kembali sanksi anti minyak Iran.

 

Langkah Amerika tersebut menuai kecaman luas baik di dalam negeri Amerika maupun di tingkat internasional. Mayoritas negara termasuk Cina, Irak, Rusia dan Turki menyatakan tidak akan mengikuti permintaan Amerika. (MF)