Suriah: Proyek Distrik Zionis Langgar Hukum Internasional
-
Hussam Eddin Ala
Wakil tetap Suriah di organisasi internasional di Jenewa, Swiss menyebut distrik Zionis melanggar hukum internasional HAM.
Seperti dilaporkan kantor berita YJC, Hussam Eddin Ala di sidang Dewan HAM PBB dengan tema dampak rencana aneksasi Tepi Barat oleh Israel seraya mengecam proyek distrik Zionis menjelaskan, kebijakan Israel sejak awal pendudukan Palestina dan Dataran Tinggi Golan fokus pada perusakan desa dan kota pendudukan, memaksa warga meninggalkan rumah mereka dengan tujuan menggantikannya dengan pemukim Zionis.
Wakil tetap Suriah di Jenewa ini mengisyaratkan dukungan Amerika kepada Israel dan mengatakan, Washington faktor utama percepatan program Zionis memperkuat pendudukan, aneksasi ilegal timur Quds, Golan Suriah dan sebagian besar wilayah Tepi Barat ke wilayah pendudukan.
Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu baru-baru ini menyatakan, rencana aneksasi sebagian wilayah Tepi Barat ke wilayah pendudukan akan direalisasikan dalam beberapa bulan mendatang.
Masalah ini termasuk salah satu butir di kesepakatan abad yang diresmikan Presiden AS Donald Trump 28 Januari 2020 lalu.
Kesepakatan abad sebuah rencana baru pemerintah Amerika untuk menghapus hak-hak bangsa Palestina. Rencana ini disusun dan disepakati sejumlah negara Arab termasuk Arab Saudi.
Mayoritas negara dunia dan tokoh politik serta agama khususnya kaum Muslim mengutuk rencana ini.
Amerika pendukung utama pendudukan dan kejahatan Israel terhadap rakyat tertindas Palestina. (MF)