ICC: Cina tak Punya Hak Historis atas Laut Cina Selatan
Pengadilan Arbitrase Internasional, ICC, Selasa (12/7) mengumumkan, Cina sama sekali tidak punya hak historis di Laut Cina Selatan.
IRNA (12/7) melaporkan, Cina terlibat sengketa kepemilikan kepulauan Spratly dan Paracel yang terletak di Laut Cina Selatan dengan Filipina, Malaysia, Brunei, Taiwan dan Vietnam.
Cina sebelumnya memboikot sidang pengadilan ICC dan hampir tidak mungkin negara itu menerima keputusan ICC yang baru-baru ini memenangkan Filipina.
Beberapa waktu lalu, pemerintah Cina mengumumkan, Pengadilan Arbitrase Internasional, ICC tidak memiliki kelayakan untuk menangani konflik tersebut dan masalah ini lebih baik diselesaikan lewat perundingan.
Pada tahun 2013, Filipina mengajukan gugatan ke ICC. Isi gugatan tersebut terkait penentuan status hukum sebuah kepulauan karang dan koral serta beberapa pulau buatan yang dibangun Cina di wilayah itu.
Dalam gugatan tersebut, Filipina meminta ICC menentukan status hukum sebuah garis perbatasan buatan yang berdasarkan garis batas tersebut, Cina mengklaim kepemilikan 85 persen Laut Cina Selatan. (HS)