Upaya Barat Mencegah Penyebaran Informasi Palestina di Medsos
Setelah dimulainya operasi Badai Al-Aqsa oleh Hamas dan kelompok perlawanan Palestina lainnya, negara dan media Barat melancarkan kampanye luas untuk mencegah liputan berita dan perkembangan di Wilayah Pendudukan Palestina di satu sisi dan menyebarkan berita palsu untuk menciptakan citra yang tidak manusiawi terhadap para pejuang Palestina, dan pada saat yang sama mereka akan menghukum segala bentuk dukungan terhadap perjuangan Palestina di media.
Dalam hal ini, sumber media mengumumkan bahwa saluran MSNBC Amerika telah mencopot tiga presenter Muslim di tengah kerusuhan di Asia Barat dan menutupi berita tentang pembawa acara mereka.
Pada Sabtu (14/10/2023) pagi, situs berita Semafor menyebut Mehdi Hasan, Ayman Mohieddine dan Ali Velshi sebagai tiga presenter Muslim yang dikeluarkan dari jaringan televisi Amerika ini.
Tindakan jaringan televisi Amerika ini jelas karena sikap kritis terhadap kejahatan rezim Zionis atau penolakan para presenter tersebut untuk mengambil posisi yang berpihak pada mendukung Israel.
Selain itu, sejak awal konflik baru-baru ini antara rezim Zionis dan kelompok perlawanan Palestina, jaringan berita Amerika, termasuk CNN, telah mengambil pendekatan dengan secara terbuka mendukung Israel dan mengabaikan kejahatannya terhadap rakyat tertindas di Gaza, dan sebaliknya dengan menerbitkan berita palsu dan bohong telah melakukan upaya ekstensif untuk menampilkan citra kelompok jihad Palestina yang kasar dan tidak manusiawi, khususnya Hamas.
Tentu saja, dalam banyak kasus kebohongan ini telah terungkap dan jaringan-jaringan ini harus memperbaiki berita palsu mereka.
Termasuk Sara Sidner, seorang reporter CNN yang dalam laporannya mengklaim bahwa Hamas telah memenggal kepala anak-anak, harus mencabut kata-katanya dalam pesan di jejaring sosial X.
Dia menulis, Kemarin, kantor Perdana Menteri Israel mengatakan pihaknya mengkonfirmasi bahwa Hamas telah memenggal kepala bayi dan anak-anak.
"Pemerintah Israel sekarang mengatakan bahwa mereka tidak dapat memastikan bahwa kepala anak-anak dipenggal. Saya harus lebih berhati-hati dengan kata-kata saya dan saya minta maaf," tambah Sidner.
Sebelumnya, beberapa media barat mengklaim mempunyai gambar anak-anak yang dibantai oleh Hamas.
Setelah dimulainya operasi Badai Al-Aqsa oleh Hamas dan kelompok perlawanan Palestina lainnya, negara dan media Barat melancarkan kampanye luas untuk mencegah liputan berita dan perkembangan di Wilayah Pendudukan Palestina di satu sisi dan menyebarkan berita palsu untuk menciptakan citra yang tidak manusiawi terhadap para pejuang Palestina, dan pada saat yang sama mereka akan menghukum segala bentuk dukungan terhadap perjuangan Palestina di media.
Sementara itu, negara-negara Barat telah memulai upaya besar-besaran untuk mengontrol konten jejaring sosial, tentu saja, sebagian besar bertujuan untuk mencegah publikasi konten apa pun yang berisi posisi Hamas dan kelompok Palestina lainnya atau dukungan masyarakat terhadap mereka.
Hal ini dilakukan dengan dalih bahwa dengan meningkatnya konflik antara pasukan perlawanan Palestina di wilayah pendudukan dan serangan udara balasan rezim Zionis di Gaza, jejaring sosial telah menyaksikan peningkatan informasi palsu terkait konflik ini, termasuk gambar yang dimanipulasi. dan video dengan label yang salah, serta gambar-gambar yang sangat memilukan.
Komisaris Pasar Internal Uni Eropa Thierry Breton pada hari Selasa meminta Elon Musk untuk membatasi informasi yang salah di jejaring sosial X (sebelumnya Twitter) dan memperingatkan bahwa setelah kekerasan baru-baru ini di Asia Barat, jejaring sosial tersebut siap untuk mempublikasikan konten ilegal dan informasi palsu digunakan.
Burton mengeluarkan peringatan serupa kepada CEO Meta Mark Zuckerberg, meminta perusahaan untuk memastikan kepatuhan terhadap hukum Eropa.
Tindakan Uni Eropa ini dilakukan dengan dalih penerapan Undang-Undang Layanan Digital. UU Layanan Digital yang baru-baru ini diterapkan mewajibkan platform online, termasuk X dan Facebook, untuk menghapus konten ilegal dan mengambil langkah-langkah untuk mengatasi risiko terhadap keselamatan publik dan wacana sipil.
Dalam konteks ini, juru bicara Komisi Eropa mengumumkan bahwa konten online yang terkait dengan Hamas dikenal sebagai konten teroris dan ilegal serta harus dihapus berdasarkan undang-undang layanan digital dan peraturan konten teroris online.
Dengan cara ini, dengan mengikuti aturan Uni Eropa, perusahaan pemilik jejaring sosial X dan Meta akan mempublikasikan berita, laporan, dan posisi yang mendukung Palestina, atau merilis berita terkait kejahatan rezim Zionis terhadap masyarakat Gaza dalam jaringan ini, terutama di negara-negara Eropa, akan menghadapi banyak pembatasan.(sl)