Apa yang Mendasari Mesir Menentang Relokasi Paksa Warga Palestina ke Somaliland?
-
Menteri Luar Negeri Mesir Badr Abdelatty
Pars Today - Mesir telah mengumumkan penentangannya terhadap relokasi paksa warga Palestina ke Somaliland.
Menteri Luar Negeri Mesir Badr Abdelatty menekankan penentangannya terhadap relokasi paksa warga Palestina ke Somaliland oleh rezim Zionis.
Dalam pidatonya pada pertemuan Dewan Perdamaian dan Keamanan Afrika yang diadakan melalui konferensi video pada 6 Januari, ia menyatakan bahwa tindakan sepihak Israel untuk mengakui wilayah Somaliland merupakan pelanggaran nyata terhadap kedaulatan, persatuan, dan integritas teritorial Republik Somalia serta pelanggaran hukum internasional, Piagam PBB, dan Piagam Uni Afrika.
Ia menambahkan, “Tindakan Israel ini adalah tindakan berbahaya dan ancaman terhadap perdamaian dan keamanan regional dan internasional, yang membutuhkan sikap bersatu untuk mendukung Somalia dan upaya bersama untuk mencapai keamanan dan stabilitas di negara ini dan wilayah Tanduk Afrika.”
Dalam hal ini, 22 negara dan Organisasi Kerja Sama Islam mengeluarkan pernyataan bersama yang mengecam keras langkah rezim Zionis untuk mengakui Somaliland. Uni Afrika dan Liga Arab juga telah menyatakan penentangan tegas mereka terhadap langkah rezim Zionis untuk mengakui Somaliland.
Abdelatty juga menekankan bahwa sikap diam terkait tindakan sepihak ini, yang mengancam stabilitas benua Afrika, tidak dapat diterima, dan bahwa tujuan dari tindakan ini adalah untuk memaksakan realitas politik baru di luar kerangka hukum apa pun.
Menteri Luar Negeri Mesir juga menekankan dukungan penuh negaranya untuk persatuan, kedaulatan, dan integritas teritorial Somalia, dan menyebutnya sebagai pilar fundamental bagi stabilitas Tanduk Afrika dan kawasan Laut Merah.
Ia menunjukkan bahwa langkah Israel ini akan menyebabkan peningkatan konflik dan ketidakamanan di kawasan, dan sepenuhnya menyalahkan rezim Zionis atas keputusan yang tidak sah ini.
Menteri Luar Negeri Mesir juga menekankan penentangannya yang tegas terhadap setiap upaya untuk mengaitkan tindakan ilegal ini dengan rencana untuk memindahkan paksa rakyat Palestina ke luar tanah mereka, dengan mengatakan bahwa tindakan itu tidak dapat diterima dan bertentangan dengan hukum internasional, Piagam PBB, dan Piagam Uni Afrika.
Sikap tegas dan jelas Menteri Luar Negeri Mesir terhadap pemindahan warga Palestina ke Somaliland bertepatan dengan kunjungan Menteri Luar Negeri Israel Gideon Sa’ar ke Hargeisa, ibu kota wilayah otonom Somaliland. Tiga minggu lalu, Perdana Menteri Benjamin Netanyahu dari rezim Zionis mengakui wilayah itu sebagai negara berdaulat dan merdeka dalam tindakan ilegal yang melanggar kedaulatan negara Somalia, sebuah tindakan yang memicu kemarahan luas dari berbagai negara dan pemerintah pusat Somalia.
Mesir secara eksplisit dan tegas menentang setiap rencana untuk memindahkan paksa warga Palestina ke Somaliland. Posisi ini tidak hanya didasarkan pada prinsip-prinsip kebijakan luar negeri Kairo yang telah ditetapkan, tetapi juga secara langsung diungkapkan dalam pidato Menteri Luar Negeri Mesir pada pertemuan darurat Organisasi Kerja Sama Islam dan Dewan Perdamaian dan Keamanan Afrika.
Mesir telah memperingatkan bahwa Israel berupaya menggunakan pengakuan sepihak terhadap Somaliland untuk memajukan “rencana ilegal” terkait pemindahan paksa warga Palestina.
Alasan pertama penolakan Mesir adalah klaim untuk membela hak-hak historis dan hukum rakyat Palestina.
Kairo menekankan bahwa setiap rencana pemindahan paksa warga Palestina merupakan pelanggaran nyata terhadap hukum internasional dan upaya untuk menghilangkan isu Palestina melalui pembersihan demografis. Mesir menyatakan bahwa penggunaan kasus Somaliland untuk memajukan rencana itu “sama sekali tidak dapat diterima” dan bertentangan dengan prinsip-prinsip Piagam PBB dan hukum internasional.
Alasan kedua adalah kekhawatiran tentang penyalahgunaan situasi Somaliland oleh Israel.
Israel mengakui Somaliland pada Desember 2025, dan Mesir menggambarkan langkah ini sebagai “ancaman serius terhadap perdamaian dan keamanan regional dan internasional”. Kairo memperingatkan bahwa pengakuan ini dapat menyebabkan terciptanya realitas politik ilegal dan membuka jalan bagi rencana untuk memindahkan warga Palestina secara paksa.
Alasan ketiga adalah pembelaan Mesir terhadap integritas teritorial Somalia.
Kairo telah berulang kali menyatakan bahwa Somaliland adalah bagian dari Somalia dan pengakuannya merupakan pelanggaran kedaulatan. Mesir menekankan bahwa penggunaan wilayah ini untuk pemukiman paksa warga Palestina akan menjadi pelanggaran ganda terhadap hukum internasional dan ancaman terhadap stabilitas Tanduk Afrika.
Alasan keempat adalah kekhawatiran tentang konsekuensi keamanan dan regional.
Mesir percaya bahwa relokasi paksa warga Palestina tidak hanya akan menciptakan krisis kemanusiaan, tetapi juga dapat memicu gelombang ketidakstabilan di Asia Barat dan Afrika. Kairo telah memperingatkan bahwa rencana itu akan memperdalam perpecahan dan perselisihan atas Gaza dan membuka jalan bagi konflik yang lebih luas.
Mesir juga melihat rencana ini sebagai bagian dari upaya untuk menghapus hak kembali warga Palestina. Kairo menekankan bahwa tidak ada negara yang boleh membiarkan Israel mengalihkan isu Palestina dari jalur hukumnya dengan menciptakan krisis yang dibuat-buat.
Oleh karena itu, penentangan Mesir terhadap relokasi paksa warga Palestina ke Somaliland merupakan kombinasi dari pertimbangan hukum, kemanusiaan, keamanan, dan geopolitik yang dinyatakan dengan jelas dalam posisi resmi negara ini.(sl)