Kelompok Sahabat Piagam PBB Tegas Mengecam Campur Tangan Asing di Iran
-
Gedung PBB
Pars Today - Negara-negara anggota Kelompok Sahabat Piagam PBB mengecam campur tangan asing dalam urusan Iran.
Negara-negara anggota Kelompok Sahabat Piagam PBB mengeluarkan pernyataan resmi, menyebut ancaman penggunaan kekerasan, campur tangan dalam urusan internal Iran, dan hasutan untuk melakukan kekerasan dan tindakan terorisme sebagai pelanggaran nyata terhadap prinsip dan tujuan Piagam PBB, dan menekankan perlunya segera menghentikan tindakan ilegal ini.
Dalam pernyataannya, Kelompok Sahabat Piagam PBB dengan tegas mengecam semua bentuk terorisme dan serangan yang dilakukan oleh unsur-unsur teroris yang didukung asing terhadap Iran, dan menyatakan keprihatinan mendalam atas pembunuhan dan cedera warga sipil, termasuk anak-anak dan aparat penegak hukum, serta penghancuran properti publik dan swasta.
Di akhir pernyataannya, kelompok ini, dengan memperbarui solidaritas penuhnya dengan rakyat dan pemerintah Republik Islam Iran, menyerukan kepada komunitas internasional, Perserikatan Bangsa-Bangsa, dan Sekretaris Jenderal PBB untuk secara tegas dan tanpa ragu mengutuk tindakan tidak bertanggung jawab terhadap Iran yang bertentangan dengan Piagam PBB.
Negara-negara anggota Kelompok Sahabat Piagam PBB meliputi 17 negara, termasuk Republik Islam Iran, Rusia, Tiongkok, Aljazair, Kuba, Venezuela, Palestina, Nikaragua, Uganda, Belarus, Bolivia, Zimbabwe, dan beberapa negara lainnya.
Sikap negara-negara anggota Kelompok Sahabat Piagam PBB dalam mengutuk keras campur tangan asing dalam urusan internal Iran diambil dalam suasana di mana, pada saat yang sama, Iran telah memprotes dalam surat-surat resmi kepada Dewan Keamanan terhadap ancaman terbuka dan upaya pemerintah AS untuk menghasut kerusuhan di dalam negeri.
Dalam salah satu suratnya, Iran menyatakan bahwa Presiden AS telah melanggar prinsip-prinsip dasar hukum internasional dan Piagam PBB dengan mengancam akan menggunakan kekerasan dan mendorong ketidakstabilan. Dalam surat lain, Tehran menekankan bahwa tindakan terkoordinasi AS dan Israel untuk memicu kerusuhan merupakan contoh campur tangan langsung dalam urusan internal Iran.
Pernyataan Kelompok Sahabat Piagam PBB sangat penting dalam keadaan seperti ini. Kelompok yang dibentuk untuk membela prinsip-prinsip dasar Piagam, termasuk penghormatan terhadap kedaulatan negara, tidak menggunakan kekerasan, dan tidak campur tangan dalam urusan internal negara, dalam pernyataannya menganggap ancaman penggunaan kekerasan, campur tangan dalam urusan internal Iran, dan hasutan untuk melakukan kekerasan dan tindakan terorisme sebagai pelanggaran nyata terhadap prinsip dan tujuan Piagam PBB, dan menekankan perlunya segera menghentikan tindakan ilegal ini.
Dalam beberapa minggu menjelang pernyataan ini, suasana internasional menjadi sangat tegang. Pernyataan Presiden AS Donald Trump tentang "opsi yang sangat kuat" terhadap Iran dan kemungkinan tindakan militer dengan dalih kerusuhan di Iran dan dukungan terhadap para perusuh menimbulkan kekhawatiran luas di tingkat global.
Terlepas dari ancaman-ancaman ini, Trump akhirnya menarik kembali ancamannya dalam sebuah perubahan sikap yang jelas. Dikatakan bahwa para penasihat Presiden AS mencegahnya melakukan hal itu dengan memperingatkannya tentang konsekuensi tindakan militer terhadap Iran.
Para penasihat ini mempertanyakan kerentanan Republik Islam Iran terhadap kemungkinan tindakan militer oleh Amerika Serikat. Di sisi lain, para penasihat Trump telah memperingatkannya tentang ketidakmampuan AS untuk melawan kemungkinan respons militer skala besar dari Iran.
Pernyataan dari Kelompok Sahabat Piagam PBB sebenarnya merupakan tanggapan terhadap peningkatan campur tangan pemerintahan Trump dalam urusan internal Iran, serta di negara-negara lain. Menekankan bahwa keamanan dan stabilitas global hanya dapat dicapai melalui penghormatan terhadap hukum internasional, negara-negara ini mengumumkan bahwa setiap upaya untuk menggoyahkan Iran atau mencampuri urusan internalnya harus dihentikan.
Mereka juga mengingatkan bahwa menggunakan protes domestik sebagai alat atau mendorong kekerasan tidak hanya ilegal, tetapi juga memiliki konsekuensi berbahaya bagi tatanan internasional.
Larangan penggunaan kekerasan dan ancaman kekerasan adalah prinsip fundamental dalam hubungan internasional. Piagam PBB melarang penggunaan kekerasan kecuali dalam kasus membela diri atau dengan otorisasi tegas dari Dewan Keamanan. Kelompok Sahabat Piagam secara eksplisit menolak ancaman militer terhadap Iran karena bertentangan dengan prinsip ini dan merupakan faktor yang merusak perdamaian dan keamanan internasional.
Dari perspektif negara-negara ini, normalisasi bahasa ancaman mengikis tatanan hukum internasional dan membuka jalan bagi ketidakstabilan yang lebih luas. Alasan lain adalah pembelaan terhadap prinsip non-intervensi dalam urusan internal negara. Prinsip ini, yang berakar pada hukum internasional dan PBB, menolak tekanan politik, ekonomi, atau ancaman apa pun untuk memaksakan kehendak asing pada negara merdeka.
Secara keseluruhan, pernyataan ini menunjukkan bahwa sebagian besar komunitas internasional prihatin terhadap ancaman penggunaan kekerasan dan campur tangan dalam urusan internal Iran serta hasutan untuk melakukan kekerasan dan tindakan terorisme, dan menganggap pembelaan terhadap prinsip-prinsip Piagam PBB, khususnya kedaulatan dan non-intervensi dalam urusan internal, sebagai satu-satunya cara untuk menjaga stabilitas internal negara, termasuk Iran.(sl)