Impeachment Hegseth karena Perang Ilegal terhadap Iran
https://parstoday.ir/id/news/world-i188554-impeachment_hegseth_karena_perang_ilegal_terhadap_iran
Pars Today – Sejumlah anggota Kongres AS mengajukan rancangan impeachment 5 poin terhadap Menteri Perang AS dengan tuduhan melakukan perang ilegal terhadap Iran.
(last modified 2026-04-16T04:03:00+00:00 )
Apr 16, 2026 10:56 Asia/Jakarta
  • Menteri Perang Amerika, Pete Hegseth
    Menteri Perang Amerika, Pete Hegseth

Pars Today – Sejumlah anggota Kongres AS mengajukan rancangan impeachment 5 poin terhadap Menteri Perang AS dengan tuduhan melakukan perang ilegal terhadap Iran.

Menurut laporan kantor berita Mehr yang mengutip situs The Hill, para Demokrat di Kongres AS akan mengajukan 5 poin terkait impeachment terhadap Pete Hegseth, Menteri Pertahanan AS, pada hari Rabu (15/4/2026).

 

Berdasarkan pengumuman situs tersebut, tuduhan yang diajukan terhadap Menteri Pertahanan AS adalah melakukan kejahatan perang terkait agresi terhadap Iran, penyalahgunaan kekuasaan, serta manajemen yang buruk di Departemen Perang (DOD).

 

Situs Axios, setelah memperoleh salinan rancangan impeachment ini, melaporkan bahwa Yassamin Ansari (perwakilan negara bagian Arizona) adalah Demokrat pertama di Kongres yang akan mengajukan rancangan impeachment 5 poin tersebut. 8 perwakilan Demokrat lainnya mendukung resolusi ini, yaitu: Steve Cohen (dari Tennessee), Jasmine Crockett (dari Texas), Nikema Williams (dari Georgia), Sarah McBride (dari Delaware), Brittany Pettersen (dari Colorado), Dina Titus (dari Nevada), Dave Min (dari California), dan Shri Thanedar (dari Michigan).

 

Yassamin Ansari, perwakilan negara bagian Arizona, minggu lalu mengumumkan bahwa ia sedang mengajukan pasal-pasal impeachment. Meskipun rancangan ini mungkin tidak akan membuahkan hasil di Kongres yang dikendalikan oleh Partai Republik, hal ini menunjukkan meningkatnya tekanan politik yang luas terhadap pemerintahan Trump.

 

Perwakilan dari negara bagian Arizona tersebut menuduh Menteri Perang AS telah “bersekutu” dalam “perang yang menghancurkan dan ilegal” yang dilakukan oleh Presiden Trump terhadap Iran.

 

Rancangan ini lebih lanjut menuduh menteri tersebut melakukan kejahatan perang dengan menargetkan warga sipil, melanggar hukum konflik bersenjata, serta kemudian melakukan penyalahgunaan terhadap informasi sensitif.

 

Perlu dicatat bahwa beberapa bulan yang lalu, Inspektur Jenderal Departemen Pertahanan AS telah menyatakan bahwa “Pete Hegseth”, Menteri Perang, telah membahayakan tentara AS dan misi mereka ketika menggunakan aplikasi pesan “Signal” untuk bertukar pesan yang berisi informasi sensitif mengenai serangan militer terhadap militer Yaman. (MF)