Pelarangan Ibadah Haji terhadap Muslim Myanmar
https://parstoday.ir/id/news/world-i19726-pelarangan_ibadah_haji_terhadap_muslim_myanmar
Pemerintah yang disebut-sebut sebagai pemerintahan sipil Myanmar melanjutkan kebijakannya yang melanggar hak-hak umat Islam Rohingya. Tindakan ini sejalan dengan kebijakan anti-Islam di masa lalu yang berlanjut hingga sekarang.
(last modified 2025-07-30T02:55:16+00:00 )
Sep 05, 2016 13:42 Asia/Jakarta
  • Pelarangan Ibadah Haji terhadap Muslim Myanmar

Pemerintah yang disebut-sebut sebagai pemerintahan sipil Myanmar melanjutkan kebijakannya yang melanggar hak-hak umat Islam Rohingya. Tindakan ini sejalan dengan kebijakan anti-Islam di masa lalu yang berlanjut hingga sekarang.

Palarangan ibadah haji selama 10 tahun terhadap umat Islam Rohingya tampaknya menjadi langkah terbaru pemerintah Myanmar yang menarget umat Islam di negara ini, di mana tindakan tersebut menuai reaksi keras para aktivis Hak Asasi Manusia.

 

Ketika membicarakan mengenai pemerintahan Myanmar, maka sedikit orang yang tidak tahu bahwa pengambil keputusan utama di negara ini adalah Aung San Suu Kyi. Sebab, ia adalah Menteri Luar Negeri dan Penasihat Tinggi Pemerintah.

 

Banyak agenda dan program perintah Myanmar yang dilaksanakan atas persetujuan Suu Kyi. Maka tidak ada keraguan bahwa ia mengetahui peristiwa dan berbagai kebijakan pemerintah terutama kebijakan anti-Muslim Rohingya.

 

Untuk membuktikan klaim tersebut dapat disinggung mengenai konferensi damai etnis di Myanmar yang digelar selama empat hari, di mana umat Islam Rohingya tidak diikutsertakan dalam konferensi ini, bahkan ketidakhadiran mereka itu telah direspon oleh Ban Ki-moon, Sekretaris Jenderal PBB.

 

Melihat kondisi seperti itu dapat disimpulkan bahwa kebijakan pemerintah Myanmar terhadap Muslim Rohingya masih seperti di masa lalu, di mana pejabat-pejabat negara ini menganggap Muslim Rohingya sebagai imigran dan tanpa identitas.

 

PBB, Organisasi Kerjasama Islam (OKI) dan sejumlah organisasi non-pemerintah telah mengerahkan upayanya selama beberapa tahun ini agar pemerintah Myanmar menerima Muslim Rohingya sebagai minoritas di negara ini. Namun pemerintah Myanmar mengabaikan tuntutan tersebut.

 

Para pakar urusan haji mengatakan, pengiriman jamaah haji ke Mekah dari setiap negara memerlukan mekanisme khusus. Hal ini berarti bahwa dokumen dan identitas para jemaah haji dan kewarganegaraannya harus tercatat dengan jelas.

 

Para pakar itu meyakini, jika pemerintah Myanmar memutuskan untuk mengirim sejumlah umat Islam untuk berhaji ke tanah suci, maka pemerintah harus menerima bahwa mereka adalah warga Myanmar dan dikirim dalam konteks minoritas yang menikmati hak-haknya sebagai etnis minoritas di negara ini.

 

Terlepas apakah masyarakat Muslim Myanmar bisa menunaikan ibadah haji atau tidak, namun persoalannya lagi adalah Arab Saudi dengan tujuan politik, telah menolak ratusan ribu jemaah haji dari beberapa negara termasuk Suriah, Yaman dan Iran. Tampaknya, Myanmar juga menggunakan cara-cara seperti itu untuk mencegah umat Islam Rohingya menunaikan ibadah haji.

 

Pelarangan haji bagi Muslim Rohingya telah menuai reaksi keras dari banyak kalangan. Para aktivis HAM melancarkan kampanye untuk memprotes kebijakan pemerintah Myanmar yang melarang warga Rohingya beribadah haji. Aktivis-altivitas HAM mengecam kebijakan rasis pemerintah Myanmar tersebut.

 

Salah Abdul Shakoor, Direktur Pusat Media Rohingya mengatakan, tujuan dari kampanye ini adalah untuk mematahkan "blokade" terhadap umat Islam Arakan dan menarik perhatian masyarakat dunia terhadap pelanggaran nyata atas hak-hak umat Islam di Myanmar. (RA)