Investigasi Kekerasan terhadap Rohingya
Lembaga-lembaga internasional menyerukan supaya pemerintah Myanmar mengizinkan Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) menyelidiki kekerasan sektarian terhadap Muslim Rohingya di provinsi Rakhine.
Publik dunia mendesak pemerintah Myanmar membuka akses bagi PBB untuk melakukan investigasi independen terhadap pembunuhan dan penyiksaan minoritas Rohingya oleh petugas keamanan negara Asia tenggara itu.
Sebanyak delapan orang perempuan Rohingya di desa U Shey Kya di provinsi Rakhine menyatakan tentara Myanmar pada 19 Oktober lalu menyerang rumah dan memperkosa mereka di bawah ancaman senjata api.
Hingga kini, pemerintah Myanmar secara resmi tidak mengakui minoritas Muslim Rohingya sebagai warga negaranya, dan mereka dianggap sebagai imigran ilegal yang datang dari negara tetangganya, Bangladesh.
Gelombang baru kekerasan terhadap Muslim Rohingya kembali terjadi baru-baru ini. Kali ini dilakukan oleh petugas keamanan Myanmar dengan alasan untuk menyelidiki kematian sembilan orang polisi di provinsi Rakhine. Otoritas kemanan Myanmar mengklaim kematian sejumlah polisi tersebut berkaitan dengan Rohingya, tapi tudingan itu dibantah oleh orang-orang Rohingya sendiri.
Pada 2012, Muslim Rohingya menjadi sasaran kekerasan kelompok ekstrem Budha dan militer Myanmar. Serangan tersebut sedikitnya menewaskan seribu orang Rohingya.
Selain itu, ribuan orang lainnya terlantar di kamp-kamp pengungsian di provinsi Rakhine, dan sebagian melarikan diri meninggalkan tanah air mereka menuju negara lain dengan resiko yang sangat besar.
Permohonan lembaga-lembaga internasional kepada pemerintah Myanmar supaya memberikan akses kepada PBB untuk menyelidiki kekerasan terhadap minoritas Muslim Rohingya menunjukkan tingginya kekhawatiran publik dunia terhadap berlanjutnya kekekerasan sektarian di Myanmar.
Pada Desember 2012, Majelis Umum PBB mengeluarkan resolusi dengan dukungan 193 suara yang berisi seruan kepada pemerintah Myanmar supaya memperbaiki kehidupan Muslim Rohingya, dan melindungi hak asasi mereka, terutama hak sebagai warga negara.
Tapi tampaknya, resolusi tersebut diabaikan oleh pemerintah Myanmar. Pasalnya, selama beberapa tahun terakhir tidak ada perubahan signifikan bagi pemulihan kondisi Muslim Rohingya. Lebih dari itu, gelombang baru kekerasan yang dilakukan tentara Myanmar justru memperburuk keadaan.
Dalam situasi demikian, Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) sebagai organisasi negara-negara Muslim terbesar di dunia dengan anggota lebih dari 50 negara, sudah seharusnya mengambil tindakan signifikan untuk memperbaiki situasi dan kondisi yang menimpa Muslim Rohingya.
Para analis mengatakan, meskipun pemerintah Myanmar menolak izin pembukaan kantor perwakilan OKI di negara ini. Tapi, OKI bisa memanfaatkan potensinya yang besar untuk membela hak Muslim Rohingya di Myanmar.
Desakan lembaga-lembaga internasional supaya pemerintah Naypyidaw memberikan izin bagi PBB untuk menyelidiki kekerasan terbaru yang dilakukan militer Myanmar, terjadi ketika Partai Liga Nasional Untuk Demokrasi (NLD) yang berkuasa saat ini telah berjanji pada 2015 lalu untuk bertindak guna memperbaiki kondisi Rohingya.
Tapi, janji tersebut hanya tinggal janji yang belum dipenuhi oleh NLD. Bahkan, hingga kini ,Aung San Suu Kyi, selaku penasehat tinggi pemerintah, sekaligus menteri luar negeri Myanmar tidak melakukan aksi signifikan untuk menegakkan HAM dan memperbaiki kondisi minoritas Muslim Rohingya. Padahal, publik dunia berharap peraih nobel perdamaian ini bisa mengambil langkah penting untuk menyuarakan penegakkan HAM dan membela hak-hak minoritas Rohingya, terutama hak kewarganegaraannya.