Komite Investigasi Myanmar Bantah Kekerasan atas Muslim Rohingya
-
Rohingya
Komite Investigasi Aksi Kekerasan di Negara Bagian Rakhine, Myanmar, Rabu (4/1) membantah segala bentuk penyiksaan terhadap minoritas Muslim Rohingya oleh aparat keamanan negara itu, meski video penyiksaan terhadap Muslim Rohingya oleh polisi Myanmar sudah tersebar luas.
IRNA (4/1) melaporkan, komite investigasi bentukan pemerintah Myanmar yang bertugas menyelidiki tindak kekerasan yang terjadi di Negara Bagian Rakhine, Rabu (4/1) dalam laporannya yang baru dipublikasikan, membantah terjadinya segala bentuk pelanggaran hak dan penyiksaan terhadap warga Muslim Rohingya.
Pada saat yang sama, salah satu media yang aktif dalam masalah Hak Asasi Manusia mengungkap sebuah surat berisi peringatan PBB kepada pemerintah Myanmar terkait perusakan ratusan rumah milik Muslim Rohingya.
Dalam surat itu, PBB mengatakan, sejumlah informasi yang berhasil dihimpun menunjukkan bahwa pemerintah Myanmar bermaksud menghancurkan 819 bangunan milik Muslim Rohingya. Selain itu, PBB juga mencemaskan kondisi Muslimin yang terusir dan menjadi pengungsi akibat kekerasan yang dilakukan kelompok Buddha ekstrem.
Wartawan dan aktivis kemanusiaan independen tidak diperbolehkan masuk ke Rakhine, Myanmar dan warga Muslim terus menjadi korban kekerasan pemerintah dan pejabat negara itu. Hingga kini ribuan orang melarikan diri ke Bangladesh.
Lebih dari 120 ribu pengungsi Rohingya dilanggar haknya dan pasca kekerasan tahun 2012 mereka tinggal di kamp-kamp pengungsian di Rakhine dan tidak mendapat fasilitas kesehatan dan pendidikan.
Meski demikian, pemerintah Myanmar tetap tidak bersedia mengakui warga Muslim Rohingya sebagai warga negara resmi sejajar dengan etnis lainnya dan masih menyebut Muslim Rohingya sebagai Bengali atau imigran ilegal dari Bangladesh. (HS)