Militer Myanmar dan Pembenaran Genosida Muslim Rohingya
Komandan militer Myanmar membela kebijakan penumpasan dan pembunuhan terhadap Muslimin Rohingya di Negara Bagian Rakhine, oleh personil militer negara itu.
Jenderal Min Aung Hlaing, Komandan Angkatan Bersenjata Myanmar, di hadapan sekelompok warga yang berkumpul di ibukota negara itu membela aksi-aksi militer Myanmar dalam membunuh, melakukan kekerasan seksual dan membakar rumah-rumah warga Muslim Rakhine. Ia mengatakan, pemukim di negara bagian ini adalah para imigran Bengali yang bukan termasuk warga Myanmar.
Menyusul kebijakan penumpasan Muslimin Rohingya oleh militer Myanmar sejak Oktober 2016 lalu, hingga kini dengan dalih serangan orang-orang bersenjata ke beberapa pos perbatasan negara itu, sekitar 75.000 penduduk Rakhine melarikan diri ke Bangladesh. Statemen Komandan militer Myanmar itu menunjukkan bahwa klaim sebelumnya pemerintah negara itu terkait penghentian operasi militer di Rakhine hanyalah sebuah taktik untuk mengelabui opini publik dunia dan lembaga-lembaga internasional soal kondisi menyedihkan Muslimin Rohingya di negara bagian itu.
Pembelaan Komandan militer Myanmar atas pembunuhan Muslimin Rohingya dilakukan setelah Dewan Hak Asasi Manusia, PBB memutuskan untuk melakukan investigasi seputar dugaan-dugaan terjadinya pembunuhan massal, pelecehan seksual dan penyiksaan terhadap Muslimin Rohingya di Rakhine oleh aparat keamanan Myanmar, dengan mengirim tim pencari fakta ke negara itu.
Sikap pejabat tertinggi Angkatan Bersenjata Myanmar yang mendukung kebijakan penumpasan dan kekerasan luas terhadap Muslimin di Rakhine bisa jadi merupakan bentuk reaksi atas keputusan Dewan HAM PBB tersebut. Pemerintah dan Angkatan Bersenjata Myanmar sejak Oktober 2016 lalu sampai sekarang, yang merupakan putaran baru kekerasan terhadap Muslimin negara itu, tetap mengabaikan desakan internasional untuk menghentikan kekerasan dan pembunuhan terhadap warga Rakhine.
Pernyataan Komandan militer Myanmar yang membela aksi pembunuhan terhadap warga Rakhine oleh aparat keamanan negara itu juga bisa dikatakan sebagai sebuah bentuk penghinaan terhadap nilai-nilai kemanusiaan dan moral yang diterima oleh seluruh masyarakat di berbagai belahan dunia dan pengabaian peran dan posisi lembaga-lembaga internasional termasuk PBB yang berulang kali menuntut penghentian kekerasan terhadap Muslimin Rohingya.
Dalam kondisi dimana tim pencari fakta PBB sudah dikirim dan kemungkinan terbuktinya keterlibatan militer Myanmar dalam kejahatan perang, genosida dan pemerkosaan terhadap warga Muslim Rohingya, dan tekanan internasional atas pemerintah negara ini yang mengalami peningkatan, pejabat Myanmar berusaha mencari taktik baru untuk menipu opini publik.
Persetujuan atas kembalinya para pengungsi Rohingya dari Bangladesh ke Myanmar yang merupakan usulan Kofi Annan, mantan Sekjen PBB dan Ketua Komisi Konsultasi untuk Rakhine, merupakan peluang bagi pemerintah Myanmar untuk menyimpangkan perhatian publik dari bencana yang terjadi di Rakhine. Pemerintah Myanmar menyadari bahwa para pengungsi Rohingya karena ketakutan kembali menjadi sasaran kekerasan luas, tidak bersedia kembali ke Myanmar.
Dengan menyetujui usulan Kofi Annan yang tidak bisa direalisasikan itu, pemerintah Myanmar ingin menunjukkan diri telah menghentikan kekerasan dan menerima kembali Muslimin Rohingya. Padahal untuk membuktikan kejujuran dan keseriusan pemerintah Myanmar atas janji dan komitmen penuhnya atas masalah kembalinya pengungsi Rohingya, membutuhkan pengawasan berkelanjutan dari dunia internasional dan penempatan pengawasan internasional di Rakhine, minimal untuk satu periode dua tahun, dan hal itu pasti tidak akan disetuji oleh pemerintah Myanmar. (HS)