Berlin Memperingatkan Dampak Referendum di Kurdistan Irak
-
Menlu Jerman Sigmar Gabriel
Menteri Luar Negeri Jerman memperingatkan konsekuensi destabilisasi sebuah referendum di wilayah Kurdistan di Irak.
IRNA melaporkan, Menlu Jerman Sigmar Gabriel Rabu (27/9) seraya menekankan bahwa hasil referendum Kurdistan tidak mengikat, menyatakan penyesalannya atas penyelenggaraan referendum pemisahan diri wilayah ini dari pemerintah pusat Baghdad.
Deplu Jerman seraya merilis statemen menyatakan, pejabat Kurdistan Irak tanpa memperhatikan sejumlah catatan dan peringatan serta mengabaikan rekomendasi masyarakat internasional, menggelar referendum.
Referendum pemisahan diri Kurdistan Irak digelar hari Senin (25/9) meski jelas-jelas melanggar konstitusi Irak serta adanya penentangan luas dari negara-negara tetangga dan masyarakat internasional.
Berdasarkan pengumuman komite tinggi referendum Kurdistan, jumlah warga yang menyalurkan suaranya di referendum ini sekitar 4,5 juta orang dan sebanyak 92,73 persen warga mendukung pemisahan diri Kurdistan dari Irak. (MF)