Mar 22, 2018 18:07 Asia/Jakarta
  • tentara Turki di Afrin
    tentara Turki di Afrin

Pemerintah Jerman dan Uni Emirat Arab dalam pernyataan terpisah, mengecam serangan militer Turki ke utara Suriah.

Kanselir Jerman, Angela Merkel, Rabu (21/3/2018) menyampaikan protes atas operasi militer Turki terhadap warga Kurdi anti-pemerintah Ankara di utara Suriah. Merkel mengatakan, hilangnya tempat tinggal dan pekerjaan warga kota Afrin, memperburuk situasi kemanusiaan dan menyebabkan instabilitas.

Di tempat lain, Abdullah bin Zayed Al Nahyan, Menteri Luar Negeri UEA menyebut Turki sebagai ancaman bagi negara-negara Arab.

Menjawab statemen-statemen itu, pemerintah Turki memberikan bantahan dan menegaskan bahwa operasi militer di Afrin akan terus berlanjut sampai kota itu bersih dari anggota Partai Buruh Kurdistan, PKK, pasukan Unit Proteksi Rakyat, YPG dan Partai Uni Demokratik Kurdi, PYD.

Pemerintah Suriah sendiri menganggap operasi militer Turki di dalam wilayahnya, termasuk Afrin dan beberapa wilayah lain, sebagai pendudukan dan menuntut pasukan Turki mundur dari wilayah negara itu.

Operasi militer Turki di utara Suriah dan Irak, dilakukan tanpa izin dan persetujuan pemerintah berdaulat kedua negara. Turki selalu menutup mata dan mengabaikan protes Baghdad dan Damaskus.

penduduk Afrin

Lebih dari itu, Ankara tidak pernah mempedulikan protes luas lembaga-lembaga internasional dan sejumlah negara dunia. Dalam pandangan negara-negara kawasan, Turki adalah agresor yang terus mengancam kedaulatan dan integritas teritorial negara-negara kawasan.

Selalunya Ankara menggunakan dalih penumpasan teroris dalam melancarkan serangan militernya, meski itu jelas-jelas melanggar kedaulatan negara lain.

Sekalipun PKK atau kelompok bersenjata Kurdi lain disinyalir ingin mendirikan negara dan memerdekakan diri, namun pelanggaran atas kedaulatan negara lain oleh Turki, sama sekali tidak bisa dibenarkan.

Operasi penumpasan teroris sebagaimana yang diutarakan Turki sebenarnya bisa dilakukan dengan kerja sama dan koordinasi negara lain seperti Irak dan Suriah.

Langkah sepihak Turki di wilayah Irak dan Suriah justru menimbulkan pertanyaan, karena melanggar kedaulatan juga hukum internasional. Wajar kiranya jika kedua negara itu merasa khawatir atas apa yang dilakukan Turki, dan mempertanyakan apa motif di baliknya.

Oleh karena itu, jelas bahwa berlanjutnya aksi Turki tanpa koordinasi dan persetujuan pemerintah Irak dan Suriah, dapat memperburuk situasi kawasan dan krisis yang terjadi. (HS/PH)

Tags