Erdogan Tuduh Eropa Langgar Hukum Ekstradisi
Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan, menuduh negara-negara Uni Eropa melanggar hukum internasional dengan menolak permintaan Ankara untuk mengekstradisi teroris.
Erdogan seperti dikutip kantor berita Anadolu, Jumat (8/4/2016) mengatakan bahwa beberapa negara Eropa telah berulang kali mengabaikan permintaan Turki untuk mengekstradisi tersangka terorisme.
Erdogan juga menolak tuduhan bahwa Turki akan menjadi "zona peyangga pengungsi" setelah kesepakatan baru-baru ini dengan Uni Eropa.
Ia juga mengkritik pernyataan para pejabat Eropa bahwa Turki harus menerima semua migran ilegal.
Kesepakatan itu memungkinkan pegiriman kembali migran ilegal ke Turki dari Yunani dalam pertukaran dengan pengungsi Suriah yang akan direlokasi ke negara-negara Eropa.
Erdogan menegaskan bahwa jika Uni Eropa tidak mengambil langkah yang diperlukan dan melaksanakan komitmennya, maka Turki juga tidak akan melaksanakan kesepakatan tersebut.
Kesepakatan Ankara-Brussels juga menyediakan paket bantuan enam miliar euro untuk membantu perawatan jutaan pengungsi di Turki. Pemerintah Ankara juga berkomitmen untuk menghalangi aliran pengungsi ke Eropa dan mengawasi aktivitas para penyelundup manusia. (RM)