Protes Global terhadap Sanksi AS kepada Negara Lain
https://parstoday.ir/id/news/world-i69357-protes_global_terhadap_sanksi_as_kepada_negara_lain
Amerika Serikat memiliki jejak kelam menjatuhkan sanksi terhadap negara lain demi mewujudkan kebijakan luar negerinya. Di abad ke-20 lalu, Gedung Putih memanfaatkan perang ekonomi dalam bentuk memberlakukan berbagai sanksi keuangan, dan ekonomi terhadap musuh dan rivalnya.
(last modified 2026-03-03T08:52:08+00:00 )
Apr 17, 2019 09:42 Asia/Jakarta

Amerika Serikat memiliki jejak kelam menjatuhkan sanksi terhadap negara lain demi mewujudkan kebijakan luar negerinya. Di abad ke-20 lalu, Gedung Putih memanfaatkan perang ekonomi dalam bentuk memberlakukan berbagai sanksi keuangan, dan ekonomi terhadap musuh dan rivalnya.

Sanksi itu dijatuhkan AS terhadap sejumlah negara dengan dalih mereka menentang kebijakan maupun kepentingan AS, atau dengan mengklaimnya sebagai ancaman bagi Amerika Serikat.

Kini, di abad ke-21, AS di bawah kepemimpinan Donald Trump masih melanjutkan sanksi intensifnya, bahkan bukan hanya menyasar musuh dan rivalnya, tetapi juga beberapa mitranya sendiri. Meskipun sanksi AS diberlakukan dengan dalih politik, ekonomi dan keuangan, serta keamanan, bahkan hak asasi manusia terhadap negara lain. Namun, terlepas dari alasannya, Washington melanjutkan pendekatan ini demi mengejar kepentingannya.

Menteri Energi Rusia Alexander Novak mengatakan seluruh dunia sudah bosan dengan sanksi AS, yang tidak terkendali terhadap berbagai negara yang para pemimpinnya tidak disukai Washington.

Pemerintah Trump berkeyakinan bahwa sanksi, khususnya, dalam bentuk kekuatan "semi-keras", sebagai alat yang kuat dan efektif untuk mewujudkan tujuannya di negara lain.

Aaron Wess Mitchell, Wakil Menteri Luar Negeri AS Urusan Eropa dan Eurasia menyebut sanksi sebagai masalah strategis, dan sekarang Amerika Serikat secara total telah menjatuhkan sebanyak 4190 sanksi di seluruh dunia. Dari jumlah tersebut, sebanyak 580 sanksi menyasar Rusia.

 

Sanksi AS terhadap Iran

Kelanjutan rezim sanksi AS terhadap berbagai negara dunia, memicu protes luas di tingkat internasional. Dalam hal ini, Rusia, Cina, Iran, Suriah, Venezuela, Kuba, Bolivia, dan Zimbabwe menyampaikan pernyataan bersama yang dibacakan pada hari Senin 15 April oleh Wakil Menteri Luar Negeri Rusia Alexander Pankin pada pertemuan Dewan Ekonomi dan Sosial PBB. 

Dokumen tersebut menekankan bahwa Amerika Serikat akan menggunakan langkah-langkah pembatasan ekonomi unilateral tidak hanya untuk mengubah status hukum negara lain, tetapi juga untuk memonopoli beberapa area pasar dunia.

"Kami (negara-negara yang bersangkutan) menyampaikan keprihatinan yang mendalam tentang langkah negara maupun kelompok negara tertentu, terutama Amerika Serikat yang melakukan pembatasan ekonomi unilateral dan sepihak terhadap negara lain. Tindakan semacam itu bertentangan dengan Kovenan Internasional tentang Hak Sipil dan Politik dari Piagam PBB, dan  agenda Program Pembangunan global yang berkelanjutan hingga tahun 2030," ujar Pankin.

Dari sudut pandang negara-negara penandatangan, sanksi sepihak AS mengabaikan hak negara lain untuk bebas memilih kebijakan dalam negeri dan luar negeri secara mandiri. Di sisi lain, masalah yang sangat mengkhawatirkan adalah sanksi-sanksi ini tidak hanya bertujuan untuk menggulingkan pemerintah yang sah di negara lain, tetapi juga untuk menjegal rival ekonominya dengan tujuan memeras saingan dan memonopoli pasar ekonomi dunia. 

Tampaknya, kritik keras terhadap Washington berkaitan dengan kebijakan sanksi sepihaknya terhadap negara lain dilakukan tanpa izin Dewan Keamanan PBB, sehingga Amerika Serikat harus mempertimbangkannya kembali. Negara-negara ini percaya bahwa mereka harus mengambil satu posisi tegas menentang langkah-langkah sanksi AS. Contoh yang jelas dari hal ini adalah sanksi unilateral Amerika Serikat terhadap Iran setelah keluar dari JCPOA, yang memicu penentangan dari kelompok 4 + 1 yang terdiri dari Rusia, Cina dan Troika Eropa (Jerman, Prancis dan Inggris) ditambah Uni Eropa.(PH)