Amerika Tinjuan dari Dalam, 20 April 2019
https://parstoday.ir/id/news/world-i69421-amerika_tinjuan_dari_dalam_20_april_2019
Perkembangan yang terjadi di AS selama sepekan terakhir menyoroti perilisan laporan Mueller yang memunculkan pertanyaan baru mengenai potensi pelanggaran Trump dalam kasus campur tangan Rusia di pemilu presiden 2016 lalu.
(last modified 2025-07-30T02:55:16+00:00 )
Apr 20, 2019 14:31 Asia/Jakarta
  • Robert Mueller
    Robert Mueller

Perkembangan yang terjadi di AS selama sepekan terakhir menyoroti perilisan laporan Mueller yang memunculkan pertanyaan baru mengenai potensi pelanggaran Trump dalam kasus campur tangan Rusia di pemilu presiden 2016 lalu.

Isu lainnya mengenai sikap ketua Kongres Nancy Pelosi yang mengkritik langkah veto Trump terhadap intervensi militer AS di Yaman, CNN mengungkap peran pemerintah AS dalam penyelundupan narkotika, dan pemerintahan Trump menghalangi penyelidikan ICC dalam kasus pelanggaran HAM yang dilakukan tentara AS di Afghanistan.

 

Donald Trump

Laporan Mueller Dirilis, Muncul Pertanyaan Baru Soal Pelanggaran Trump

Setelah 22 bulan penyelidikan, Kongres dan masyarakat Amerika akhirnya dapat melihat versi sensor laporan penyelidik khusus Robert Mueller mengenai campur tangan Rusia dalam pemilu 2016.

Laporan itu tidak menemukan bukti adanya konspirasi antara kubu kampanye Trump dan Rusia, namun Mueller dan timnya tidak dapat membuat keputusan apakah presiden telah berusaha menghalangi proses hukum.

Laporan itu mengungkapkan gambaran berbeda mengenai pertanyaan terkait upaya menghalangi penyelidikan karena menyertakan rincian sejumlah contoh yang menunjukkan presiden berusaha melakukan hal itu.

Menurut Chad Day dari kantor berita Associated Press, Presiden Trump, contohnya, pernah memerintahkan kepada Don McGahn, pengacara Gedung Putih ketika itu, untuk mengusahakan pemecatan penyelidik khusus Robert Mueller.

Laporan tersebut menggambarkan sejumlah kontak yang berlangsung antara orang-orang dari kubu kampanye Trump dan orang-orang Rusia pada 2016, namun menyimpulkan tidak memperoleh cukup bukti mengenai adanya konspirasi antara kedua pihak.

Namun, Mueller tidak mengambil keputusan mengenai apakah presiden berusaha menghalangi upaya menemukan keadilan. Laporan itu tidak menyimpulkan bahwa Trump melakukan kejahatan, namun juga tidak menyatakan Trump tidak bersalah.

Jaksa Agung William Barr yang kemudian memutuskan bahwa bukti-bukti terkait pelanggaran tersebut tidak cukup untuk mendorong pengambilan tindakan hukum lebih lanjut.

Fraksi Demokrat di Kongres memprihatinkan rincian laporan mengenai tindakan-tindakan presiden yang mungkin dapat digolongkan melanggar hukum, dan segera menjanjikan penyelidikan lebih lanjut.

Ketua Komisi Hukum DPR AS Jerrold Nadler mengatakan, “Penyelidik khusus menjelaskan bahwa ia tidak menyatakan presiden tidak bersalah, dan kini menjadi tanggung jawab Kongres untuk meminta pertanggungjawaban presiden atas tindakan-tindakannya. Kongres harus mendapatkan laporan Mueller yang lengkap dan tidak disensor, yang menyoroti bukti-bukti yang ditemukan olehpenyelidik khusus Mueller.”

Jaksa Agung Barr telah diminta untuk memberikan keterangan di hadapan Kongres bulan depan, dan fraksi Demokrat juga ingin mendengarkan keterangan penyelidik khusus Mueller dalam waktu dekat.

Ketua Komite Kehakiman DPR Amerika, Jerrold Nadler, Jumat (19/4) mengeluarkan surat perintah paksa untuk memperoleh laporan lengkap Jaksa Khusus Robert Mueller mengenai penyelidikannya terhadap campur tangan Rusia dalam pemilihan nasional AS 2016.

 

Nancy Pelosi

Pelosi Kritik Langkah Veto Trump terhadap Intervensi Militer AS di Yaman

Ketua Kongres Amerika Serikat, Nancy Pelosi mengkritik langkah Presiden Donald Trump menveto resolusi DPR-AS untuk memutus dukungan terhadap Koalisi Arab dalam perang Yaman.

Nancy Pelosi di akun twitternya menulis, Donald Trump melanjutkan intervensi Amerika Serikat dalam krisis Yaman.

Menurut Pelosi, sengketa di Yaman adalah sebuah krisis kemanusiaan yang parah dan membuat hati seluruh public dunia prihatin. Tapi presiden AS mengambil keputusan membabi buta dan mengabaikan suara dua partai serta Kongres AS dengan tetap melanjutkan intervensinya alam krisis Yaman.

Presiden Amerika Serikat Donald Trump Selasa (16/4) menveto keputusan DPR negara ini yang menuntut penghentian dukungan militer terhadap koalisi Arab Saudi di perang Yaman.

Resolusi ini diratifikasi 14 Maret lalu dengan 54 suara mendukung dan 46 menolak di Senat dan pada 4 April lalu diratifikasi DPR dengan 247 suara setuju dibanding 175 suara menolak.

Gedung Putih sebelumnya mengancam bahwa Trump akan menveto keputusan tersebut.

Trump dalam statemennya menyatakan, resolusi yang diratifikasi DPR sebuah upaya berbahaya dan tidak perlu serta dimaksudkan untuk melemahkan wewenang dirinya.

Anggota DPR AS selama beberapa bulan terakhir dan menyusul eskalasi kritik terhadap pemerintah Arab Saudi akibat pembunuhan Jamal Khashoggi, wartawan dan kritikus Riyadh serta eskalasi krisis kemanusiaan di Yaman meningkatkan represinya terhadap Gedung Putih untuk mengakhiri peran negara ini di perang Yaman.

Amerika sejak awal agresi militer Arab Saudi ke Yaman memberi bantuan logistik, intelijen dan dukungan perang serta penjualan senjata kepada Arab Saudi dan Uni Emirat Arab. AS juga memainkan peran dalam mempertahankan perang di Yaman.

Arab Saudi dengan dukungan AS, Uni Emirat Arab (UEA) dan sejumlah negara lain melancarkan agresi militer ke Yaman sejak Maret 2015 dan memblokade negara tetangganya ini dari darat, udara dan laut. Agresi militer Arab Saudi ke Yaman juga membuat Sanaa mengalami kelangkaan makanan dan obat-obatan.

 

Heroin

CNN Ungkap Peran Pemerintah AS dalam Penyelundupan Narkotika

Televisi CNN dalam laporannya mengungkapkan bahwa pemerintah Amerika Serikat menjadi pembeli terbesar obat-obatan terlarang dari wilayah Karibia dan Kolombia.

Pemerintah AS terlibat dalam perdagangan narkotika terbesar, termasuk Kokain dari Kolombia dan negara-negara kawasan Karibia ke Amerika.

Amerika Serikat selama ini merupakan negara konsumen terbesar narkotika khususnya kokain di dunia.

Petinggi Amerika dengan baik mengetahui jalur dan volume narkotika yang masuk ke negara mereka.

Laporan ini menambahkan, Presiden Amerika Serikat Donald Trump sebelumnya juga mengakui maraknya penggunaan narkotika di antara pemuda Amerika Serikat. Data resmi menunjukkan, kematian akibat kecanduan narkotika di Amerika Serikat selama beberapa tahun terakhir meningkat tajam.

 

Fatou Bensouda

AS Halangi Penyelidikan ICC

Upaya Jaksa Mahkamah Kejahatan Internasional (ICC), Fatou Bensouda untuk menyelidiki kejahatan perang pasukan AS di Afghanistan, mendapat perlawanan keras dari pemerintahan Trump.

Menteri Luar Negeri AS, Mike Pompeo secara terbuka mengancam akan mencabut atau menolak memberikan visa kepada para pegawai ICC, yang ingin menyelidiki kejahatan perang pasukan AS di Afghanistan.

Lembaga hukum internasional ini pada 12 April lalu menyatakan bahwa penyelidikan mengenai dugaan kejahatan perang AS di Afghanistan telah dihentikan, karena AS dan pihak lain yang terlibat konflik tidak bersedia bekerja sama. Menurut ICC, saat ini kondisi untuk melakukan investigasi di Afghanistan yang akan berpihak pada keadilan, tidak tercipta.

Keputusan ICC ini mendapat respon positif dari pemerintah AS. Tentu saja, ICC memilih mundur dari rencananya setelah mendapat tekanan kuat dari Washington.

Lembaga-lembaga HAM internasional mengkritik langkah mundur ICC. Amnesty International menyatakan bahwa penolakan ICC untuk menyelidikan kejahatan perang AS di Afghanistan akan melemahkan kredibilitas lembaga ini.

ICC telah menerima ribuan pengaduan dari para korban kejahatan perang di Afghanistan. Para jaksa ICC kemudian berencana membuka penyelidikan terhadap kasus tersebut. Namun, keputusan itu mengundang kemarahan pemerintah AS.

Penentangan Washington sebenarnya indikasi dari pengetahuan mereka tentang perilaku tidak manusiawi tentara AS di Afghanistan.

Kehadiran pasukan AS di Afghanistan tidak membawa apapun selain kematian ribuan warga sipil, kehancuran infrastruktur, dan penyebaran terorisme.

Selama menduduki Afghanistan, pasukan AS telah melakukan banyak kejahatan dan membunuh ribuan warga sipil, di mana para pelakunya harus diseret ke meja hijau. Namun, AS menganggap dirinya istimewa dan pasukan Amerika memiliki kekebalan hukum dari segala tuntutan dan tidak bisa diproses oleh lembaga hukum internasional.(PH)