Uni Eropa Perpanjang Sanksi terhadap Myanmar
-
Militer Myanmar
Dewan Uni Eropa Senin (29/4) merilis statemen yang menyatakan telah memperpanjang sanksi terhadap Myanmar satu tahun lagi, karena negara ini masih melanggar hak asasi manusia (HAM).
IRIB melaporkan, berdasarkan statemen ini, sanksi tersebut mencakup senjata dan larangan pelatihan militer serta kerja sama militer dengan angkatan bersenjata Myanmar.
Selain itu, Uni Eropa juga mencantumkan 14 individu termasuk petinggi Myanmar dalam daftar sanksinya karena melakukan pelanggaran HAM berat.
Sejak 25 Agustus 2017 selama serangan militer dan ekstrimis Budha Myanmar kepada Muslim Rohingya di negara bagian Rakhine, barat negara ini, lebih dari enam ribu Muslim terbunuh, delapan ribu lainnya terluka dan satu juta orang mengungsi ke Bangladesh.
Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyebut militer Myanmar sebagai pelaku genosida di negara ini dan militer terburuk dunia. (MF)