Intervensi Lancang Trump terhadap Urusan Internal Iran
-
Presiden Donald Trump.
Amerika Serikat mengadopsi kebijakan bermusuhan terhadap Iran sejak kemenangan Revolusi Islam. Sejak Presiden Donald Trump berkuasa, kebijakan konfrontatif terhadap Iran dan rakyatnya mencapai level yang belum pernah terjadi sebelumnya.
Trump sekarang dengan alasan kemanusiaan, melakukan intervensi terbuka dalam urusan internal Iran. Dia mendukung kampanye kelompok anti-revolusi di dunia maya dan menyatakan keprihatinan tentang kemungkinan eksekusi mati terhadap beberapa pelaku kriminal di Iran.
“Tiga orang di Iran dijatuhi hukuman mati karena berpartisipasi dalam protes. Eksekusi bisa dilakukan kapan pun. Eksekusi ketiga orang ini mengirimkan pesan yang mengerikan kepada dunia dan tidak boleh dilakukan! #DontExecute,” tulis Trump di akun Twitter-nya dalam bahasa Inggris dan Persia pada Rabu (15/7/2020).
Trump mengklaim mendukung orang-orang itu, padahal ia telah memaksimalkan permusuhannya terhadap rakyat Iran. Dia menjatuhkan sanksi yang paling berat terhadap rakyat Iran dalam dua tahun terakhir. Meski Iran sedang menghadapi wabah virus Corona, Trump bukan hanya tidak mengurangi sanksi kejam dan tidak manusiawi terhadap rakyat Iran, tetapi juga memanfaatkan isu tersebut untuk mengintensifkan tekanan.
Kini Trump mengaku prihatin atas keselamatan tiga penjahat di Iran dan mencoba mempolitisasi masalah ini. Pada awal 2020, Trump memposting sebuah tweet dalam bahasa Persia sebagai respons terhadap demonstrasi di Tehran menyangkut jatuhnya pesawat Ukraina.
“Saya mendukung kalian sejak awal kepresidenan saya dan pemerintahan saya akan terus mendukung kalian. Kami mengawasi dengan cermat aksi protes kalian dan kami terinspirasi oleh keberanian kalian,” tulisnya.
Presiden AS tampaknya akan menggunakan setiap kesempatan untuk mengekspresikan “rasa simpati dan solidaritasnya” kepada rakyat Iran yaitu orang-orang yang berada di bawah sanksi kejam dan tindakan tidak manusiawi yang diterapkan oleh pemerintahannya.
Lembaga perdilan Iran mengeluarkan vonis mati terhadap orang-orang yang terlibat kejahatan besar. Dewan HAM Mahkamah Agung Iran dalam sebuah statemen mengatakan, “Setelah keluarnya vonis mati terhadap dua perampok bersenjata yang merampok seorang wanita dengan senjata tajam, kampanye dengan tagar DontExecute diluncurkan di beberapa media sosial sehingga di samping menyebut proses persidangan dilakukan secara tidak adil, juga membuka ruang untuk membawa kasus kejahatan orang-orang ini ke ranah politik dan menghubungkannya dengan demonstrasi November 2019 di Iran.”
Berdasarkan keterangan juru bicara lembaga peradilan, orang-orang itu ditangkap adalah aksi perampokan bersenjata dan mengancam seorang warga. Setelah ditangkap, video tentang pembakaran bank, bus kota, dan fasilitas publik lainnya ditemukan di ponsel mereka. Kedua orang ini merupakan penjahat yang memprovokasi protes warga atas persoalan ekonomi ke arah kerusuhan.
Menurut pernyataan Dewan HAM Mahkamah Agung Iran, vonis yang dijatuhkan terhadap kedua orang tersebut secara prinsip tidak ada hubungannya dengan demonstrasi November 2019. Vonis mereka dikeluarkan karena aksi kriminal dan ancaman terhadap keamanan warga.
Trump menyatakan simpati kepada para pelaku kriminal yang dijatuhi hukuman mati di Iran, sementara dia mengabaikan protes besar-besaran rakyat Amerika terhadap rasisme, diskriminasi, dan kekerasan struktural polisi terhadap warga kulit hitam. Presiden AS malah mengancam demonstran dengan tindakan keras dan hukuman penjara.
Jadi, Trump lebih baik memikirkan warga kulit hitam Amerika dan pembunuhan brutal yang mereka terima daripada menyampaikan rasa simpati palsu kepada rakyat Iran atau meminta para pelaku kriminal tidak dihukum. (RM)