Motif AS Labeli Tiga Organisasi HAM Anti-Semit
Presiden AS, Donald Trump mengambil banyak langkah untuk mendukung Israel dan menyerang organisasi internasional yang bersikap kritis terhadap rezim Zionis dan mendukung Palestina.
Pemerintahan Trump berencana untuk menyematkan label terhadap sejumlah organisasi hak asasi manusia, termasuk Amnesti International, Human Rights Watch, dan Oxfam sebagai organisasi anti-Semit. Menurut dua pejabat AS, pernyataan resmi Departemen Luar Negeri AS tersebut akan dirilis akhir pekan ini.
Menteri Luar Negeri AS, Mike Pompeo menyebut ketiga institusi HAM internasional ini sebagai organisasi anti-Semit demi menyenangkan rezim Zionis dan mengkategorikannya sebagai pendukung gerakan anti-Israel; Boycott, Divestment, Sanctions (BDS) yang membela Palestina.
Pemerintahan Trump tampaknya mengejar dua tujuan. Pertama, Donald Trump melancarkan isu ini menjelang semakin dekatnya pemilu presiden AS demi meningkatkan dukungan dari lobi Zionis. Tentu saja, selama masa jabatannya, Trump telah mengambil banyak langkah untuk kepentingan rezim Zionis, termasuk keluar dari Dewan HAM PBB dan meninggalkan UNESCO dengan menuding organisasi internasional ini bersikap bias terhadap Israel. Sebagaiman dikatakan Nikki Haley, mantan duta besar AS untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa yang mengatakan, "Kritik berulang Dewan Hak Asasi Manusia PBB terhadap pelanggaran hak asasi manusia Israel terhadap Palestina telah menjadi dasar lain untuk keputusan tersebut,"/
Di sisi lain, langkah pemerintah Trump menunjukkan bahwa Amerika Serikat tidak akan membiarkan pihak manapun, termasuk organisasi hak asasi manusia Barat yang mengkritik sepak terjang rezim Zionis dan menempatkan mereka dalam daftar kelompok anti-Semit. Pada langkah selanjutnya akan memberikan hukuman terhadap mereka.
Faktanya, Washington hanya memiliki pandangan positif terhadap organisasi hak asasi manusia internasional selama mereka bertindak untuk kepentingan Amerika Serikat dan sekutunya, terutama rezim Zionis. Tapi sebaliknya akan menyerang lembaga-lembaga ini, termasuk Amnesty International, Human Rights Watch, dan Oxfam, jika mengkritik Washington dan sekutunya.
Keputusan AS ini memicu reaksi keras dari organisasi hak asasi manusia yang menyesalkan langkah tersebut dan menolak klaim Washington terhadap mereka. "Kritik terhadap kebijakan pemerintah tidak berarti menyerang kelompok tertentu," kata Eric Goldstein, deputi direktur Human Right Watch urusan Timur Tengah dan Afrika Utara.
Langkah Washington ini sejalan dengan tindakan Tel Aviv yang melancarkan ancaman terhadap organisasi hak asasi manusia internasional dalam beberapa tahun terakhir, bahkan mengusir beberapa pejabatnya dari wilayah pendudukan Palestina.(PH)