Membangun Keluarga Sakinah (4-Habis)
https://parstoday.ir/id/radio/iran-i25876-membangun_keluarga_sakinah_(4_habis)
Pemimpin Besar Revolusi Islam Iran Ayatullah Sayid Ali Khamenei menilai keluarga sebagai sel inti masyarakat karena pentingnya keluarga dalam pengembangan individu dan masyarakat.
(last modified 2026-05-06T17:35:17+00:00 )
Nov 16, 2016 09:32 Asia/Jakarta

Pemimpin Besar Revolusi Islam Iran Ayatullah Sayid Ali Khamenei menilai keluarga sebagai sel inti masyarakat karena pentingnya keluarga dalam pengembangan individu dan masyarakat.

Beliau berkata, "Bukan karena jika sel ini sehat, ia akan memberikan kesehatan kepada yang lain, atau jika ia tidak sehat, ia akan menularkan rasa sakit kepada yang lain, tetapi jika ia sehat, ini mengindikasikan kesehatan tubuh. Tubuh tidak lain adalah kumpulan sel-sel. Setiap organ terdiri dari sel-sel. Jika kita mampu menjaga kesehatan sel-sel, maka kita memiliki organ-organ yang sehat. Hal ini benar-benar sangat penting dan masyarakat Islam – jika negara tidak punya institusi keluarga yang sehat, hebat, dan ceria – maka ia mustahil bisa maju."

Pada poin lain Kebijakan Umum Keluarga Islam Iran, Ayatullah Khamenei meminta pemerintah untuk mencegah kejahatan sosial dan faktor-faktor destabilisasi keluarga, khususnya masalah perceraian dan mengatasi dampak buruknya dengan cara mengidentifikasi secara terus-menerus penyebab perceraian dan keruntuhan keluarga serta membudidayakan kemakruhan talak.

Ketika bangunan yang paling dicintai di sisi Allah Swt adalah pernikahan dan rumah tangga, maka jelas tidak ada sesuatu yang paling dibenci di sisi-Nya selain keruntuhan sebuah bangunan akibat perceraian. Pernikahan adalah sebuah ikatan yang manis dan indah, dan hal yang lebih penting dari itu adalah mempertahankan keutuhan poros kedamaian ini dari keruntuhan dan membuat para anggota keluarga tetap bahagia.

Perceraian tidak boleh menjadi solusi pertama untuk memecahkan problema rumah tangga. Islam membolehkan talak ketika benar-benar sudah tidak ada jalan untuk mencapai kesepahaman. Namun ia tetap dianggap sebagai perkara halal yang paling dibenci Allah Swt. Suami dan istri harus berusaha memulai kehidupan bersama dengan penuh suka dan tidak mengakhirinya dengan perceraian. Mereka harus belajar tentang cara hidup yang baik dan kompak dalam menghadapi masalah.

Perceraian akan membawa manusia ke sebuah dunia yang gelap. Segala sesuatu tampak tercerai-berai dan proses kehidupan normal sudah tidak seperti sebelumnya. Tanggung jawab dan bahkan hubungan dengan teman-teman dan anggota keluarga tidak akan sama seperti sebelumnya. Seakan-akan ada badai yang memporak-porandakan semua hal dan seseorang sangat sulit untuk bangkit setelah perceraian.

Mungkin atas dasar ini pula, Rasulullah Saw bersabda, "Sesungguhnya Allah membenci perceraian." Pada kesempatan lain, beliau bersabda, "Siapa saja perempuan yang menuntut cerai kepada suaminya tanpa alasan yang dibenarkan, maka diharamkan bau surga atasnya."

Menurut Ayatullah Khamenei, pilar rumah tangga mulai goyah akibat gelombang propaganda luas Barat dan tentu menjadi tugas yang sangat penting untuk mempertahankan keutuhan rumah tangga. Dewasa ini, meningkatnya penyakit sosial dan budaya di masyarakat telah memberikan sebuah peringatan kepada pemerintah dan keluarga tentang naiknya angka perceraian. Ayatullah Khamenei mengatakan, perceraian adalah sebuah konsekuensi lain dari penyakit-penyakit sosial dan ia dengan sendirinya menjadi pendorong atas banyak penyimpangan sosial dan budaya.

Di berbagai masyarakat, ada tradisi dan keyakinan yang berbeda dalam hal pertumbuhan penduduk dan angka kelahiran. Di samping tradisi dan keyakinan ini, variabel lain juga berpengaruh terhadap lahirnya fenomena tersebut. Di Iran sendiri, masyarakat sebelum Revolusi Islam terpengaruh oleh teori pseudo-modernisasi dan kebijakan negara bergerak ke arah modernisasi dan penurunan populasi penduduk. Pasca Revolusi Islam, juga ada variabel-variabel lain termasuk perang yang dipaksakan, kondisi ekonomi, perubahan gaya hidup, dan serangan budaya Barat, di mana semua berpengaruh terhadap tren ini.

Tentu saja, kebutuhan dan kondisi sosial-ekonomi negara kadang-kadang mengharuskan pemerintah untuk mengadopsi kebijakan pengendalian penduduk dan untuk jangka waktu tertentu, pemerintah menggalakkan program dan kebijakan khusus untuk tujuan itu. Namun terus-menerus mengikuti seruan global untuk membatasi jumlah anak, akan membuat negara tersebut menghadapi bahaya pertumbuhan populasi yang minus di masa mendatang; sebuah fenomena yang banyak dihadapi oleh negara-negara Barat dewasa ini.

Penurunan populasi penduduk di Iran setelah peningkatan tajam pada dekade 1960-an, akan menjadikan Iran sebagai sebuah negara dengan populasi yang didominasi lansia di masa depan. Sebuah fenomena yang mengundang kekhawatiran Rahbar dalam beberapa tahun terakhir dan mendorong pemerintah untuk memikirkan jalan keluar guna mengubah demografi dan peningkatan populasi di Iran. Riset kependudukan menunjukkan bahwa jika tren angka kelahiran saat ini terus berlanjut, maka pertumbuhan penduduk akan minus dan struktur kependudukan akan bergerak ke arah lansia dalam 20 tahun ke depan.

Penurunan pertumbuhan penduduk dan jumlah keluarga adalah sebuah tanda bahaya bagi masa depan Iran di sektor pertumbuhan ekonomi, terutama untuk sebuah negara di mana menurut Visi Pembangunan 2025, Iran harus kuat dari segi ekonomi dan ilmiah serta menjadi inspirasi Dunia Islam. Karena tata kelola negara mengandalkan sumber daya manusia muda, maka negara akan menghadapi masalah akibat penurunan angka kelahiran dalam jangka panjang. Untuk itu, diperlukan sebuah perencanaan dan penyusunan kebijakan yang tepat untuk mengatasi masalah itu.

Ayatullah Khamenei meminta pemerintah untuk menciptakan mekanisme yang diperlukan guna meningkatkan kesehatan keluarga secara komprehensif terutama kesehatan kesuburan dan mendorong pertumbuhan angka kelahiran dalam rangka membangun masyarakat muda, yang sehat, dinamis, dan maju.

Salah satu masalah lain yang tertuang dalam Kebijakan Umum Keluarga Islam Iran adalah memberi perhatian kepada orang tua. Dalam budaya Islami, keluarga adalah poros kebahagiaan, ketenangan, kedamaian, dan tempat pemenuhan kasih sayang. Para orang tua adalah pilar yang kokoh bagi keluarga dan mereka harus benar-benar dimuliakan demi melestarikan sebuah keluarga. Orang tua harus memperoleh kasih sayang yang tulus di tengah keluarga, kesedihan mereka harus dihapus dan luka mereka harus diobati dengan belaian cinta. Para anggota keluarga harus mengabdi dan mencurahkan kasih sayang kepada mereka, memenuhi keinginan mereka dan mencium tangan mereka.

Al-Quran dan hadis menggunakan ungkapan yang indah tentang pemenuhan hak-hak dan penghormatan orang tua. Sebagai contoh, seorang sahabat bertanya kepada Imam Jakfar Shadiq as tentang ayat 23 dan 24 surat al-Isra mengenai hak-hak ayah dan ibu. Dalam jawabannya, Imam Jakfar as berkata, "Maksud dari ayat tersebut adalah jangan biarkan mereka terpaksa harus meminta kepadamu, tapi engkau harus berinisiatif untuk memenuhi kebutuhan mereka dan memiliki sikap terpuji dalam memperlakukan mereka. Jangan memandang mereka selain dengan kasih sayang dan jangan menyakiti mereka bahkan dengan suara keras."

Dalam al-Quran, menghormati kedua orang tua adalah sebuah perkara yang sangat penting dan mendapat penekakan setelah perintah menyembah Allah Swt. Para pemuka agama selalu berwasiat tentang pemenuhan hak-hak kedua orang tua dan mengajak semua orang untuk bersikap lemah-lembut, ramah, dan tawadhu' di hadapan mereka. Para pemuka agama juga memperingatkan manusia agar tidak menjadi anak durhaka, di mana akan mendatangkan azab yang sangat pedih.

Rasulullah Saw bersabda, "Jika seseorang melewati malam sampai pagi dalam keadaan diridhai oleh ayah dan ibunya, maka Allah akan membukakan dua pintu surga baginya. Namun jika ia melewatkan malam sementara ia mendapat keridhaan dari satu di antara ayah dan ibunya, maka Allah akan membukakan baginya satu pintu surga."

Untuk tujuan itu pula, Kebijakan Umum Keluarga Islam Iran meminta pemerintah untuk mengadopsi metode-metode dukungan dan insentif yang tepat demi memuliakan orang tua di keluarga serta meningkatkan perawatan fisik dan mental dan emosional untuk mereka.