Lintasan Sejarah 13 Juni 2016
Hari ini, Senin tanggal 13 Juni 2016 yang bertepatan dengan penanggalan Islam 7 Ramadan 1437 Hijriah Qamariah. Sementara menurut kalender nasional Iran, hari ini tanggal 24 Khordad 1395 Hijriah Syamsiah. Berikut ini peristiwa bersejarah yang terjadi di hari di tahun-tahun yang lampau.
Wafatnya Abu Thalib, Paman Nabi
1440 tahun yang lalu, tanggal 7 Ramadhan tahun kesepuluh kenabian Rasulullah Saw, Abu Thalib, paman Nabi Saw meninggal dunia.
Pasca wafatnya Abdul Mutthalib, kakek Muhammad, Abu Thalib yang bertanggung jawab membesarkan Muhammad dan selama hidupnya senantiasa berada di sisi beliau. Abu Thalib pasca diutusnya Muhammad sebagai nabi tetap menjadi penolong beliau dan berdiri tegar menghadapi gangguan orang-orang Musyrik Quraisy..
Masalah keimanan dan keislaman Abu Thalib sejak dahulu menjadi perselisihan antara Syiah dan Ahli Sunnah. Perlahan-lahan masalah ini menjadi serius dibahas dalam pembahasan akidah, teologi dan politik. Ulama Syiah yang bersandarkan pada riwayat-riwayat dari para Imam dan syair-syair Abu Thalib sendiri menyebut beliau seorang Muslim. Bahkan dalam masalah ini banyak risalah yang ditulis seperti buku Iman Abu Thalib, karya Syeikh Mufid. (IRIB Indonesia)
Ibnu Zuhrah Lahir
926 tahun yang lalu, tanggal 7 Ramadhan tahun 511 Hq, Ibnu Zuhrah, seorang ulama fiqih dan teologi terkenal abad ke-6 Hijriah, terlahir ke dunia di kota Halb, Syria.
Ibnu Zuhrah mencapai derajat keilmuannya yang tinggi setelah menyelesaikan pendidikan di kota Halb dan Najaf. Beliau dikenal menguasai bidang fiqih, ushul fiqih, teologi, dan sastra Arab. Dia juga banyak meninggalkan karya penulisan yang bernilai. Ibnu Zuhrah meninggal dunia tahun 585 Hijriah.
Raja Ludwig II Tenggelam
130 tahun yang lalu, tanggal 13 Juni 1886, Raja Ludwig II ditemukan tewas di Danau Starnberg.
Ludwig Friedrich Wilhelm, atau Ludwig (Louis) II dari Bayern, ialah raja Bavaria (Bayern, Jerman) sejak 1864 sampai kematiannya.
Raja Ludwig II merupakan putra Maximilian II dari Bayern dengan Marie dari Prussia. Raja ini naik takhta pada usia 18 tahun setelah kematian ayahnya. Ludwig II dikenal sebagai salah satu penguasa Jerman yang tidak biasa dan populer bagi rakyatnya karena menghindari perang sehingga menciptakan kedamaian di Bavaria, membiayai sendiri pembangunan kastelnya sehingga tidak membebani kas negara, menciptakan lapangan pekerjaan bagi banyak orang, serta sering menyamar untuk mengunjungi rakyatnya dan menghadiahi orang-orang yang ramah terhadapnya dengan hadiah yang berlimpah.
Pada 10 Juni 1886, Ludwig II dinyatakan tidak waras oleh pemerintah sehingga dianggap tidak mampu memimpin. Tiga hari kemudian, tepatnya pada 13 Juni 1886, ia ditemukan tewas di Danau Starnberg. Pengumuman resmi pemerintah menyatakan Ludwig II sengaja bunuh diri dengan menenggelamkan dirinya. Namun hasil otopsi tidak menemukan air di dalam paru-paru sehingga timbul teori-teori lain mengenai penyebab kematian, antara lain dibunuh lawan politiknya atau meninggal karena serangan jantung.
Surat 120 Anggota Parlemen Minta Dibahas Ketidaklayakan Politik Bani Sadr
35 tahun yang lalu, tanggal 24 Khordad 1360 Hs, 120 anggota parlemen Iran menulis surat meminta pembahasan ketidaklayakan politik Bani Sadr.
Rakyat Iran dengan gagah berani melakukan perlawanan yang luas atas agresi militer rezim Saddam. Tapi front perang yang semakin luas tanpa ada dukungan yang seharusnya dari Bani Sadr sebagai Panglima Tertinggi seluruh jajaran Angkatan Bersenjata Iran, membuat friksi antara presiden Iran ini dengan parlemen, Mahkamah Agung dan lembaga-lembaga revolusioner lainnya semakin mencapai puncaknya.
Sementara nasihat Imam Khomeini ra agar dicapai kesepahaman tidak juga berhasil, maka pada sidang tanggal 24 Khordad 1360 Hs, surat dari 120 anggota parlemen akhirnya dibacakan yang isinya meminta penindaklanjutan kelayakan politik Bani Sadr. Surat 120 anggota parlemen itu juga mencantumkan harus segera dibahas.
Para pendukung Bani Sadr di parlemen menolak usulan ini dan menilai sidang ini tidak resmi yang berujung pada aksi keluar dari ruang sidang. Menurut mereka, Bani Sadr tetap masih berada di puncak kekuasaan.
Tapi para wakil parlemen yang revolusioner akhirnya meratifikasi usulan ini pada 31 Khordad 1360 Hs dan praktis unsur pengkhianat negara tengah memasuki tahap dilengserkan dari kekuasaannya.
Pasca disepakati ketidaklayakan politik Bani Sadr di Majlis Iran, Imam Khomeini ra berdasarkan keputusan itu memberhentikannya dari posisi presiden. Dengan pemberhentian itu, sekalipun akar utama pengkhianatan dan perselisihan yang ada di Iran telah dicabut, tapi sejak saat itu, Bani Sadr dan pendukungnya mulai memasuki tahapan baru melakukan aksi-aksi kekerasan menentang negara. Mereka meneror para pejabat negara dan rakyat biasa. Tapi berkat kesigapan rakyat dan militer diserbati tuntunan Imam Khomeini ra, aksi-aksi ini dapat dipadamkan.