Kalam Hikmah (78): Perempuan dalam Pandangan Islam
Pendapat Islam tentang keluarga dan kedudukan perempuan di dalam keluarga sangat jelas. “Al-Maratu Sayyidatu Baitiha”, perempuan adalah tuan di rumahnya. Ini hadis dari Nabi Muhammad Saw.
Kedudukan perempuan dalam keluarga adalah seperti yang dijelaskan dalam ucapan-ucapan para Imam as, “Perempuan adalah bunga, bukan pelayan”.
Dalam istilah bahasa Arab, "Qahraman" berarti pembantu, pesuruh dan pelayan yang terhormat. Para Imam as berkata, "Di dalam rumah, seorang perempuan bukanlah pelayan. Perempuan adalah bunga, ia adalah bunga rumah."
Kepada kaum pria, Imam as berkata, "Sebaik-baik kalian adalah yang memperlakukan istrinya dengan perilaku terbaik."
Ini adalah pendapat Islam, dan hadis-hadis semacam ini jumlahnya sangat banyak.
Namun pada saat yang sama, terwujudnya tuntutan-tuntutan Islam dalam keluarga adalah masalah yang tidak akan selesai hanya dengan penjelasan-penjelasan ini. Perlu sandaran hukum, dukungan dan jaminan implementasi. Pekerjaan ini harus dilakukan.
Pekerjaan ini belum dilakukan selama bertahun-tahun lamanya. Dalam keluarga religius, laki-laki yang berakhlak mulia dan taat beragama menjadi pertimbangan, akan tetapi pada kasus-kasus yang di dalamnya tidak ditemukan karakteristik-karakteristik di atas, tidak ada pertimbangan semacam ini, dan akhirnya perempuan dizalimi di dalam keluarga.