Feb 28, 2018 13:41 Asia/Jakarta

Surat al-Ahzab ayat 6-8.

النَّبِيُّ أَوْلَى بِالْمُؤْمِنِينَ مِنْ أَنْفُسِهِمْ وَأَزْوَاجُهُ أُمَّهَاتُهُمْ وَأُولُو الْأَرْحَامِ بَعْضُهُمْ أَوْلَى بِبَعْضٍ فِي كِتَابِ اللَّهِ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ وَالْمُهَاجِرِينَ إِلَّا أَنْ تَفْعَلُوا إِلَى أَوْلِيَائِكُمْ مَعْرُوفًا كَانَ ذَلِكَ فِي الْكِتَابِ مَسْطُورًا (6)

Nabi itu (hendaknya) lebih utama bagi orang-orang mukmin dari diri mereka sendiri dan isteri-isterinya adalah ibu-ibu mereka. Dan orang-orang yang mempunyai hubungan darah satu sama lain lebih berhak (waris-mewarisi) di dalam Kitab Allah daripada orang-orang mukmim dan orang-orang Muhajirin, kecuali kalau kamu berbuat baik kepada saudara-saudaramu (seagama). Adalah yang demikian itu telah tertulis di dalam Kitab (Allah). (33: 6)

Pada kajian lalu, kita mengetahui bahwa anak angkat tidak berhak mendapatkan warisan dari orang tua angkatnya dan perkara warisan hanya berlaku antara ayah dan anak kandungnya. Ayat tersebut berkata, "Rasulullah Saw yang punya otoritas atas kaum Muslim dan menyandang status ayah umat ini, dan istri-istri beliu juga dikenal sebagai ummul mukminin, tapi mereka tidak memperoleh warisan dari kaum Muslim begitu juga sebaliknya."

Rasulullah Saw telah membentuk jalinan persaudaraan antara kaum Muhajirin dan Ansar di Madinah dan masing-masing memiliki saudara. Meski demikian, hukum warisan hanya berlaku atas dasar garis keturunan dan bukan atas landasan saudara seagama. Namun, jika seseorang tetap ingin memberikan warisan kepada saudara seagama, ia bisa melakukannya lewat surat wasiat dan ini merupakan sebuah kebaikan.

Meskipun tema ayat tersebut, dengan memperhatikan ayat-ayat sebelumnya, berbicara tentang warisan, namun pembukaan ayat 6 surat al-Ahzab bersifat umum. Rasulullah Saw lebih utama dari orang-orang mukmin dalam segala urusan dan beliau memiliki wewenang atas setiap individu mukmin. Oleh karena itu, orang mukmin harus mengutamakan ketetapan Rasul Saw daripada pendapatnya sendiri dan taat kepada beliau. Ayat 36 surat al-Ahzab juga menekankan perkara penting ini bahwa jika Allah Swt dan Rasul-Nya telah mengeluarkan sebuah ketetapan, maka tidak ada pilihan lain bagi orang mukmin.

Hal ini lumrah karena Rasulullah Saw adalah sosok manusia suci dan maksum (bebas dari dosa), beliau tidak menghendaki sesuatu kecuali kebaikan dan kemaslahatan umatnya. Jadi, Rasul Saw tidak mengejar kepentingan pribadi atau keluarga atau mengikuti hawa nafsunya.

Dari ayat tadi terdapat tiga poin pelajaran yang dapat dipetik:

1. Rasulullah Saw lebih utama dari seluruh orang mukmin dan ketetapan beliau berlaku dalam semua urusan pribadi, keluarga dan masyarakat.

2. Istri-istri Nabi Saw wajib dihormati dan tidak boleh mengeluarkan ucapan atau perbuatan yang menyinggung perasaan mereka.

3. Islam memperhatikan hubungan nasab dan kekeluargaan demi memperkuat pondasi keluarga.

وَإِذْ أَخَذْنَا مِنَ النَّبِيِّينَ مِيثَاقَهُمْ وَمِنْكَ وَمِنْ نُوحٍ وَإِبْرَاهِيمَ وَمُوسَى وَعِيسَى ابْنِ مَرْيَمَ وَأَخَذْنَا مِنْهُمْ مِيثَاقًا غَلِيظًا (7) لِيَسْأَلَ الصَّادِقِينَ عَنْ صِدْقِهِمْ وَأَعَدَّ لِلْكَافِرِينَ عَذَابًا أَلِيمًا (8)

Dan (ingatlah) ketika Kami mengambil perjanjian dari nabi-nabi dan dari kamu (sendiri) dari Nuh, Ibrahim, Musa dan Isa putra Maryam, dan Kami telah mengambil dari mereka perjanjian yang teguh. (33: 7)

Agar Dia menanyakan kepada orang-orang yang benar tentang kebenaran mereka dan Dia menyediakan bagi orang-orang kafir siksa yang pedih. (33: 8)

Ayat sebelumnya berbicara tentang otoritas Rasulullah Saw atas orang-orang mukmin. Sekarang dua ayat tersebut menjelaskan tentang tugas berat Rasulullah Saw dan seluruh nabi-nabi terdahulu. Allah Swt di samping memberikan hak kepada para nabi, juga meletakkan tanggung jawab yang berat di pundak mereka dan mengambil sumpah bahwa mereka akan bersungguh-sungguh menyampaikan risalah dan membimbing manusia, mereka siap mempertaruhkan nyawanya demi menyeru masyarakat kepada tauhid.

Allah Swt menyebutkan nama lima rasul Ulul Azmi pada ayat tersebut dan setelah nama Rasulullah Saw, ayat ini kemudian menyebutkan nama Nabi Nuh, Nabi Ibrahim, Nabi Musa, dan Nabi Isa as.

Ayat berikutnya berkisah tentang realitas di masyarakat yaitu mereka terpecah menjadi dua golongan dalam menyikapi dakwah para nabi; orang-orang yang jujur dan orang-orang yang ingkar. Golongan pertama adalah orang-orang yang jujur dalam keimanannya; apa yang mereka ucapkan juga mereka aktualisasikan dalam perbuatan, bukan membuat-buat pengakuan dengan lisan, tapi pada prakteknya tidak mengerjakan perintah Allah Swt.

Di hari kiamat, Allah Swt akan meminta pertanggung jawaban dari kedua golongan tersebut dan memberikan pahala atau siksa berdasarkan kesaksian lisan dan anggota badan mereka.

Pada ayat 23 dan 24 surat al-Ahzab, Allah Swt juga berbicara tentang orang-orang mukmin sejati dan berfirman, "Di antara orang-orang mukmin itu ada orang-orang yang menepati apa yang telah mereka janjikan kepada Allah; maka di antara mereka ada yang gugur. Dan di antara mereka ada (pula) yang menunggu-nunggu dan mereka tidak merubah (janjinya), supaya Allah memberikan balasan kepada orang-orang yang benar itu karena kebenarannya, dan menyiksa orang munafik jika dikehendaki-Nya, atau menerima taubat mereka. Sesungguhnya Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang."

Ada satu poin menarik dari ayat tersebut yaitu; Allah Swt pada Hari Kiamat akan mengukur kejujuran orang-orang yang jujur. Dengan kata lain perbuatan semata tidak cukup, tapi kejujuran dan ketulusan niat dalam beramal juga harus terbukti. Kadang ada orang-orang yang bertempur dan terjun ke medan jihad, tapi niat mereka tidak tulus, mereka hanya mencari popularitas dan kedudukan.

Dari dua ayat tadi terdapat empat poin pelajaran yang dapat dipetik:

1. Kaum Muslim perlu mengenal sejarah para nabi dan umat-umat terdahulu sehingga dapat mengambil pelajaran dan melangkah di jalan yang lurus.

2. Allah Swt menetapkan kewajiban atas setiap hak. Semakin tinggi kedudukan dan semakin besar wewenang seseorang, maka semakin berat pula tugas dan tanggung jawabnya.

3. Jujur dalam ucapan dan tindakan merupakan konsekuensi iman sehingga Allah Swt lebih memilih kata Shadiqin daripada kata Mukminin.

4. Pada Hari Kiamat, Allah Swt menghisab amal perbuatan atas dasar niat dan motivasi. Selain lahiriyah amal perbuatan, aspek batin juga menjadi perhatian.