Feb 28, 2018 14:15 Asia/Jakarta

Surat al-Ahzab ayat 35-38

إِنَّ الْمُسْلِمِينَ وَالْمُسْلِمَاتِ وَالْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ وَالْقَانِتِينَ وَالْقَانِتَاتِ وَالصَّادِقِينَ وَالصَّادِقَاتِ وَالصَّابِرِينَ وَالصَّابِرَاتِ وَالْخَاشِعِينَ وَالْخَاشِعَاتِ وَالْمُتَصَدِّقِينَ وَالْمُتَصَدِّقَاتِ وَالصَّائِمِينَ وَالصَّائِمَاتِ وَالْحَافِظِينَ فُرُوجَهُمْ وَالْحَافِظَاتِ وَالذَّاكِرِينَ اللَّهَ كَثِيرًا وَالذَّاكِرَاتِ أَعَدَّ اللَّهُ لَهُمْ مَغْفِرَةً وَأَجْرًا عَظِيمًا (35)

Sesungguhnya laki-laki dan perempuan yang muslim, laki-laki dan perempuan yang mukmin, laki-laki dan perempuan yang tetap dalam ketaatannya, laki-laki dan perempuan yang benar, laki-laki dan perempuan yang sabar, laki-laki dan perempuan yang khusyu', laki-laki dan perempuan yang bersedekah, laki-laki dan perempuan yang berpuasa, laki-laki dan perempuan yang memelihara kehormatannya, laki-laki dan perempuan yang banyak menyebut (nama) Allah, Allah telah menyediakan untuk mereka ampunan dan pahala yang besar. (33: 35)

Di acara sebelumnya, kita telah membahas bersama bahwa Allah Swt memerintahkan istri-istri nabi dan Muslimah secara umum untuk menjaga dirinya dari pria busuk. Sementara ayat yang kita bahas kali ini menyebutkan karakteristik manusia sempurna, baik itu laki-laki maupun perempuan dari berbagai dimensi keyakinan, akhlak dan perbuatan.

Ayat ini menisbatkan karakteristik ini satu persatu kepada pria dan wanita, sehingga menunjukkan kepada manusia bahwa kesempurnaan tidak terbatas pada satu gender saja, tapi untuk semua. Karakterisiik ini mencakup berbagai hal seperti keiamanan kepada Tuhan, mengontrol lisan, perut dan syahwat, melayani masyarakat dan membantu mereka yang membutuhkan, sabar dalam menghadapi musibah dan kesulitan, melaksanakan perintah Tuhan dan rasul-Nya, doa dan munajat kepata Tuhan serta berbagai hal lainnya.

Berbeda dengan anggapan sebagian orang, keimanan seseorang tidak terbatas pada shalat dan puasa mereka. Oleh karena itu, ayat ini di samping menyebutkan pengamalan kewajiban agama, juga mengisyaratkan kesabaran, kejujuran dan kerendahan hati yang menjadi indikasi karakteristik akhlak dan praktis seorang mukmin sejati. Dengan demikian, jika karakteristik ini pudar dan lemah dalam diri seseorang, maka hal ini menunjukkan kelemahan imannya.

Dari ayat tadi terdapat tiga poin pelajaran yang dapat dipetik:

1. Perbedaan laki-laki dan perempuan terkait jenis kelamin dan badan mereka. Sementara kesempurnaan manusia berkaitan dengan ruh (jiwa) seseorang dan dalam hal ini tidak ada perbedaan antara pria dan wanita.

2. Manusia yang diinginkan Islam adalah manusia universal yang memiliki pertumbuhan di segala sisi baik keyakinan, akhlak dan perbuatan.

3. Laki-laki dan perempuan sama dalam meraih kesempurnaan maknawi dan merima pahala serta anugerah Ilahi. Sementara perbedaan di antara mereka di hal-hal seperti warisan, diyah, peran mereka di keluarga, bukannya di hadapan Tuhan.

وَمَا كَانَ لِمُؤْمِنٍ وَلَا مُؤْمِنَةٍ إِذَا قَضَى اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَمْرًا أَنْ يَكُونَ لَهُمُ الْخِيَرَةُ مِنْ أَمْرِهِمْ وَمَنْ يَعْصِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ ضَلَّ ضَلَالًا مُبِينًا (36)

Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan yang mukmin, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barangsiapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sungguhlah dia telah sesat, sesat yang nyata. (33: 36)

Menindaklanjuti ayat sebelumnya yang menyebutkan ketundukan kepada Tuhan sebagai salah satu karakteristik seorang mukmin, ayat kita kali ini seraya memberikan penekanan lebih besar menyatakan, "Perintah Tuhan dan rasul-Nya melampaui kehendak seorang mukmin. Mereka yang mengaku sebagai seorang mukmin tidak akan pernah mendahulukan keinginannya di atas kehendak Allah serta rasul-Nya. Hal ini karena seorang mukmin menyadari hal tersebut akan membuat dirinya menyimpang dan tersesat."

Sebenarnya indikasi iman sejati adalah berserah diri sepenuhnya dan tanpa syarat terhadap perintah Tuhan. Oleh karena itu, jika manusia hanya mematuhi perintah yang ia senangi dan dinilainya baik, dan menolak melakukan perintah yang tidak selaras dengan keinginannya, atau membangkang terhadap perintah yang ia tidak pahami kebaikannya, sejatinya ia hanya tunduk pada hawa nafsunya dan bukan tunduk kepada perintah Tuhan.

Dari ayat tadi terdapat tiga poin pelajaran yang dapat dipetik:

1. Beribadah kepada Tuhan dan mengikuti perintah agama adalah tanda-tanda keimanan.

2. Kebebasan manusia dapat diterima jika dalam koridor perintah Ilahi, bukannya kebebasan tanpa pertimbangan dan aturan.

3. Undang-undang buatan manusia yang bertentangan dengan hukum Ilahi akan menyesatkan dan menyelewengkan manusia.

وَإِذْ تَقُولُ لِلَّذِي أَنْعَمَ اللَّهُ عَلَيْهِ وَأَنْعَمْتَ عَلَيْهِ أَمْسِكْ عَلَيْكَ زَوْجَكَ وَاتَّقِ اللَّهَ وَتُخْفِي فِي نَفْسِكَ مَا اللَّهُ مُبْدِيهِ وَتَخْشَى النَّاسَ وَاللَّهُ أَحَقُّ أَنْ تَخْشَاهُ فَلَمَّا قَضَى زَيْدٌ مِنْهَا وَطَرًا زَوَّجْنَاكَهَا لِكَيْ لَا يَكُونَ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ حَرَجٌ فِي أَزْوَاجِ أَدْعِيَائِهِمْ إِذَا قَضَوْا مِنْهُنَّ وَطَرًا وَكَانَ أَمْرُ اللَّهِ مَفْعُولًا (37) مَا كَانَ عَلَى النَّبِيِّ مِنْ حَرَجٍ فِيمَا فَرَضَ اللَّهُ لَهُ سُنَّةَ اللَّهِ فِي الَّذِينَ خَلَوْا مِنْ قَبْلُ وَكَانَ أَمْرُ اللَّهِ قَدَرًا مَقْدُورًا (38)

Dan (ingatlah), ketika kamu berkata kepada orang yang Allah telah melimpahkan nikmat kepadanya dan kamu (juga) telah memberi nikmat kepadanya, “Tahanlah terus isterimu dan bertakwalah kepada Allah,” sedang kamu menyembunyikan di dalam hatimu apa yang Allah akan menyatakannya, dan kamu takut kepada manusia, sedang Allah-lah yang lebih berhak untuk kamu takuti. Maka tatkala Zaid telah mengakhiri keperluan terhadap istrinya (menceraikannya), Kami kawinkan kamu dengan dia supaya tidak ada keberatan bagi orang mukmin untuk (mengawini) isteri-isteri anak-anak angkat mereka, apabila anak-anak angkat itu telah menyelesaikan keperluannya daripada isterinya. Dan adalah ketetapan Allah itu pasti terjadi. (33: 37)

Tidak ada suatu keberatanpun atas Nabi tentang apa yang telah ditetapkan Allah baginya. (Allah telah menetapkan yang demikian) sebagai sunnah-Nya pada nabi-nabi yang telah berlalu dahulu. Dan adalah ketetapan Allah itu suatu ketetapan yang pasti berlaku, (33: 38)

Di sejarah disebutkan bahwa Sayidah Khadijah memiliki budak bernama Zaid dan setelah Sayidah Khadijah menikah dengan Rasulullah, Zaid dihibahkan kepada Nabi Muhammad. Rasulullah pertama-tama membebaskan Zaid dan kemudian menjadikannya sebagai anak angkat. Kemudian Rasulullah meminang Zainab, putri pamannya untuk Zaid.

Meski Rasulullah senantiasa mengajurkan Zaid untuk tetap mempertahankan istrinya dan tidak menceraikannya, namun kehidupan Zaid beserta Zainab tidak berlangsung lama dan akhirnya berujung pada perceraian. Untuk mengkompensasi kegagalan ini, Rasulullah mememutuskan untuk menikahi Zainab, namun Rasul takut akan gunjingan masyarakat yang mengatakan bahwa ia (Nabi) mengambil istri anak angkatnya. Tradisi ini buruk di mata masyarakat era jahiliyah.

Oleh karena itu, Allah Swt berfirman kepada nabi-Nya, "Lakukan hal ini untuk memerangi tradisi buruk jahiliyah dan jangan takut akan pembicaraan orang. karena apa yang diperintahkan Tuhan kepada nabi-Nya maka tidak perlu memperhatikan sikap seseorang atau kelompok, atau harus mempertimbangkan tradisi keliru sebuah masyarakat. Hal ini karena sunnah Ilahi sepanjang sejarah adalah para utusan-Nya akan memerangi sunnah keliru dan melawan tradisi yang tak benar.

Dari dua ayat tadi terdapat empat poin pelajaran yang dapat dipetik:

1. Ketika terjadi percekokan antara suami-istri, maka mereka jangan sampai berpikir untuk melakukan talak atau perceraian.

2. Jika terjadi pertengkaran antara suami-istri, maka anjurkanlah mereka untuk bertakwa, sehingga dengan mamatuhi hukum Ilahi mereka akan mengakhiri percekcokannya. Hal ini karena takwa adalah faktor yang dapat memperkokoh ikatan keluarga.

3. Dalam menjalankan ajaran agama, kita jangan takut lidah-lidah tajam orang lain dan kita hanya menjadikan Tuhan sebagai tolok ukur.

4. Kita harus memerangi tradisi keliru dan jangan takut pembicaraan serta agitasi orang lain dalam melakukan perjuangan ini.