Feb 28, 2018 14:19 Asia/Jakarta

Surat al-Ahzab ayat 39-42.

الَّذِينَ يُبَلِّغُونَ رِسَالَاتِ اللَّهِ وَيَخْشَوْنَهُ وَلَا يَخْشَوْنَ أَحَدًا إِلَّا اللَّهَ وَكَفَى بِاللَّهِ حَسِيبًا (39)

(yaitu) orang-orang yang menyapaikan risalah-risalah Allah, mereka takut kepada-Nya dan mereka tiada merasa takut kepada seorang(pun) selain kepada Allah. Dan cukuplah Allah sebagai Pembuat Perhitungan. (33: 39)

Pada acara sebelumnya telah dibahas pernikahan Rasulullah Saw dengan Zainab Binti Jash yang diceraikan oleh anak angkat beliau, Zaid bin Haritsah, yang dilakukan atas perintah Allah Swt. Di akhirat ayat disebutkan bahwa Rasulullah Saw dan para nabi sebelumnya senantiasa mematuhi perintah Allah Swt, dan tidak pernah takut akan tekanan sosial masyarakat yang menentangnya.

Ayat ini menjelaskan bahwa tugas utama para nabi adalah menyampaikan risalah ilahi tanpa keraguan dan ketakutan sedikitpun. Sebab mereka hanya menjalankan perintah Allah Swt, dan tidak akan pernah membiarkan hatinya dimasuki rasa takut ataupun kekhawatiran yang menghalangi dijalankannya perintah tersebut.

Biasanya, sikap tegas menentang adat istiadat keliru yang berkembang di tangah masyarakat sulit, dan harus siap dihina maupun dikucilkan, bahkan mendapat tekanan dan ancaman. Oleh karena itu, banyak orang yang tahu bahwa pekerjaan yang dilakukannya salah dan bertentangan dengan akal sehat, tapi karena takut maupun khawatir terhadap cacian masyarakat tetap melakukannya. Tapi para nabi dan orang-orang Mukmin tetap teguh menjalankan perintah ilahi meskipun harus menghadapi tekanan dari masyarakat.

Dari ayat tadi terdapat dua poin pelajaran yang dapat dipetik:

1. Seorang mubaligh harus memiliki ketakwaan, tawakal dan ketegasan. Oleh karena itu, orang yang tidak memiliki karakteristik tersebut tidak bisa menjadi seorang mubaligh.

2. Perjuangan keras yang dilakukan mubaligh dalam menyebarkan ajaran agama memiliki kedudukan khusus di sisi Allah Swt.

مَا كَانَ مُحَمَّدٌ أَبَا أَحَدٍ مِنْ رِجَالِكُمْ وَلَكِنْ رَسُولَ اللَّهِ وَخَاتَمَ النَّبِيِّينَ وَكَانَ اللَّهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمًا (40)

Muhammad itu sekali-kali bukanlah bapak dari seorang laki-laki di antara kamu, tetapi dia adalah Rasulullah dan penutup nabi-nabi. Dan adalah Allah Maha Mengetahui segala sesuatu. (33: 40)

Ayat sebelumnya memaparkan penolakan terhadap adat istiadat jahiliah. Nabi Muhammad Saw adalah ayah angkat Zaid, dan secara syariat, tidak ada larangan untuk menikahi perempuan yang sudah diceraikan oleh anak angkatnya, meskipun adat istiadat jahiliah menilainya sebagai perbuatan buruk.

Ayat ini melanjutkan ayat sebelumnya menjelaskan kepada orang-orang Mukmin supaya tidak memandang Rasulullah sebagaimana mereka melihat seorang ayat yang tidak memiliki anak dan kewajiban utama untuk memenuhi kebutuhannya, serta mempertimbangkan hubungan antara ayat dan anak tersebut.

Tapi menurut ayat ini, orang-orang Mukmin harus melihat Rasulullah Saw sebagai seorang ayat dari umatnya, dan mempertimbangkan kemaslahatan yang lebih besar, sehingga umat senantiasa berkelanjutan hingga kiamat kelak, dan menjalankan kewajiban ilahi.

Ayat ini menjelaskan sebuah masalah umum dan penting mengenai Nabi terakhir. Rasulullah Saw di kalangan para nabi memiliki kedudukan khusus. Beliau adalah Rasul Allah dan Nabi terakhir. Allah Swt menetapkan Muhammad Saw sebagai Nabi terakhir, dan mempersembahkan ajaran agama yang paling lengkap, komprehensif dan sempurna bagi umat manusia.

Dari ayat tadi terdapat dua poin pelajaran yang dapat dipetik:

1. Islam merupakan agama langit, dan al-Quran menjadi kitab ilahi terakhir yang diturunkan Allah Swt untuk umat manusia.

2. Diutusnya Nabi Muhammad Saw sebagai Nabi terakhir berdasarkan ilmu ilahi yang tanpa batas, disertai dengan risalah-Nya yang sesuai kebutuhan umat manusia untuk mengenali jalan kebenaran dan keselamatan di dunia dan akhirat.

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا اذْكُرُوا اللَّهَ ذِكْرًا كَثِيرًا (41) وَسَبِّحُوهُ بُكْرَةً وَأَصِيلًا (42)

Hai orang-orang yang beriman, berzdikirlah (dengan menyebut nama) Allah, zikir yang sebanyak-banyaknya. (33: 41)

Dan bertasbihlah kepada-Nya diwaktu pagi dan petang. (33: 42)

Ayat ini menjelaskan tentang orang-orang yang beriman senantiasa berzikir kepada Allah Swt dalam keadaan apapun. Sebab, sepanjang siang dan malam banyak faktor yang menyebabkan manusia lalai, baik  itu faktor dalam diri seperti hawa nafsu, mapun faktor luar seperti bisikan setan dan orang-orang rusak. Zikir ini di berbagai keadaan menyebabkan manusia selamat dari semua itu.

Menunaikan shalat lima waktu merupakan salah satu perintah Allah Swt. Tapi sepanjang hari dan malam manusia harus selalu mengingat Allah Swt karena ketika mengambil keputusan maupun bertindak harus mempertimbangkan apakah perbuatan ini diridhai Allah atau tidak? Jika Allah meridhai, maka akan dilakukan dan sebaliknya apabila tidak tentu harus ditinggalkan meskipun bertentangan dengan keinginan dirinya.

Mengingat Allah dalam setiap kesempatan merupakan bentuk dari rasa syukur atas berbagai karunia ilahi. Selain itu, menguatkan diri manusia ketika menghadapi berbagai musibah dan mara bahaya yang merintanginya. Zikir juga menjaga manusia dari dosa, dan ketika melakukan dosa segera bertaubat kepada Allah Swt.

Selain memperhatikan hati dalam berzikir, ajaran Islam juga menekankan zikir lisan. Sebagaimana Rasulullah Saw mengajarkan zikir kepada putrinya, Sayidah Fathimah Zahra dengan mengucapkan 34 kali takbir Allahu Akbar, 33 kali tahmid Alhamdulillah, dan tasbih Subhanallah sebanyak 33 kali setelah shalat.

Dari dua ayat tadi terdapat tiga poin pelajaran yang dapat dipetik:

1. Mengingat Allah Swt  di berbagai keadaan bukan hanya dengan kata-kata, tapi manusia harus menjaga pikiran dan gerakannya demi mencari ridha Allah Swt.

2. Berzikir yang berpengaruh dan konstruktif dilakukan secara berkelanjutan, bukan sementara dan musiman.

3. Agama Islam sangat menekankan zikir, terutama tasbih untuk mengingat Allah Swt di berbagai keadaan.