Feb 28, 2018 14:29 Asia/Jakarta

Surat al-Ahzab ayat 51-54.

تُرْجِي مَنْ تَشَاءُ مِنْهُنَّ وَتُؤْوِي إِلَيْكَ مَنْ تَشَاءُ وَمَنِ ابْتَغَيْتَ مِمَّنْ عَزَلْتَ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْكَ ذَلِكَ أَدْنَى أَنْ تَقَرَّ أَعْيُنُهُنَّ وَلَا يَحْزَنَّ وَيَرْضَيْنَ بِمَا آَتَيْتَهُنَّ كُلُّهُنَّ وَاللَّهُ يَعْلَمُ مَا فِي قُلُوبِكُمْ وَكَانَ اللَّهُ عَلِيمًا حَلِيمًا (51)

Kamu boleh menangguhkan menggauli siapa yang kamu kehendaki di antara mereka (isteri-isterimu) dan (boleh pula) menggauli siapa yang kamu kehendaki. Dan siapa-siapa yang kamu ingini untuk menggaulinya kembali dari perempuan yang telah kamu cerai, maka tidak ada dosa bagimu. Yang demikian itu adalah lebih dekat untuk ketenangan hati mereka, dan mereka tidak merasa sedih, dan semuanya rela dengan apa yang telah kamu berikan kepada mereka. Dan Allah mengetahui apa yang (tersimpan) dalam hatimu. Dan adalah Allah Maha Mengetahui lagi Maha Penyantun. (33: 51)

Pada bagian sebelumnya, telah kami sampaikan bahwa Rasulullah Saw selepas meninggalnya Sayidah Khadijah, dalam usia 53 tahun, beberapa kali menikah. Sejumlah pernikahan Rasulullah Saw dilakukan atas permintaan beberapa kaum, karena mereka ingin beliau mengambil istri dari mereka, sehingga mereka bangga bisa menjalin kekerabatan dengan Rasulullah Saw. Sejumlah pernikahan juga dilakukan Nabi Muhammad Saw untuk mengurusi kehidupan para janda. Perlu diperhatikan, di antara istri-istri Nabi Muhammad Saw kecuali satu orang, semua adalah janda. Oleh karena itu, Nabi Muhammad Saw tidak memiliki banyak putra dari mereka.

Selain itu, karena sebagian besar pernikahan Nabi Muhammad Saw dilakukan bukan atas permintaan beliau sendiri, maka beberapa istri beliau bersedia menikah dengan Nabi tanpa menerima mahar dan hanya nama Nabi yang mereka banggakan. Oleh karena itu, Allah Swt dalam ayat ini mengizinkan Nabi membagi waktu di antara istri-istrinya, menurut pertimbangan beliau sendiri dan diterima oleh istri-istri beliau serta membuat mereka gembira.

Akan tetapi, wajar jika setiap istri Nabi punya harapan masing-masing yang sulit untuk dipenuhi semuanya oleh Nabi dikarenakan tugas kenabian yang sedemikian berat. Namun Nabi Muhammad Saw, sepanjang kemampuan dan jika menurut pertimbangannya baik, beliau akan selalu berusaha sekuat tenaga untuk memenuhinya. Karena, kegembiraan istri membawa ketenangan dalam kehidupan manusia.

Dari ayat tadi terdapat tiga poin pelajaran yang dapat dipetik:

1. Melaksanakan kewajiban agama dan sosial yang berat, tidak boleh membuat kita meninggalkan tugas keluarga.

2. Setiap anggota keluarga terutama istri, harus memahami kondisi suami tatkala ia memikul tugas sosial yang berat, dan harus mendukungnya.

3. Menciptakan lingkungan yang aman dan tenang sehingga menimbulkan rasa senang, gembira dan menghindarkan kesedihan bagi istri, adalah salah satu kewajiban keluarga suami.

لَا يَحِلُّ لَكَ النِّسَاءُ مِنْ بَعْدُ وَلَا أَنْ تَبَدَّلَ بِهِنَّ مِنْ أَزْوَاجٍ وَلَوْ أَعْجَبَكَ حُسْنُهُنَّ إِلَّا مَا مَلَكَتْ يَمِينُكَ وَكَانَ اللَّهُ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ رَقِيبًا (52)

Tidak halal bagimu mengawini perempuan-perempuan sesudah itu dan tidak boleh (pula) mengganti mereka dengan isteri-isteri (yang lain), meskipun kecantikannya menarik hatimu kecuali perempuan-perempuan (hamba sahaya) yang kamu miliki. Dan adalah Allah Maha Mengawasi segala sesuatu. (33: 52)

Dalam lanjutan pembahasan tentang istri-istri Nabi, ayat ini menjelaskan soal penolakan permintaan menikah bagi Nabi. Allah Swt berfirman, Wahai Nabi, jangan engkau terima lagi permintaan untuk menikah denganmu dan katakanlah, Tuhan melarangku untuk memiliki istri baru. Jika mereka tetap meminta menikah denganmu dan meminta engkau menceraikan sebagian istrimu sekarang, maka tolaklah. Bahkan jika yang meminta itu adalah seorang perempuan muda dan cantik, yang biasanya lebih menarik bagi seorang laki-laki untuk menikahinya.

Menurut keterangan sejarah, Nabi Muhammad Saw tidak pernah menceraikan istri-istri beliau yang janda dan menerima permintaan perempuan-perempuan muda untuk menjadi istri barunya.

Dari ayat tadi terdapat dua poin pelajaran yang dapat dipetik:

1. Salah satu dalil kebenaran kenabian dan bukti bahwa Al Quran adalah kitab yang diturunkan Allah Swt, adalah ayat-ayat yang menentukan sejumlah pembatasan untuk Nabi. Jika Al Quran adalah buatan Nabi, tentunya tidak akan ditemukan ayat-ayat yang membatasi Nabi semacam ini.

2. Ketidakpedulian terhadap istri atau menceraikannya dengan maksud menikahi perempuan yang lebih muda dan cantik, dilarang oleh Tuhan.

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا لَا تَدْخُلُوا بُيُوتَ النَّبِيِّ إِلَّا أَنْ يُؤْذَنَ لَكُمْ إِلَى طَعَامٍ غَيْرَ نَاظِرِينَ إِنَاهُ وَلَكِنْ إِذَا دُعِيتُمْ فَادْخُلُوا فَإِذَا طَعِمْتُمْ فَانْتَشِرُوا وَلَا مُسْتَأْنِسِينَ لِحَدِيثٍ إِنَّ ذَلِكُمْ كَانَ يُؤْذِي النَّبِيَّ فَيَسْتَحْيِي مِنْكُمْ وَاللَّهُ لَا يَسْتَحْيِي مِنَ الْحَقِّ وَإِذَا سَأَلْتُمُوهُنَّ مَتَاعًا فَاسْأَلُوهُنَّ مِنْ وَرَاءِ حِجَابٍ ذَلِكُمْ أَطْهَرُ لِقُلُوبِكُمْ وَقُلُوبِهِنَّ وَمَا كَانَ لَكُمْ أَنْ تُؤْذُوا رَسُولَ اللَّهِ وَلَا أَنْ تَنْكِحُوا أَزْوَاجَهُ مِنْ بَعْدِهِ أَبَدًا إِنَّ ذَلِكُمْ كَانَ عِنْدَ اللَّهِ عَظِيمًا (53) إِنْ تُبْدُوا شَيْئًا أَوْ تُخْفُوهُ فَإِنَّ اللَّهَ كَانَ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمًا (54)

Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memasuki rumah-rumah Nabi kecuali bila kamu diizinkan untuk makan dengan tidak menunggu-nunggu waktu masak (makanannya), tetapi jika kamu diundang maka masuklah dan bila kamu selesai makan, keluarlah kamu tanpa asyik memperpanjang percakapan. Sesungguhnya yang demikian itu akan mengganggu Nabi lalu Nabi malu kepadamu (untuk menyuruh kamu keluar), dan Allah tidak malu (menerangkan) yang benar. Apabila kamu meminta sesuatu (keperluan) kepada mereka (isteri-isteri Nabi), maka mintalah dari belakang tabir. Cara yang demikian itu lebih suci bagi hatimu dan hati mereka. Dan tidak boleh kamu menyakiti (hati) Rasulullah dan tidak (pula) mengawini isteri-isterinya selama-lamanya sesudah ia wafat. Sesungguhnya perbuatan itu adalah amat besar (dosanya) di sisi Allah. (33: 53)

Jika kamu melahirkan sesuatu atau menyembunyikannya, maka sesungguhnya Allah adalah Maha Mengetahui segala sesuatu. (33: 54)

Kedua ayat ini menjelaskan tentang sebagian adab bermasyarakat dan bertamu. Dalam ayat ini, Allah Swt kepada orang-orang beriman berfirman,

1. Jangan memasuki rumah seseorang tanpa izin.

2. Jika kalian diundang ke rumah seseorang, datanglah tepat waktu (jangan datang sebelum waktu yang ditentukan), dan setelah menyantap makanan yang disediakan minta izinlah untuk pulang.

3. Jika kalian tidak diundang untuk datang ke rumah seseorang, tapi punya keperluan dan terpaksa berangkat ke rumah itu, maka minta izinlah sebelumnya dan jagalah privasi keluarga pemilik rumah. Jangan melakukan tindakan mencurigakan dan melanggar ketakwaan.

Adab dan tuntunan agama ini terutama terkait rumah dan keluarga Nabi harus dijalankan dengan cara terbaik, dan segala perbuatan yang bisa mengganggu Nabi harus dihindari. Semua penjelasan di atas adalah sebagian dari adab bertamu menurut Islam. Pada ayat-ayat Al Quran yang lain, poin-poin penting lain terkait hal ini juga dijelaskan.

Dari dua ayat tadi terdapat empat poin pelajaran yang dapat dipetik:

1. Prasyarat iman adalah menerapkan akhlak dan adab bermasyarakat, dan ibadah individu semata tidaklah cukup.

2. Rumah punya privasi tersendiri dan tidak ada seorangpun yang berhak memasukinya tanpa izin pemilik rumah.

3. Bertamu dan menerima tamu dianjurkan dalam Islam, dan para pemuka agama. Akan tetapi tamu jangan sampai mengganggu tuan rumah.

4. Falsafah hijab dan penentuan batasan dalam hubungan sosial bagi laki-laki dan perempuan adalah menjaga kesucian mereka dan menghindari faktor-faktor merusak.