Okt 07, 2018 15:02 Asia/Jakarta
  • Kegiatan shalat Jumat di ibukota Iran, Tehran.
    Kegiatan shalat Jumat di ibukota Iran, Tehran.

Pada seri sebelumnya, kita telah berbicara mengenai salah satu fungsi utama masjid yaitu sebagai tempat menunaikan shalat berjamaah. Hari ini, kami akan menjelaskan tentang shalat Jumat, yang biasanya dilakukan di masjid-masjid maji' di kota-kota. Shalat Jumat adalah sebuah shalat yang didirikan secara berjamaah sebagai pengganti shalat dzuhur pada hari Jumat.

Mengenai keutamaan shalat Jumat, al-Quran secara jelas menyeru orang-orang Muslim untuk menghadiri shalat Jumat dan ayat tersebut berbunyi; "Hai orang-orang beriman, apabila diseru untuk menunaikan shalat Jumat, maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui." Dalam hadis juga disebutkan bahwa pahala shalat Jumat bagi orang yang tidak mampu pergi haji, setara dengan menunaikan ibadah haji.

Shalat Jumat adalah sebuah ibadah yang sama seperti shalat-shalat lain yang dilakukan di masjid-masjid jami'. Dalam shalat Jumat, dua khutbah dianggap sebagai pengganti dua raka'at shalat. Ia terdiri dari dua khutbah dan dua raka'at shalat, yang menggantikan posisi shalat dzuhur yang berjumlah empat raka'at. Oleh karena itu, selama mendengarkan khutbah, kita tidak boleh melakukan hal-hal yang dilarang dalam shalat.

Jamaah shalat wajib mendengarkan khutbah dengan khusyu'; sebuah khutbah yang mewasiatkan semua orang pada ketakwaan, menyadarkan mereka tentang kondisi umat Islam, dan memobilisasi kekuatan mereka untuk menyelesaikan masalah yang dihadapi masyarakat Muslim. Imam Khomeini ra dalam kitab Tahrir al-Wasilah menulis, "Alangkah lebih utama jika imam shalat Jumat dalam khutbahnya mengingatkan tentang perkara yang berhubungan dengan kepentingan duniawi dan ukhrawi kaum Muslim, peristiwa baik dan buruk serta kondisi baik dan buruk masyarakat Muslim, dan isu-isu politik, sosial, dan ekonomi yang berpengaruh pada independensi dan kemandirian kaum Muslim, dan hal apapun yang dibutuhkan oleh masyarakat Muslim dalam urusan dunia dan akhirat mereka."

Imam Ali Ridha as menukil dari Rasulullah Sawt berkata, "Alasan penyampaian khutbah pada hari Jumat adalah karena Jumat tempat pertemuan khalayak dan tempat berkumpulnya masyarakat. Khutbah adalah sarana bagi pemimpin umat untuk menasehati mereka, mengajak mereka pada ketaatan kepada Allah, memperingatkan mereka akan dosa, memberitahukan mereka tentang perkara-perkara yang berhubungan dengan agama dan dunianya, dan mengabarkan mereka tentang kejadian dan bahaya dunia, yang memiliki keuntungan dan kerugian bagi mereka."

Shalat Jumat

Shalat Jumat merupakan salah satu jenis ibadah yang efek utamanya adalah melembutkan jiwa dan membersihkan hati dari noda dosa serta menghilangkan dampak-dampak dosa dari lubuk hati.

Dalam Islam, shalat Jumat dianggap ibadah yang sangat penting sehingga Rasulullah Saw bersabda, "Sesungguhnya Allah telah mewajibkan shalat Jumat dan barang siapa – selama masa hidupku atau setelah kematianku – meninggalkannya atas dasar ketidakpedulian atau ingkar, Allah akan membuatnya tidak tenang, tidak akan menyatukannya setelah tercerai-berai, dan tidak akan memberkati perbuatannya. Ketahuilah bahwa shalat, zakat, haji, puasa, dan kebaikan tidak akan diterima oleh Allah sampai pelakunya bertaubat."

Shalat Jumat adalah sebuah ibadah kolektif dan tidak bisa dikerjakan secara individual. Untuk alasan ini pula, shalat Jumat dianggap sebagai sebuah perkumpulan besar sosial-politik mingguan. Dalam pertemuan mingguan ini, khatib Jumat berkewajiban untuk menginformasikan jamaah shalat tentang apa yang sedang terjadi di dunia Islam. Oleh karena itu, khatib Jumat harus punya wawasan tentang kondisi umat Islam, mengetahui kepentingan masyarakat Muslim, serta berani dan tegas dalam menyampaikan kebenaran.

Tentu saja, ketakwaan dan keadilan yang diharapkan dari seorang khatib Jumat, harus benar-benar tampak jelas dalam dirinya. Khatib dan imam harus mengenakan pakaian yang paling bersih, memakai wewangian, dan melangkah dengan tenang untuk shalat Jumat. Khatib ketika sudah di atas mimbar, harus bersabar sampai adzan selesai dan kemudian baru menyampaikan khutbahnya.

Menurut sejumlah riwayat, khatib Jumat memulai khutbah dengan memuji Allah Swt dan bershalawat kepada Rasulullah Saw, mewasiatkan takwa kepada jamaah shalat, dan membaca salah satu surah pendek dalam al-Quran. Dalam khutbah kedua, setelah bershalawat kepada Nabi Saw, khatib harus mendoakan kaum Muslim dan Muslimat dan memohon ampunan untuk mereka.

Perlu dicatat bahwa khatib Jumat dalam khutbahnya, harus menyampaikan perkara-perkara penting yang berkaitan dengan agama dan dunia masyarakat Muslim, dan membahas apa yang dibutuhkan oleh umat Islam baik di dalam maupun di luar negara-negara Muslim, dan menjelaskan masalah politik, sosial, dan ekonomi dengan memperhatikan skala prioritas.

Masjid Syajarah.

Keutamaan Masjid Syajarah di kota Mekkah

Pada segmen ini, kami akan memperkenalkan Masjid Syajarah sebagai salah satu masjid yang terkenal di antara Makkah dan Madinah. Masjid ini berada pada jarak 8 kilometer dari arah barat daya Masjid Nabawi dalam rute jalan ke atau dari Mekkah. Masjid Syajarah merupakan salah satu tempat miqat jamaah yang ingin melaksanakan umrah atau haji.

Penamaan dengan Syajarah (pohon) karena Nabi Muhammad Saw melakukan shalat di bawah sebuah pohon pada waktu melakukan perjalanan ke Mekkah pada tahun ke-6 Hijrah. Pada dasarnya, Nabi Saw sudah pernah tiga kali mengenakan pakaian ihram di tempat tersebut. Pertama pada tahun ke-6 Hijriyah yang berbuah pada penandatanganan Perjanjian Hudaibiyah, kemudian pada tahun ke-7 H untuk melakukan umrah dan juga pada tahun ke-10 untuk melakukan Haji Wada'. Oleh karena itu, Masjid Syajarah memiliki kedudukan yang tinggi di mata kaum Muslim dan para pecinta Ahlul Bait Nabi.

Nabi Muhammad Saw setelah melakukan salat dua rakaat di Masjid Syajarah, memakai baju ihram, dan mengucapkan talbiah. Diriwayatkan bahwa Rasulullah Saw pada awal kalinya, ketika melakukan haji berada di bawah sebuah pohon sehingga pada masa-masa berikutnya dibangun sebuah masjid di tempat itu.

Nama-nama lain Masjid Syajarah adalah; Masjid Miqat, karena tempat ini merupakan salah satu miqat bagi orang-orang yang melaksanakan ihram atau haji. Masjid Dzul Hulaifah, karena ia lokasinya berada di daerah Dzul Hulaifah. Dan Masjid Bir Ali, karena Imam Ali as banyak menggali sumur di daerah tersebut untuk mengairi kebun-kebun kurmanya. Majduddin Firouz Abadi, sejarawan dan pakar bahasa dari Iran dalam menggambarkan Masjid Syajarah menulis, "Masjid ini tidak dikenal kecuali dengan sebutan Bir Ali."

Pada masa sekarang ini, tiga nama yaitu Bir Ali, Dzul Hulaifah, dan Masjid Syajarah digunakan untuk penyebutan masjid bersejarah itu.

Meskipun Masjid Syajarah mengalami kerusakan pada abad ke-8 Hijriyah, namun ia tetap digunakan. Sepertinya bangunan dasar masjid ini memiliki halaman terbuka dan ruangan tertutup, namun pada abad ke-8 dan 9 Hijriyah hanya dinding di sekitarnya saja yang tersisa. Pada tahun 1058 H, Masjid Syajarah direnovasi oleh salah seorang Muslim India pada masa Utsmani. Ia juga membangun menara-menara di masjid tersebut.

Pemugaran terakhir masjid ini dilakukan pada masa kekuasaan Raja Fahd. Masjid dipercantik dengan halaman yang luas dengan berbagai fasilitas tambahan seperti tempat parkir, dan luas keseluruhan mencapai 90.000 meter persegi.

Luas masjid sendiri sekitar 26.000 meter persegi, dengan kapasitas lima ribu jamaah shalat. Masjid Syajarah – seperti banyak masjid yang direnovasi pada masa Al Saud – telah berubah dari bentuknya yang sederhana dan kesan megah, dan salah satu masjid dengan arsitektur terindah di antara masjid-masjid yang dibangun kembali adalah Masjid Nabawi di Madinah. (RM)