Isu HAM dan Kemunafikan AS 14
Majelis Umum PBB pada 2 Desember 1949 meratifikasi Konvensi untuk Pemberantasan Perdagangan Manusia dan Eksploitasi dan Pelacuran. Oleh karena itu, setiap tanggal 2 Desember diperingati sebagai Hari Penghapusan Perbudakan Internasional. Tujuan penetapan ini adalah untuk menghapus berbagai bentuk perbudakan modern termasuk, perdagangan manusia, eksploitasi seksual, kerja paksa anak-anak, kawin paksa, dan pelibatan anak-anak dalam konflik bersenjata.
Praktek perbudakan sudah ditemukan sejak dulu di tengah umat manusia. Sejarah mencatat bahwa manusia yang lemah dan tertindas selalu disalahgunakan dan dieksploitasi oleh kalangan mampu dan kelompok elite masyarakat. Namun secara perlahan masyarakat lemah bangkit dan melawan perbudakan serta menolak segala bentuk eksploitasi.
Hari ini perbudakan menemukan model baru dan berbeda dengan tempo dulu. Praktek perbudakan modern khususnya di daerah-daerah miskin dunia jauh lebih gampang dari masa lalu. Sekarang tidak lagi menggunakan rantai untuk mengikat budak, tapi cukup dengan kekerasan dan ancaman, mereka diculik dan kemudian dipaksa bekerja. Human Rights Watch (HRW) pada Konferensi Buruh Internasional baru-baru ini di Jenewa menyatakan bahwa sebuah konvensi baru perlu disusun untuk memaksa perusahaan menghapus perekrutan anak-anak dan eksploitasi mereka.
Organisasi Buruh Internasional PBB (ILO) memperkirakan 21 juta orang secara global menjadi korban kerja paksa, dan hampir 46 juta orang di seluruh dunia mengalami perbudakan dalam berbagai bentuk di era modern. HRW dalam sebuah laporannya mencatat, kebanyakan buruh mengalami eksploitasi termasuk mereka yang bekerja untuk merek-merek terkenal dunia, anak-anak yang dilibatkan di perkebunan tembakau dan tambang serta pekerja migran di proyek infrastruktur. Mereka tidak memiliki akses ke mekanisme pengaduan dan pengacara.
HRW menambahkan bahwa Organisasi Buruh Internasional (ILO) perlu memulai proses penyusunan sebuah konvensi internasional yang mengikat untuk membela hak asasi manusia, di mana pemerintah dapat memaksa perusahaan untuk mendukung HAM dalam program perlindungannya.
Berdasarkan laporan PBB, perbudakan modern muncul dari kemiskinan, penolakan sosial, marginalisasi individu tertentu, tidak adanya akses untuk pendidikan, dan kerusakan di masyarakat. Orang-orang yang sangat lemah dan kaum miskin akan selalu menjadi korban perbudakan modern, mulai dari pekerja migran yang memilih jaringan mafia penyelundup manusia demi melunasi hutang-hutangnya sampai wanita dan remaja putri yang harus melacuri.
Direktur Divisi Anak HRW, Juliane Kippenberg mengatakan, "Jutaan orang di seluruh dunia menderita pelanggaran hak asasi manusia karena praktek bisnis yang buruk dan peraturan pemerintah yang lemah. Hukum yang mengikat adalah satu-satunya cara yang realistis untuk memastikan bahwa perusahaan tidak mengeksploitasi pekerja atau berkontribusi dalam pelanggaran tenaga kerja." Akan tetapi, dunia sedang menyaksikan era kelam perbudakan modern, penyelundupan manusia, dan eksploitasi seksual sebagai salah satu dampak perdagangan manusia di abad 21.
Berdasarkan perkiraan global baru ILO, ada 21 juta budak modern di dunia saat ini, kebanyakan dari mereka perempuan dan anak-anak. Mereka menjadi korban kerja paksa di seluruh dunia, terjebak dalam pekerjaan di mana mereka dipaksa atau ditipu dan mereka tidak bisa meninggalkannya. Dari perdagangan dan eksploitasi seksual menghasilkan pendapatan ilegal sekitar 150 miliar dolar per tahun. Sayangnya, perbudakan tradisional dan modern terus tumbuh akibat tingginya permintaan pasar.
Selain itu, diperkirakan satu juta anak laki-laki dan perempuan dilaporkan hilang setiap tahun di Uni Eropa. Ini termasuk pelarian, penculikan pidana, penculikan oleh orang tuanya, atau anak migran yang hilang karena tanpa pendamping. Kebanyakan korban adalah anak-anak perempuan yang dipaksa melacur. Komisi Eropa dalam laporan tahunannya baru-baru ini menyatakan bahwa mafia perdagangan manusia di dunia memperoleh pendapatan lebih dari 40 miliar dolar per tahun.
Saat ini banyak negara-negara maju termasuk Amerika Serikat – yang mengaku membela HAM – melakukan uji coba klinis ilegal terhadap warga kulit hitam di Afrika. Berdasarkan dokumen yang dirilis, masyarakat kulit hitam Afrika adalah populasi yang cocok untuk uji coba obat-obat baru. Oleh karena itu, penyakit-penyakit misterius awalnya muncul dari benua tersebut. Ini semua adalah dampak buruk perbudakan modern di dunia maju, di mana para pembela HAM memiliki kontribusi besar dalam memperluas praktek kotor ini.
Barat meskipun telah menghapus konsep perbudakan tradisional seperti, kolonial kuno atau sistem perbudakan, namun mereka menciptakan konsep baru semisal penjajahan modern dan menyuarakan slogan-slogan penghapusan perbudakan tradisional. Barat kemudian melanjalankan perbudakan modern yang melahirkan kejahatan luas terhadap kemanusiaan. Menurut para pejabat PBB, meskipun perbudakan resmi dihapus, tapi bentuk eksploitasi manusia sampai sekarang masih menjadi sebuah realitas dunia modern.
Budak modern mungkin tidak lagi memakai rantai di tangan dan lehernya atau membubuhkan stempel di jidatnya, tetapi mungkin saja seorang budak sekarang sedang melenggang di jalan protokol Eropa atau di jantung Amerika dan bekerja untuk seseorang yang menganggap dirinya sebagai tuannya.
The Centre for the Study of Modern Slavery di Inggris dalam satu laporannya, menuding pejabat pemerintah, polisi, dan elemen sosial tidak peduli dan gagal dalam memberantas praktek perbudakan modern. Surat kabar The Guardian tahun lalu menyebut kegagalan memberantas perbudakan modern di Inggris sebagai hal yang memalukan dan menggemparkan. Tiga perempuan diselamatkan dari penyekapan di London Selatan, Inggris. Mereka telah dikurung di rumah itu dan diperlakukan bak budak selama 30 tahun.
Setelah berita itu tersebar luas, menteri dalam negeri Inggris mengatakan bahwa perbudakan telah berkembang di negara Eropa ini dan banyak orang menjadi budak di berbagai sudut Inggris.
Global Slavery Index 2013 mencatat bahwa hampir 30 juta orang di seluruh dunia hidup dalam kondisi perbudakan. Mereka dipekerjakan di pelacuran, dipaksa untuk bekerja sebagai kuli, atau korban dari hutang yang menumpuk. Bentuk-bentuk perbudakan modern ini ditemukan di 162 negara dunia mulai dari daerah Afrika Barat dan Asia Selatan.
Protokol Perdagangan Manusia PBB tahun 2000 menyebutkan bahwa orang-orang yang terjerat perbudakan modern diekspoitasi dalam beraneka bentuk; prostitusi, eksploitasi seksual, buruh paksa, pernikahan paksa, dan perdagangan organ. Harga rata-rata seorang budak sekitar 90-100 dolar dan mereka diperjual-belikan dengan harga tersebut.
Selain negara-negara Eropa, bisnis perdagangan manusia juga tumbuh subur di AS dan Kanada karena keinginan untuk memperoleh buruh yang murah. Setiap tahun, mafia penyelundup manusia memindahkan ribuan orang ke negara tersebut dengan harapan untuk kehidupan yang lebih baik. Mereka kemudian dipekerjakan dengan upah yang paling rendah atau bahkan dipaksa untuk bekerja di tempat-tempat yang paling berat.
Global Slavery Index menunjukkan bahwa hampir 46 juta orang hidup sebagai budak di dunia. Indeks yang diterbitkan oleh kelompok hak asasi manusia Australia, Walk Free Foundation menyebutkan bahwa perkiraan tentang orang yang lahir dalam perbudakan, diperdagangkan untuk pekerjaan seks, atau terjebak dalam jeratan hutang atau kerja paksa mencapai 45,8 juta dari 35,8 juta pada tahun 2014. Dalam indeks itu, benua Asia tercatat sebagai pusat dua pertiga dari perbudakan. Sekitar 58 persen dari orang yang hidup dalam perbudakan berada di lima negara yaitu, India, Cina, Pakistan, Bangladesh dan Uzbekistan.
Sementara laporan yang diterbitkan oleh PBB mengkonfirmasi bahwa destinasi akhir setengah dari sekitar tiga juta kasus perdagangan manusia per tahun di dunia adalah AS, dan hampir 50 persen pendapatan miliaran dolar dari industri kotor ini dimiliki oleh orang-orang Amerika. Namun, Departemen Luar Negeri AS dalam laporan tahunannya menempatkan banyak negara termasuk Iran dalam daftar negara-negara yang tidak transparan dalam pemberantasan perdagangan manusia. AS juga menuding mereka tidak berbuat cukup untuk bekerjasama dengan organisasi non-pemerintah dalam memberantas perdagangan manusia.
Laporan tahun 2015 Departemen Luar Negeri AS dimulai dengan kata-kata yang indah yaitu; "Perdagangan manusia merupakan penghinaan terhadap martabat manusia dan serangan terhadap kebebasan." Padahal, fakta menunjukkan bahwa misi utama AS adalah bukan menghormati martabat manusia, tapi ingin mencari instrumen untuk mencapai ambisi-ambisi politiknya pada tingkat global.