Matinya Moral di Barat
LGBT atau Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender adalah sebuah istilah yang marak saat ini dan menunjukkan hubungan sesama jenis.
Parlemen Jerman hari Jumat (30/6/17) meratifikasi rancangan undang-undang (RUU) pengakuan secara legal pernikahan sesama jenis. 393 anggota parlemen Jerman (Bundestag) menyetujui rancangan ini dan 226 lainnya menolak. Partai Sosial Demokrat Jerman (SPD), sayap kiri dan partai hijau yang memiliki suara mayoritas cukup rentan di parlemen dengan saling berkoordinasi, mampu meratifikasi draf pernikahan sesama jenis di Bundestag.
Sekitar 70 wakil Partai Persatuan Demokrat Kristen Jerman (CDU) dan Partai Persatuan Sosial Kristen di Bayern (CSU) juga menyetujui RUU ini. CDU dan CSU secara umum menentang peratifikasian RUU yang mengakui secara resmi pernikahan sesama jenis. Angela Merkel, ketua Partai CDU termasuk penentang utama pelegalan pernikanan sesama jenis. Merkel yang juga menjabat kanselir Jerman setelah pelegalan pernikahan sesama jenis oleh parlemen mengungkapkan dukungannya terhadap pernikahan pria dan wanita serta mengatakan, "Menurut keyakinan Saya, di UUD yang diakui adalah hubungan antara pria dan wanita."
Pernikahan sesama jenis di Jerman sampai saat ini belum dilegalkan dan pasangan ini hanya diijinkan untuk berkumpul di kehidupan mereka dan bukannya dalam bentuk pernikahan yang dicatat secara resmi. Dengan diberlakukannya RUU ini, kaum sesama jenis di Jerman juga diijinkan untuk mengadopsi anak. Dua hari pasca pelegalan pernikahan sesama jenis, ribuan kaum sesama jenis dalam kondisi mesum berpawai di jalan-jalan kota Madrid, Spanyol.
Meski ada iklan dan propaganda besar-besaran oleh kaum sesama jenis dan para simpatisannya untuk mencitrakan perilaku menyimpang ini sebagai perbuatan biasa dan wajar, mayoritas masyarakat Barat tidak berpikir demikian dan mereka masih menilai hubungan sesama jenis bertentangan dengan fitrah manusia serta melanggar ajaran agama Samawi. Namun demikian, sangat disayangkan saat ini di mayoritas negara Eropa pernikahan sesama jenis mulai dilegalkan.
Ada pertanyaan yang muncul di benak opini publik dunia, mengapa pemerintah Barat secara radikal di seluruh kancah politik, sosial, budaya dan moral mendukung hubungan sesama jenis? Keuntungan apa yang diraih pemerintah dan sistem politik Barat dari hubungan sesama jenis seseorang, sampai-sampai mereka bersikeras mendukung lembaga pro perilaku abnormal ini serta dengan beragam metode dan alasan berusaha mencitrakan wajar perilaku seperti ini kepada masyarakat? Jika hanya perspektif kemanusiaan dan hak asasi manusia yang mendorong dukungan terhadap perilaku sesama jenis, mengapa orang-orang ini tidak dipandang sebagai orang yang telah keluar dari keseimbangan dan sisi normal manusia serta membutuhkan bantuan dan pengobatan ?
Kaum LGBT atau sesama jenis di Barat berusaha membawa perilaku abnormal mereka dalam bentuk sebuah gerakan besar. Mereka menyatakan penentangan terhadap LGBT sama halnya dengan kemunduran dan diskriminasi terhadap hubungan sesama jenis. Sebaliknya dukungan terhadap kelompok ini dinilai sebagai kemajuan dan intelektual.
Propaganda kaum LGBT ini menguasai atmosfer masyarakat Barat dan bahkan Gereja Katolik memilih sikap hati-hati menyikapi pelegalan pernikahan sesama jenis di negara-negara Barat. Pemimpin Gereja Katolik Dunia, Paus Fransiskus tiga tahun lalu di statemennya yang bertentangan dengan ajaran Kristen menuntut pintu-pintu gereja dibuka bagi kaum LGBT.
Dalam wawancaranya yang dicetak 16 majalah Kristen, Paus Fransiskus seraya menjelaskan bahwa Gereja berkewajiban membuka pintunya bagi kaum sesama jenis menekankan, "Gereja tidak boleh mengutuk kelompok ini." Paus keturunan Argentina ini menjelaskan, "Jika LGBT, namun berusaha meraih keridhoaan Tuhan, mengapa kita harus memusuhinya." Pemimpin Gereja Katolik Dunia ini saat mereaksi maraknya hubungan sesama jenis secara tersirat memberikan pengakuan resmi atas hubungan ini.
Pemimpin umat Katolik sedunia, Paus Fransiskus mengatakan bahwa Gereja Katolik harus menghentikan obsesi dalam pengajaran soal aborsi, kontrasepsi dan homoseksualitas. Dalam wawancaranya dengan jurnal Jesuit dari Italia, Paus mengatakan bahwa Gereja telah "mengunci dirinya dalam hal-hal kecil dan aturan-aturan sempit." Menurut dia, institusi yang dia pimpin tidak boleh dengan mudah mengecam sesuatu.
Para Imam Katolik harus mulai membuka diri dan tidak menjadi birokrat. Pengakuan, menurut dia "bukan ajang penyiksaan melainkan tempat berkat Tuhan memotivasi kita untuk menjadi lebih baik." Pernyataan Paus tersebut disambut baik oleh kelompok Katolik liberal, namun diperkirakan akan memunculkan kekecewaan di kalangan konservatif yang sebelumnya telah menyatakan kekhawatiran karena Paus Fransiskus dinilai gagal dalam memperbaiki persoalan yang diwariskan oleh pendahulunya, Benediktus XVI.
Statemen aneh Paus Fransiskusterkait hubungan sesama jenis menunjukkan bahwa gerakan anti moral di Barat tengah menguasai lembaga agama dan akhlak ini. Para nabi diutus untuk menyelamatkan manusia dari kebodohan dan mengantarkan mereka ke sempurnaan moral. Ini juga termasuk misi Nabi Isa al-Masih as. Nabi Isa diutus untuk menyelamatkan Bani Israel dari kegelapan, kebodohan dan penyelewengan. Para nabi dan ulama adalah penyampai kemuliaan akhlak, spiritualitas dan mengajarkan untuk menjauhi dosa. Statemen Paus Fransiskus yang mengaku demi meraih kerelaan Tuhan patut untuk dicermati.
Apakah mungkin kerelaan Tuhan dapat diraih melalui perbuatan dosa? Sebaliknya dalam berbagai Kitab Suci disebutkan perbuatan dosa seorang telah membuat Tuhan murka. Seorang hamba dapat mengharap rahmat Tuhan ketika ia berusaha menjauhi dosa. Terus bagaimana seorang yang mengidap kecenderungan sesama jenis dan bersikeras untuk melakukan hubungan menyimpang ini mampu meraih kerelaan Tuhan
Kini pertanyaannya adalah apakah karena kecenderungan hubungan sesama jenis semakin marak, lantas dilegalkan? Jika ini merupakan alasannya maka gereja juga harus melegalkan prostitusi, karena pelacuran juga salah satu kendala sosial. Manusia ketika dilahirkan bukan menjadi pelacur atau menyimpang. Faktor sosial dan psikologi lah yang membuat manusia memiliki kecenderungan menyimpang. Lantas apakah Gereja juga harus bungkam menyikapi fenomena seperti ini
Berdasarkan ajaran Kristen, hubungan sesama jenis adalah perbuatan dosa. Seluruh sekte utama Kristen juga memiliki pandangan seperti ini. Di kepercayaan Gereja Katolik Roma disebutkan, "Perbuatan dan hubungan sesama jenis bertentangan dengan hukum alam dan perbuatan seperti ini tidak dapat diterima." Gereja Ortodox juga memiliki pandangan serupa dan menyatakan, "Gereja Ortodox mendukung tegas pandangan kelompok Kristen yang meyakini hubungan sesama jenis sebagai perbuatan merusak dan dosa."
Adapun Gereja Protestan seperti Gereja Injili (Evangelis) dan Baptis juga sangat jelas. Misalnya keyakinan Gereja Injili menyatakan, "Hubungan sesama jenis bertentangan dengan kehendak Tuhan terhadap manusia....Hubungan sesama jenis adalah perbuatan dosa." Gereja Sidang Sidang Jemaat Allah (GSJA) yang tercatat sekte keempat terbesar Kristen di dunia meyakini, "Hubungan sesama jenis adalah perbuatan dosa kepada Tuhan dan manusia."
Sementara itu, meski Gereja Anglikan di Barat sedikit banyak menunjukkan toleransinya terhadap isu LGBT, namun pandangan global gereja ini adalah Gereja Anglikan masih menolak hubungan sesama jenis sebagai perbuatan yang bertentangan dengan Kitab Suci. Pandangan ini untuk saat ini bukan saja pandangan resmi seluruh sekte utama Kristen, tapi juga pandangan Gereja di sepanjang sejarah. Para pemimpin gereja seluruhnya mengutuk hubungan sesama jenis.
Tertullian, salah satu pemimpin besar Kristen yang hidup di akhir abad kedua dan awal abad ketiga Masehi terkait hal ini mengatakan, "Perilaku sesama jenis melanggar hukum alam." Thomas Aquinas, salah satu yang diyakini sebagai orang suci Kristen di abad pertengahan menyebut hubungan sejenis sebagai keinginan yang jahat, hewani dan brutal. Para reformis Kristen Protestas di berbagai pidatonya juga mengutuk hubungan sesama jenis. Para oreintalis terkenal dunia juga memiliki pandangan serupa. Selama hampir 2000 tahun, Gereja juga memiilki pandangan mengutuk hubungan sesama jenis.
Di negara-negara Barat dalam 40 tahun lalu, kecenderungan sesama jenis secara perlahan mulai mendapat legalitas. Sampai tahun 1967, di Inggris orang dewasa yang tertangkap ketika tengah melakukan hubungan sesama jenis akan mendapat hukuman. Namun setelah tahun 1967, hubungan sesama jenis dinyatakan legal dan selanjutnya batas usia yang dibolehkan untuk melakukan hubungan ini diturunkan hingga 18 tahun. Tak cukup itu, akibat berbagai desakan yang terus mengalir usia yang dibolehkan untuk melakukan hubungan sesama jenismenjadi 16 tahun.
Kini di mayoritas negara Barat, hubungan sesama jenis telah dilegalkan. Di negara-negara ini, di acara televisi juga diputar film dan program lain yang menayangkan hubungan sesama jenis baik di antara laki-laki maupun perempuan. Mereka berusaha mencitrakan hubungan menyimpang ini sebagai bentuk hubungan yang wajar. Di sisi lain, Gereja Katolik dalam menyikapi fenomena ini ternyata tidak mengikuti tuntutan kitab suci mereka dan menunjukkan reaksi yang lamban terhadap dosa besar ini dan sumber dari petaka lainnya.