Tunisia Tuntut Pengadilan terhadap Pejabat Israel atas Genosida di Gaza
Tunisia mengumumkan bahwa perjanjian gencatan senjata di Gaza tidak boleh mengaburkan tanggung jawab untuk mengadili para pejabat Zionis yang melakukan kejahatan genosida di jalur Gaza.
Jaringan Sahab melaporkan, Kementerian Luar Negeri Tunisia dalam sebuah pernyataan hari Minggu (19/1/2025) menekankan posisi berprinsip dan konsistennya dalam mendukung perjuangan rakyat Palestina dan hak historis dan sah mereka untuk mendirikan negara merdeka Palestina dengan Quds sebagai ibu kotanya.
Kementerian Luar Negeri Tunisia menyambut baik kesepakatan gencatan senjata di Gaza setelah lima belas bulan kejahatan genosida yang meninggalkan bekas luka yang dalam dan abadi dalam ingatan umat manusia, sekaligus memberikan penghormatan kepada perlawanan dan pengorbanan yang berharga dari rakyat Palestina melawan mesin pembunuh Zionis.
Tunisia juga menekankan bahwa masyarakat internasional harus memenuhi tanggung jawabnya untuk mengakhiri kejahatan rezim pendudukan dan memastikan kelanjutan gencatan senjata di Gaza, serta sepenuhnya mencabut blokade, dan mempercepat bantuan kemanusiaan dan rekonstruksi wilayah tersebut untuk memastikan kehidupan manusia dan menjaga keamanan dan martabat bangsa Palestina.
Menyusul pelanggaran gencatan senjata berulang kali oleh rezim Israel di Jalur Gaza, perjanjian gencatan senjata mulai berlaku pada Minggu siang, 19 Januari.
Pemerintah Qatar pada hari Rabu, 15 Januari 2025, mengumumkan keberhasilan upaya untuk mencapai gencatan senjata di Jalur Gaza antara pihak Palestina dan Israel, dan mulai berlakunya perjanjian gencatan senjata mulai hari Minggu, yang mengakhiri perang selama lebih dari 15 bulan dan pembunuhan lebih dari 46.000 warga sipil Palestina oleh militer Zionis.(PH)