Memperingati Hari Lahir Pancasila
Hari ini tanggal 1 Juni 2021 diperingati sebagai Hari Lahir Pancasila. Dasar negara Indonesia ini bermakna filosofis sebagai pandangan hidup bangsa.
Merunut sejarah, pada 29-31 Mei 1945, Mohammad Yamin dan Soepomo mengusulkan rumusan lima poin dasar negara dalam sidang BPUPKI.
Pada 1 Juni 1945, Ir. Soekarno menyampaikan pidato gagasan dasar negara Pancasila dalam sidang BPUPKI.
Tanggal 22 Juni 1945, rumusan Pancasila ditetapkan dalam Piagama Jakarta.
Sementara pada 18 Agustus 1945, rumusan Pancasila dimasukkan ke UUD 1945 dan disahkan sebagai dasar negara dalam Sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI).
Pancasila sebagai pandangan hidup.
1. Ketuhanan Yang Maha Esa
Sila pertama ini dilambangkan dengan bintang berwarna kuning berlatar warna hitam. Sila ini bermakna mempercayai dan bertakwa pada Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing.
2. Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab.
Sila kedua ini dilambangkan dengan 17 mata rantai saling menyambung berlatar warna merah. Sila ini bermakna setiap warga negara memiliki derajat yang sama.
3. Persatuan Indonesia
Sila ketiga ini dilambangkan dengan pohon beringin. Sila ini berarti menempatkan kesatuan, persatuan, dan kepentingan negara dari kepentingan kelompok dan individu.
4. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Khidmat dan Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan
Sila keempat ini dilambangkan dengan kepala banteng. Sila ini berarti tidak memaksakan kehendak kepada orang lain dan mengutamakan kepentingan negara dan orang lain.
5. Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Sila kelima ini dilambangkan dengan padi dan kapas. Sila ini berarti mengembangkan perbuatan luhur dengan cara kekeluargaan dan gotong royong serta bersikap adil.
Pakar: Pancasila Diperingati 1 Juni Karena Jokowi
Pakar sejarah dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Prof Dr Asvi Warman, berpendapat jika Hari Lahir (Harlah) Pancasila bisa kembali diperingati 1 Juni karena sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) menetapkan Hari Santri Nasional di tanggal 22 Oktober.
"Pada masa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, itu tidak berhasil ditetapkan 1 Juni sebagai Hari Lahir Pancasila. Baru terobosan dilakukan oleh Presiden Joko Widodo. Ini diawali peristiwa sebelumnya yaitu ketika Presiden Joko Widodo itu menetapkan tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri pada tahun 2015," kata Aswi dalam web seminar Hari Lahir Pancasila di akun Youtube Kementerian PANRB, sebagaimana dikutip Parstodayid dari Antaranews, Selasa (31/05/2021).
Sebelumnya, di era Orde Baru, ada rekayasa sejarah untuk menampik pidato Presiden Soekarno pada 1 Juni 1945 sebagai hari pertama tercetusnya Pancasila di muka umum.
"Tidak diakui bahwa Bung Karno (sapaan Soekarno)-lah yang pertama berpidato tentang Pancasila. Disebutkan Mohammad Yamin dan Supomo sudah lebih dahulu dari Bung Karno dan keduanya juga mengungkapkan dasar negara," kata Asvi.
Padahal menurut Asvi, apa yang disebutkan Mohammad Yamin dan Supomo tidak tegas menyebutkan Pancasila itu dasar negara.
Kemudian, di masa Orde Baru pula, kata Asvi, ada upaya menghilangkan peran Soekarno dalam Pancasila.
Setelah masa Orde Baru berganti Reformasi, Ketua MPR RI saat itu Taufik Kiemas mencoba kembali melakukan kegiatan kenegaraan tentang Peringatan Pidato Soekarno tahun 1 Juni 1945.
"Saat itu belum dikatakan secara tegas bahwa itu adalah Hari Lahir Pancasila," kata Asvi.
Pada saat itu juga, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sempat akan mengeluarkan Keputusan Presiden untuk menetapkan Hari Lahir Pancasila 1 Juni, namun kemudian tidak jadi karena mendapat pertentangan misalnya Surat Terbuka dari Anggota DPD RI AM Fatwa pada tahun 2012.
Surat terbuka pada tahun 2012 itu mengesankan bahwa sebagian umat Islam menolak Harlah Pancasila itu diperingati pemerintah setiap 1 Juni.
Akhirnya Presiden Jokowi mengeluarkan Keputusan Presiden Nomor 24 tahun 2016 tentang Hari Lahir Pancasila 1 Juni 1945.