Diplomat Senior Iran: Sanksi Sepihak Kejahatan terhadap Kemanusiaan!
https://parstoday.ir/id/news/iran-i181482-diplomat_senior_iran_sanksi_sepihak_kejahatan_terhadap_kemanusiaan!
Pars Today - Kepala delegasi Republik Islam Republik Islam Iran menyebut sanksi sepihak sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan pada pertemuan Majelis Negara-negara Pihak Mahkamah Pidana Internasional di Den Haag (Belanda).
(last modified 2025-12-03T07:45:22+00:00 )
Des 03, 2025 14:43 Asia/Jakarta
  • Abbas Bagherpour, Kepala Delegasi Iran
    Abbas Bagherpour, Kepala Delegasi Iran

Pars Today - Kepala delegasi Republik Islam Republik Islam Iran menyebut sanksi sepihak sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan pada pertemuan Majelis Negara-negara Pihak Mahkamah Pidana Internasional di Den Haag (Belanda).

Abbas Bagherpour, Kepala Delegasi Iran dan Direktur Jenderal Urusan Hukum Internasional di Kementerian Luar Negeri Iran menunjukkan dampak destruktif dari tindakan pemaksaan dan sanksi sepihak terhadap rakyat Iran, terutama pasien.

Menurutnya, "Tindakan-tindakan ini, mengingat konsekuensinya yang luas dan penargetan langsung terhadap nyawa dan kesehatan masyarakat biasa, merupakan contoh "kejahatan skala penuh terhadap kemanusiaan" dan harus ditangani dalam kerangka hukum internasional."

Menjelaskan pandangan Republik Islam tentang perlunya melawan impunitas dan mengadili secara efektif para pelaku kejahatan internasional paling serius, diplomat senior Iran ini merujuk pada persetujuan pemerintah atas RUU "Kejahatan Internasional" dan pengajuannya kepada Parlemen Iran dengan mengatakan, "RUU ini bertujuan untuk menciptakan kerangka kerja khusus bagi penuntutan hukum atas kejahatan genosida, kejahatan terhadap kemanusiaan, kejahatan perang, dan kejahatan agresi, serta menyatakan tekad Iran untuk berpartisipasi secara konstruktif dalam perang melawan impunitas di tingkat nasional dan internasional."

Abbas Bagherpour menggambarkan kondisi sistem internasional saat ini mengkhawatirkan dengan mengatakan, "Unilateralisme dan normalisasi kejahatan perang dan genosida telah mengalahkan upaya penegakan keadilan."

Kepala delegasi Republik Islam dan Direktur Jenderal Urusan Hukum Internasional di Kementerian Luar Negeri Iran juga menekankan perlunya independensi dan imparsialitas Mahkamah Pidana Internasional, para hakimnya, dan stafnya, serta meminta mereka untuk melaksanakan tugas mereka tanpa pengaruh, tekanan, atau ancaman eksternal.

Abbas Bagherpour menekankan bahwa terwujudnya keadilan pidana internasional dan penanggulangan kejahatan berat secara efektif hanya mungkin dilakukan melalui kerja sama kolektif dan kepatuhan sejati terhadap prinsip-prinsip hukum internasional, dan menekankan perlunya upaya bersama untuk menciptakan lingkungan yang kondusif bagi terwujudnya perdamaian dan ketenangan bagi generasi mendatang.

Ketua delegasi Republik Islam Iran dan Direktur Jenderal Hukum Internasional Kementerian Luar Negeri Iran menyimpulkan dengan mengingatkan bahwa Mahkamah Pidana Internasional menghadapi ujian berat dalam situasi seperti ini, dan generasi mendatang akan menilai kinerjanya.(sl)