Raisi: Kapal Tanker Iran Ditahan atas Perintah AS
Ketua Mahkamah Agung Iran mengatakan, penahanan kapal tanker Iran oleh Inggris di Selat Gibraltar dilakukan atas nama Amerika Serikat.
Hujatulislam Ebrahim Raisi, Senin (8/7/2019) dalam pertemuan dengan pejabat tinggi lembaga kehakiman Iran menyinggung penahanan kapal tanker Iran di Selat Gibraltar oleh Inggris, dan menyebutnya sebagai penindasan dan perbuatan melawan hukum serta ketentuan internasional.
Ia menambahkan, langkah ini dilakukan oleh pihak-pihak yang mengaku sebagai penegak hukum, tapi diam menyaksikan penyelundupan minyak Irak dan Suriah oleh kelompok teroris Daesh serta para pendukungnya di kawasan.
Angkatan Laut Inggris pada 4 Juli 2019 membantu otoritas Gibraltar menahan kapal tanker Iran atas permintaan Amerika.
Ketua Mahkamah Agung Iran juga mengapresiasi tindakan nyata Iran dalam Langkah Kedua penurunan komitmen kesepakatan nuklir JCPOA.
"Pelanggaran komitmen dan sikap pasif Eropa dalam JCPOA sudah terbukti, dan langkah Iran menurunkan komitmen JCPOA dan menaikkan pengayaan uranium, adalah keputusan nasional," pungkasnya. (HS)