Araqchi: Penahanan Kapal Tanker Iran oleh Inggris Langgar JCPOA
-
Araqchi
Deputi menteri luar negeri Republik Islam Iran bidang politik, Sayid Abbas Araqchi menilai penahanan kapal tanker Iran oleh Inggris langgar Rencana Aksi Bersama Komprehensif (JCPOA).
IRNA melaporkan, Abbas Araqchi yang berkunjung ke Wina untuk menghadiri sidang darurat Komisi Bersama JCPOA sebelum sidang mengatakan, negara-negara anggota JCPOA tidak boleh menciptakan penghalang bagi ekspor minyak Iran, dan langkah Inggris menahan kapal tanker Tehran melanggar kesepakatan ini.

Araqchi terkait sidang istimewa Komisi Bersama JCPOA mengungkapkan, selama satu bulan lalu terjadi banyak transformasi di JCPOA dan hal ini mengharuskan sebuah pertemuan komisi bersama.
Deputi menlu Iran bidang politik ini juga mengisyaratkan penurunan komitmen JCPOA Iran dan mengatakan, penurunan komitmen ini telah mencapai sesi penerapan dan laporan Badan Energi Atom Internasional (IAEA) membenarkan hal ini.
Iran pada 8 Me 2018 setelah terbukti tidak efektifnya mekanisme usulan Eropa untuk mengkompensasi dampak ekonomi keluarnya AS dari JCPOA menyatakan, akan menangguhkan sejumlah komitmennya di kesepakatan nuklir berdasarkan pasal 26 dan 36 kesepakatan ini.
Iran juga memberi tenggat waktu 60 hari kepada pihak Eropa untuk menjalankan komitmennya terutama di sektor perbankan dan minyak.
Republik Islam Irn 7 Juli lalu setelah berakhirnya masa tenggat waktu 60 hari yang diberikan kepada Eropa untuk menjalankan komitmen JCPOAnya, mulai melakukan pengayaan uranium di atas level 3,67 persen.
Iran juga memperingatkan Eropa jika tidak menjalankan komitmennya, maka Tehran akan menerapkan langkah ketiga dengan lebih kuat. (MF)