Iran Sambut Penurunan Tensi di Teluk Persia
-
Menlu Iran Mohammad Javad Zarif
Menteri luar negeri Republik Islam Iran Jumat (4/12/2020) malam seraya menyambut kesepahaman yang diumumkan Kuwait di Teluk Persia mengaku optimis rekonsiliasi ini akan membantu stabilitas dan pengembangan politik serta ekonomi bangsa kawasan.
Seperti dilaporkan IRNA, Mohammad Javad Zarif di cuitan Twitternya seraya menyatakan bahwa Republik Islam Iran menyambut kesepahaman yang diumumkan Kuwait menjelaskan, kebijakan lama Iran adalah menjalin hubungan berdasarkan niat baik bertetangga dan dialog regional.
Deputi menlu Kuwait, Khaled Jarallah Jumat malam menyatakan, krisis antara Qatar dan Arab Saudi telah berakhir dan kesepakatan antara kedua pihak telah final.
"Program untuk menghapus friksi dan untuk meniti masa depan yang lebih baik akan diumumkan," papar Jarallah.
Menteri Luar Negeri Qatar, Mohammad bin Abdulrahman Al Thani di akun Twitternya seraya memuji upaya mediasi Kuwait untuk menyelesaikan krisis negara-negara Teluk Persia menyatakan, sikap pemerintah Kuwait sebuah langkah penting untuk menyelesaikan krisis negara-negara Teluk Persia.
Pengumuman berakhirnya friksi antara Arab Saudi dan Qatar dirilis beberapa jam setelah Menlu Saudi Faisal bin Farhan Al Saud menyatakan, telah berhasil diraih kemajuan penting di proses penyelesaian krisis hubungan dengan Qatar.
Sementara itu, menlu Qatar seraya mengaku optimis atas penyelesaian krisis antara negaranya dengan Arab Saudi dan sekutunya mengatakan, penyelesaian krisisini harus menyeluruh dan mempertahankan persatuan Teluk Persia.
Arab Saudi dan sekutunya, Mesir, Uni Emirat Arab (UEA) dan Bahrain memutus hubungan diplomatiknya dengan Qatar sejak 5 Juni 2017 karena Doha tidak mengikuti arus Arab pimpinan Riyadh. Tak hanya itu, Saudi dan sekutunya ini juga menjatuhkan blokade total darat, udara dan laut kepada Qatar.
Saudi dan sekutunya menentukan 13 syarat untuk memulihkan hubungan mereka dengan Qatar, namun Doha seraya menjelaskan bahwa syarat tersebut melanggar kedaulatannya, menolak syarat yang diajukan Riyadh. (MF)