Diskriminasi di Kanada Meningkat, HRW Prihatin
Kebijakan diskriminatif di negara-negara Barat terus berlanjut dalam berbagai dimensi sosial. Human Rights Watch (HRW) dan Amnesty International dalam laporan terbarunya menjelang Hari Pengungsi Sedunia yang jatuh pada 20 Juni, menyebutkan bahwa Kanada setiap tahun memenjarakan ribuan orang, termasuk disabilitas dengan alasan terkait imigrasi, dan mereka mengalami diskriminasi.
Amnesty International juga melaporkan situasi mengerikan para migran di pusat-pusat penahanan Kanada, dan berdasarkan dokumen-dokumen, organisasi ini mengumumkan bahwa para migran di pusat-pusat penahanan secara teratur diborgol dan tidak memiliki kontak dan akses dengan dunia luar.
Laporan tersebut muncul ketika diskriminasi rasial, agama dan ideologi selalu ada di masyarakat Barat, terutama di Amerika Serikat dan Kanada, tetapi dalam beberapa tahun terakhir penerapan kebijakan diskriminatif menjadi lebih serius, sehingga Perdana Menteri Kanada Justin Trudeau mengakui bahwa banyak warga Kanada tiba-tiba percaya bahwa diskriminasi adalah fakta yang jelas. Dia mengatakan, diskriminasi harus berakhir, dan kami sedang bekerja menangani masalah ini.
Penemuan kuburan massal 200 anak pribumi di Kanada dan pembunuhan satu keluarga Muslim di negara ini adalah beberapa kasus yang terbongkar dalam sebulan terakhir saja. Isu perlakuan diskriminatif terhadap migran dan orang berkebutuhan khusus (disabilitas) masih mengemuka. Di sisi lain, dengan merebaknya pandemi Covid-19, serangan terhadap migran dan warga keturunan Asia juga meningkat di negara-negara Barat, termasuk Kanada.
Menurut sebuah laporan oleh kelompok masyarakat sipil di Kanada, kekerasan rasial terhadap orang Amerika-Asia tidak hanya terjadi di Amerika Serikat, dan berbagai jenis serangan fisik dan verbal terhadap keturunan Asia di Kanada juga telah meningkat dalam beberapa bulan terakhir.
Ketua Dewan Nasional Cina-Kanada Amy Go mengatakan, serangan terhadap keturunan Asia di Kanada telah meningkat tajam, bahkan tahun lalu, kasusnya lebih banyak daripada di Amerika Serikat. Menurutnya, serangan terhadap keturunan Asia di Kanada meliputi serangan fisik dan verbal, dan pelecehan lainnya termasuk diludahi.
Diskriminasi di Kanada, Amerika Serikat dan negara-negara Barat terjadi ketika negara-negara ini selalu meneriakkan slogan-slogan membela hak asasi manusia dan kesetaraan manusia, bahkan mereka menuduh banyak negara melanggar hak asasi manusia dan kesetaraan.
Diskriminasi merajalela tidak hanya di Kanada tetapi juga di Amerika Serikat dan banyak negara Eropa lainnya. Perlakuan kekerasan di negara-negara itu, bahkan dilakukan oleh polisi terhadap migran, warga kulit berwarna, etnis minoritas , agama minoritas dan perempuan. Kurangnya akses yang sama untuk kesejahteraan dan bahkan pendidikan bagi mereka semakin membuktikan omong kosong dari banyak slogan yang digaungkan oleh negara-negara itu di bidang hak asasi manusia dan kesetaraan manusia.
Pandemi Virus Corona dan perlunya akses yang sama terhadap pengobatan dan perawatan bagi migran, masyarakat adat dan etnis minoritas yang tinggal di Kanada, Amerika Serikat, dan negara-negara Eropa, dan lambatnya akses untuk vaksin Covid-19, menunjukkan dimensi baru diskriminasi dan parahnya perilaku ini di Barat.
Di banyak negara ini, warga kulit berwarna, terutama kulit hitam dan migran, berada di barisan terakhir dalam akses ke obat-obatan, perawatan, dan vaksin, dan banyak yang meninggal karena penyakit dan kurangnya akses tersebut. Menurut Gubernur Illinois David Bowen, sulit untuk menebus adanya ketidaksetaraan yang telah ada selama beberapa dekade atau mungkin berabad-abad dalam penggunaan perawatan kesehatan di antara orang kulit berwarna.
Media-media dan lembaga internasional telah menerbitkan berbagai laporan tentang perilaku tidak manusiawi dan anti-hak asasi manusia di masyarakat Barat. Untuk itu para pejabat di negara-negara itu seharusnya berusaha untuk merevisi undang-undangnya dan memperbaiki kebijakan ketimbang hanya menggaungkan slogan-slogan politik dan omong kosong serta menuduh negara-negara lain melanggar hak asasi manusia, bahkan melakukan internvensi atas alasan tersebut. (RA)