Jan 14, 2024 11:26
Pengadilan Banding Denmark, yang dikenal sebagai Pengadilan Timur, pada hari Jumat (12/01/2024), mengukuhkan hukuman penjara terhadap tiga anggota kelompok separatis Al-Ahwazia yang dituduh mempromosikan terorisme di Iran dan mengumpulkan informasi untuk badan intelijen Saudi. Ketiga orang ini divonis enam, tujuh, dan delapan tahun penjara oleh pengadilan pada tahun 2022.