Tanggapi Keputusan MA Israel, Hamas akan Balas dengan Muqawama
(last modified Fri, 04 Aug 2023 10:55:50 GMT )
Aug 04, 2023 17:55 Asia/Jakarta
  • Hamas
    Hamas

Hamas saat merespon keputusan Mahkamah Agung Israel terkait evakuasi distrik Zionis Homesh menekankan, keputusan ini akan menghadapi eskalasi perlawanan di seluruh Palestina.

23 Mei militer Israel secara resmi menyetujui kembalinya pemukim Zionis ke distrik Homesh yang telah dikosongkan, distrik yang terletak antara Jenin dan Nablus. Militer Zionis tahun 2005 dalam koridor mundur dari Jalur Gaza bertahun-tahun setelah intifada al-Aqsa, mengosongkan distrik Homesh.

Berdasarkan keputusan ini, pemukim Zionis akan diijinkan untuk kembali ke distrik Homesh yang telah dikosongkan, sebuah distrik yang terletak dekat dengan desa Burqa, Silat ad-Dhahr dan Sebastiya.

Menurut laporan IRIB, Gerakan Perlawanan Islam Palestina (Hamas) dalam statemennya menyatakan, keputusan MA Israel yang menolak evakuasi distrik Homesh menegaskan kolusi sistem peradilan Israel dan perannya dalam pendudukan dan penyitaan tanah Palestina.

"Keputusan ini menunjukkan koordinasi berbagai lembaga yang berafiliasi dengan rezim Israel, termasuk dinas peradilan dalam menumpas rakyat Palestina dan membuat mereka kesulitan," papar Hamas.

Gerakan muqawama ini menegaskan, perampasan tanah Palestina dan Yahudisasinya merupakan pelanggaran terhadap seluruh hukum dan norma-norma internasional yang menolak pemukiman Zionis dan menegaskan ilegalnya.

Hamas meminta komunitas internasional dan PBB bertanggung jawab untuk mengakhiri kejahatan dan pelanggaran terus menerus penjajah, dan mengutuk dinas peradilan rezim ini. (MF)